KAYU LOG ILEGAL Disita di Kawasan Hutan Produksi Tanah Bumbu

- Penulis

Kamis, 7 Mei 2026 - 21:34

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SuarIndonesia Kayu log ilegal  disita di kawasan hutan produksi Sungai Danau Kilometer 22, Batulicin, Kabupaten Tanah Bumbu.

Penyitaan dilakukan Dinas Kehutanan Kalimantan Selatan melalui Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) Kusan, ini bukti perambatan hutan masih terjadi.

“Jumlahnya katu disita 41 batang  tanpa pemilik,” kata Kepala Bidang Perlindungan dan Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistem Dinas Kehutanan Kalsel, Rudiono Herlambang.

Ia, mengatakan kayu tersebut ditemukan saat petugas melakukan patroli rutin di kawasan hutan produksi Sungai Danau.

“Petugas menemukan kayu tak bertuan atau ilegal sebanyak 41 batang dengan volume sekitar 26 meter kubik,” ujar Rudiono, Kamis (7/5/2026).

Ia menjelaskan, kayu yang diamankan terdiri atas jenis ulin dan kayu rimba campuran. Seluruh barang bukti kemudian dibawa ke gudang penampungan barang bukti di Jalan RO Ulin, Banjarbaru.

Baca Juga :   TERUNGKAP MOTIF Pembunuhan Seorang Ustazah di Banjarbaru

Menurut Rudiono, kayu hasil temuan tersebut akan diproses sesuai ketentuan yang berlaku, termasuk melalui mekanisme pelelangan.

“Kayu temuan ini akan kami lelang sesuai prosedur dan aturan yang berlaku,” katanya.

Dinas Kehutanan Kalsel juga memastikan patroli dan pengawasan kawasan hutan akan terus diperketat guna mencegah aktivitas pembalakan liar yang berpotensi merusak kelestarian hutan di Kalsel.

“Patroli dan pengawasan kawasan hutan akan terus diperketat guna mencegah aktivitas pembalakan liar yang dapat merusak kelestarian hutan di Kalsel,” pungkasnya. (RW)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

MOMEN KENANGAN Menteri Mukhtarudin di Kampus FISIP ULM Bersama Rekan Ikmafis 84
POLRESTA BANJARMASIN Bedah Rumah, Resmikan Tandon Air Bersih dan Bagikan Sembako
UMPAN Pemancing Disambar Buaya
AMUK API Hanguskan Tiga Toko di Sungai Andai Banjarmasin Utara
KOLABORASI Polri – Media Investasi Sosial Sangat Penting, Begini Penekanan Kapolda Kalsel
SEORANG MONTIR MOTOR Tergeletak Tak Bernyawa di Bengkel
BAKTI KESEHATAN POLRI, Berkaitan Hari Bhayangkara ke-80 Polda Kalsel Layani 7.414 Warga
DISOROT Anggota Komisi XIII DPR RI Pangeran Khairul Saleh, Target Pemberian Amnesty Maupun Abolisi 40 Hingga 100 Ribu

Berita Terkait

Minggu, 5 April 2026 - 23:05

ARWANA RED BANJAR ‘Si Mata Juling’ yang Harganya Terjangkau

Selasa, 31 Maret 2026 - 00:30

DUKUNG WFH, Kemkomdigi Kawal Infrastruktur Digital Andal

Jumat, 27 Maret 2026 - 20:25

YOUTUBE Hadirkan Fitur Perlindungan Anak untuk Dukung PP Tunas

Selasa, 10 Maret 2026 - 22:43

WASPADA KLB Campak, IDAI Serukan Imunisasi dan Tindakan Pencegahan

Jumat, 20 Februari 2026 - 21:42

KELEBIHAN Karbohidrat saat Sahur Bisa Bikin Tubuh Cepat Merasa Lapar

Jumat, 6 Februari 2026 - 21:34

8.000 Akun Canva bagi Talenta Kreatif dan UMKM

Minggu, 11 Januari 2026 - 21:34

INDONESIA Negara Pertama Blokir AI Grok

Selasa, 23 Desember 2025 - 19:53

INDONESIA Creative Week Belgium: Kain Sasirangan Khas Tala Pikat Warga Belgia

Berita Terbaru

Umpan pemancing di Kumai disambar buaya. (Foto: Istimewa)

Kalteng

UMPAN Pemancing Disambar Buaya

Rabu, 24 Jun 2026 - 00:24

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca