TIGA PELAKU Pembantaian Ditangkap di Perbatasan Kalteng-Kaltim

- Penulis

Selasa, 21 April 2026 - 21:52

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kapolres Barito Utara, AKBP Singgih Febiyanto (kiri), didampingi Kasat Reskrim AKP Ricky Hermawan (tengah) dan Kasubsipenhumas, Iptu Novendra WP, memberikan keterangan kepada pers di Muara Teweh, Selasa (21/4/2026). (Foto: Istimewa)

Kapolres Barito Utara, AKBP Singgih Febiyanto (kiri), didampingi Kasat Reskrim AKP Ricky Hermawan (tengah) dan Kasubsipenhumas, Iptu Novendra WP, memberikan keterangan kepada pers di Muara Teweh, Selasa (21/4/2026). (Foto: Istimewa)

SuarIndonesia — Satuan Reskrim Polres Barito Utara, menangkap tiga terduga pelaku pembantaian di Benangin, Kecamatan Teweh Timur, tepatnya wilayah perbatasan Provinsi Kalimantan Tengah dan Kalimantan Timur.

“Mereka adalah VN (pria), LK (pria) dan SA (perempuan). LK, pernah menjadi kepala desa di Kabupaten Kutai Barat, Kalimantan Timur. LK dan SA merupakan pasangan suami-istri, sedangkan VN yang ditangkap di Kaltim bersaudara dengan SA,” kata Kapolres Kapolres Barito Utara AKBP Singgih Febiyanto didampingi Kasat Reskrim AKP Ricky Hermawan dan Kasubsipenhumas Iptu Novendra WP kepada wartawan di Muara Teweh, Selasa (21/4/2026).

Dijelaskan, mereka diduga pelaku tindak pidana kasus pembunuhan dengan korban lima orang meninggal dunia dan satu luka berat dan saat ini sedang dalam pengembangan.

Menurut dia, tiga terduga pelaku ditangkap di tiga lokasi berbeda, pada Selasa (21/4/2026) pagi. Para korban dan terduga pelaku ada hubungan keluarga.

Barang bukti sebilah parang atau mandau sudah disita. Di samping itu, dari keterangan saksi juga terdengar suara letusan dan ada luka korban bekas tembakan.

Peristiwa ini, kata Kapolres, berkaitan dengan sengketa perebutan lahan. Lahan berada dalam kawasan hutan dekat dengan jalan perusahaan HPH PT Timber Dana Kilometer 95.

“Sebelumnya antara dua kelompok keluarga ini ada sengketa lahan, ” ucap dia.

Kedua pihak merasa lokasi tersebut miliknya, sehingga terjadi peristiwa penyerangan ke pondok menyebabkan lima korban meninggal dunia dan satu luka berat.

Baca Juga :   RUPIAH Menguat Dipicu Ketegangan Geopolitik yang Mereda

“Kita siapkan Pasal 459 subsdider Pasal 458 KUHP tentang pembunuhan berencana,” kata Singgih, dilansir dari Antara.

Ketika ditanya masih ada satu terduga pelaku melarikan diri, Kasat Reskrim menambahkan, terkait hal itu masih dalam pengembangan.

“Itu gunanya penyelidikan dan penyidikan untuk membuat terang tindak pidana. Kita sudah tangkap tiga terduga pelaku. Kita masih pengembangan. Mohon bersabar,” kata Singgih.

Sebelumnya, pembunuhan terjadi di Perbatasan Kalteng-Kaltim tepatnya di lokasi PT  Timber Dana, Benangin, Kecamatan Teweh Timur, Kabupaten Barito Utara, Minggu (19/4/2026) sekitar pukul 16.30 WIB.

Satu keluarga terdiri dari enam orang, warga Desa Benangin II dibantai oleh kelompok terduga pelaku.

Tercatat lima orang meninggal dunia dan satu korban mengalami luka parah, sehingga dilarikan ke RSUD Muara Teweh.

Korban meninggal dunia yakni Cuah (55), Hasna (40), Tasya Haulina (17), David (3), Ono (50), sedangkan korban luka kritis bernama Alfian usia 40 tahun masih dirawat di RSUD Muara Teweh. (*/ut)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

PELAKU DAN PENADAH Penggelapan Motor Diringkus Team Reskrim Polsek KPL Banjarmasin
BERTAHUN-Tahun Diperkosa Ayah Kandung
GEISZ CHALIFAH Diperiksa KPK Jadi Saksi Kasus Mantan Bupati Kukar
POLEMIK BBM di Kobar, Pengelola SPBU Ungkap Modus Barcode Ganda
BUAYA 4,5 Meter Diamankan TRC Balai PK
MASYARAKAT tidak Boleh Main Hakim Sendiri
DISITA Rokok Ilegal dan MMEA di Kalsel, Selamatkan Kerugian Negara 15 MIliar Lebih
RIBUAN Ekor Ayam Mati Gegara Listrik Padam, Peternak Ancam Buang Bangkai ke Kantor PLN

Berita Terkait

Rabu, 29 Juli 2026 - 22:52

VIRAL! Emak-emak Diikat dan Dianiaya Massa

Rabu, 29 Juli 2026 - 22:49

PELAKU DAN PENADAH Penggelapan Motor Diringkus Team Reskrim Polsek KPL Banjarmasin

Rabu, 29 Juli 2026 - 22:45

BERTAHUN-Tahun Diperkosa Ayah Kandung

Rabu, 29 Juli 2026 - 22:34

GEISZ CHALIFAH Diperiksa KPK Jadi Saksi Kasus Mantan Bupati Kukar

Rabu, 29 Juli 2026 - 22:33

KEBERANGKATAN UMRAH TERTUNDA, Syakira Tour Tawarkan Reschedule atau Refund kepada Jemaah di Kalsel

Rabu, 29 Juli 2026 - 22:07

BUAYA 4,5 Meter Diamankan TRC Balai PK

Rabu, 29 Juli 2026 - 22:04

AMBAPERS Tunggu Restu Kemenhub Naikkan Tarif Alur Sungai Barito

Rabu, 29 Juli 2026 - 21:58

MASYARAKAT tidak Boleh Main Hakim Sendiri

Berita Terbaru


Foto Ilustrasi. (SI/UT/@Gemini.AI)

Kaltim

VIRAL! Emak-emak Diikat dan Dianiaya Massa

Rabu, 29 Jul 2026 - 22:52

Ketua TRC PPA Kaltim, Rina Zainun (kiri). (Foto: detikKalimantan/M Budi K)

Hukum

BERTAHUN-Tahun Diperkosa Ayah Kandung

Rabu, 29 Jul 2026 - 22:45

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca