KAYU LOG ILEGAL Disita di Kawasan Hutan Produksi Tanah Bumbu

- Penulis

Kamis, 7 Mei 2026 - 21:34

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SuarIndonesia Kayu log ilegal  disita di kawasan hutan produksi Sungai Danau Kilometer 22, Batulicin, Kabupaten Tanah Bumbu.

Penyitaan dilakukan Dinas Kehutanan Kalimantan Selatan melalui Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) Kusan, ini bukti perambatan hutan masih terjadi.

“Jumlahnya katu disita 41 batang  tanpa pemilik,” kata Kepala Bidang Perlindungan dan Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistem Dinas Kehutanan Kalsel, Rudiono Herlambang.

Ia, mengatakan kayu tersebut ditemukan saat petugas melakukan patroli rutin di kawasan hutan produksi Sungai Danau.

“Petugas menemukan kayu tak bertuan atau ilegal sebanyak 41 batang dengan volume sekitar 26 meter kubik,” ujar Rudiono, Kamis (7/5/2026).

Ia menjelaskan, kayu yang diamankan terdiri atas jenis ulin dan kayu rimba campuran. Seluruh barang bukti kemudian dibawa ke gudang penampungan barang bukti di Jalan RO Ulin, Banjarbaru.

Baca Juga :   TERUNGKAP MOTIF Pembunuhan Seorang Ustazah di Banjarbaru

Menurut Rudiono, kayu hasil temuan tersebut akan diproses sesuai ketentuan yang berlaku, termasuk melalui mekanisme pelelangan.

“Kayu temuan ini akan kami lelang sesuai prosedur dan aturan yang berlaku,” katanya.

Dinas Kehutanan Kalsel juga memastikan patroli dan pengawasan kawasan hutan akan terus diperketat guna mencegah aktivitas pembalakan liar yang berpotensi merusak kelestarian hutan di Kalsel.

“Patroli dan pengawasan kawasan hutan akan terus diperketat guna mencegah aktivitas pembalakan liar yang dapat merusak kelestarian hutan di Kalsel,” pungkasnya. (RW)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

PLAYOFF CHAMPIONSHIP: Adhyaksa FC Promosi ke Super League, Diwarnai Suporter Ricuh
PELANTIKAN BESAR-BESARAN, Tercatat 167 Pejabat Struktural Pemprov Kalsel
KEMENKES: Ada 23 Kasus Hantavirus dalam 3 Tahun Terakhir, Ada yang di Kalbar
PERKARA OTT KPK Tiga Eks Pejabat Kejari HSU Berkasnya Teregistrasi Segera Disidangkan di PN Tipikor Banjarmasin
SEORANG BURUH di Banjarmasin Ancamkan Pisau dan Cabuli Anak Tiri, Berakhir Dicokok Polisi
DILANTIK EMPAT PEJABAT Termasuk Aspidsus dan Kajari, Begini Pesan Kajati Kalsel
PEMERIKSAAN SAKSI Pihak Tergugat Perkara Transaksi Tanah dan Perjanjian Pembayaran Ratusan Juta
TIM GEMOLOGI Australia-Prancis Teliti Berlian dan Warisan Geologi Meratus

Berita Terkait

Jumat, 8 Mei 2026 - 23:21

PLAYOFF CHAMPIONSHIP: Adhyaksa FC Promosi ke Super League, Diwarnai Suporter Ricuh

Jumat, 8 Mei 2026 - 21:22

KEMENKES: Ada 23 Kasus Hantavirus dalam 3 Tahun Terakhir, Ada yang di Kalbar

Jumat, 8 Mei 2026 - 21:01

SATGAS HAJI Cegah Keberangkatan 80 WNI Terindikasi Haji Ilegal

Jumat, 8 Mei 2026 - 20:26

KEMENKES Perbaiki Tata Kelola Program Dokter Magang

Kamis, 7 Mei 2026 - 19:42

KAPOLRI: Rekomendasi KPRP Ditindaklanjuti Lewat Revisi Regulasi

Kamis, 7 Mei 2026 - 19:36

KEMENDAGRI: DESLab untuk Edukasi Pemilu Digital

Kamis, 7 Mei 2026 - 19:30

ROBI HERBAWAN Ditunjuk Menjadi Kabais TNI

Kamis, 7 Mei 2026 - 19:20

KEMENHAJ Larang JCH Tur Kota sebelum Puncak Haji

Berita Terbaru

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca