SOLUSI BELUM Ada, Polemik Tumpukan Barang Bekas Akhirnya Dibawa ke Balai Kota

- Penulis

Rabu, 6 April 2022 - 23:15

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SuarIndonesia – Aktivitas gudang barang bekas yang dikeluhkan warga Jalan Adhyaksa 3, Kelurahan Sungai Miai, Kecamatan Banjarmasin Utara, akhirnya dibawa ke gedung Balai Kota.

Lurah Sungai Miai, Gusti Ikromi Akbar mengatakan, keputusan tersebut diambil lantaran polemik keberadaan lokasi penampungan barang bekas milik PT Papadaan Jaya Bersama itu sudah lama terjadi, dan sampai sekarang masih belum menemukan solusi.

“Karena belum ada solusi itulah, pihak pemko mengambil alih untuk memediasi kedua belah pihak untuk kepentingan bersama. Agar warga nyaman, yang punya usaha juga nyaman,” ucapnya saat ditemui awak media di ruang kerjanya, Rabu (6/4/2022).

Ia menjelaskan, permasalahan lingkungan yang terjadi di lokasi tersebut kembali mencuat setelah perwakilan warga yang tinggal di Jalan Adhyaksa 3 tersebut datang ke kantor Kelurahan untuk melaporkan kondisi lingkungan di tempat tinggalnya.

Bukan tanpa alasan, menurut Ikrom, laporan yang masuk kepada pihaknya tersebut dikarenakan warga merasa terganggu dengan keberadaan atau aktivitas gudang barang bekas tersebut.

“Mereka (PT Papadaan Jaya Bersama) itu mengumpulkan barang-barang bekas dan ditempatkan pada area yang menurut warga itu adalah jalan atau akses umum,” ungkapnya.

Baca Juga:

PEKAN SEDEKAH Sampah, Program STBM Digalakkan di Banjarmasin

Kendati demikian, Ikrom menyebut, jika beracuan pada denah awal lokasi milik PT Papadaan Jaya Bersama, jalan tersebut awalnya bukan berfungsi bagi masyarakat umum.

Namun hanya diperuntukkan bagi pemilik petakan tanah yang sudah mereka beli dari PT Bangun Banua Kalimantan Selatan.

“Dari data yang kami terima, awalnya jalan tersebut tidak tembus ke lingkungan warga. Ketika seiring berkembangnya waktu entah bagaimana saya tidak tahu, akhirnya jalan ini tembus,” beber Ikrom.

Baca Juga :   SERTIJAB Kapolsekta Banjarmasin Barat, Begini Pesan Kapolresta

“Karena kalau melihat peta yang mereka berikan ke kami, tidak ada jalan di belakang sana,” tambah mantan ajudan Wali Kota Banjarmasin itu.

Lantas, bagaimana sebenarnya kondisi sebenarnya lokasi yang dikeluhkan warga tersebut?

Berdasarkan pantauan di lapangan, jalan yang dimaksud warga tersebut memang tertutup total akibat adanya tumpukan besi dan barang bekas lainnya di area gudang.

Hal tersebut ditambah dengan aktivitas bongkar muat hasil olahan barang bekas yang dilakukan karyawan di perusahaan menggunakan truk atau pick up di area jalan tersebut untuk dikirim ke luar pulau.

Bahkan, permukaan jalan di sana pun akan becek dan berlumpur apabila diguyur hujan.

Menanggapi hal itu, Ikrom mengaku sudah melakukan pengecekkan langsung ke lapangan, dan hasilnya apa yang dikeluhkan warga memang benar terbukti.

“Jumat (24/3/2022) lalu kami bersama (Asisten II Bidang Ekonomi dan Pembangunan Setdako Banjarmasin) Pak Doyo Pudjadi memantau ke sana, dan memang benar ada aktivitas penumpukan besi bekas,” ujarnya.

Kemudian, ia melanjutkan, karena tumpukan barang bekas itulah membuat kawasan di sekitar saba menjadi kumuh dan kotor,

“Pada intinya warga mengeluhkan akses jalan di sana tidak bisa dilalui, karena warga menginginkan itu jalan untuk umum, bukan untuk usaha,” pungkasnya.

Disinggung soal hasil pemantauan, Ikrom menyebut bahwa saat itu mendapat kesepakatan bahwa pemilik usaha diberi waktu untuk membereskan area di sekitar perusahaan.(SU)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

PELANTIKAN BESAR-BESARAN, Tercatat 167 Pejabat Struktural Pemprov Kalsel
PERKARA OTT KPK Tiga Eks Pejabat Kejari HSU Berkasnya Teregistrasi Segera Disidangkan di PN Tipikor Banjarmasin
SEORANG BURUH di Banjarmasin Ancamkan Pisau dan Cabuli Anak Tiri, Berakhir Dicokok Polisi
DILANTIK EMPAT PEJABAT Termasuk Aspidsus dan Kajari, Begini Pesan Kajati Kalsel
PEMERIKSAAN SAKSI Pihak Tergugat Perkara Transaksi Tanah dan Perjanjian Pembayaran Ratusan Juta
KAYU LOG ILEGAL Disita di Kawasan Hutan Produksi Tanah Bumbu
TIM GEMOLOGI Australia-Prancis Teliti Berlian dan Warisan Geologi Meratus
TIM SAR Evakuasi Jasad Empat ABK TB Samudra Jaya 1

Berita Terkait

Selasa, 5 Mei 2026 - 15:10

PANGDAM XXII/Tambun Bungai Berkolaborasi “Gerak Bersama” di Banjarmasin

Jumat, 1 Mei 2026 - 21:53

DIGAGALKAN Penyelewengan 160 Karung Pupuk Subsidi

Jumat, 1 Mei 2026 - 21:38

EMBARKASI Banjarmasin Siap Berangkatkan JCH Kloter 06 dari Kalteng

Rabu, 29 April 2026 - 17:27

PERJUANGAN PERSIT Kartika Chandra Kirana Merawat Budaya Banjar, “Tajam seperti Todak, Teguh seperti Budaya”

Selasa, 28 April 2026 - 23:57

KPU PALANGKA RAYA Digeledah Terkait Dana Hibah Pilkada 2023-2024

Selasa, 28 April 2026 - 23:24

PDU Palangka Raya Ubah Limbah Plastik jadi Paving Block

Senin, 27 April 2026 - 15:54

TIM EKSPEDISI RUPIAN Kalimantan 2026 Dilepas Dankodaeral XIII Bersama KPW BI Kalsel

Selasa, 21 April 2026 - 21:52

TIGA PELAKU Pembantaian Ditangkap di Perbatasan Kalteng-Kaltim

Berita Terbaru

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca