PERKARA OTT KPK Tiga Eks Pejabat Kejari HSU Berkasnya Teregistrasi Segera Disidangkan di PN Tipikor Banjarmasin

- Penulis

Jumat, 8 Mei 2026 - 15:45

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SuarIndonesia -Perkara Operasi Tangkap Tangan (OTT) oleh Komisi Pemberantasan Korusi (KPK), terhadap tiga eksi pejabat Kejaksaan Negeri (Kejari ) Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU) berkasnya telah teregistrasi dan segera disidangkan di Pengadilan Negeri (PN) Tipikor Banjarmasin.

Semua yakni eks  Kajari HSU, Albertinus Parlinggoman Napitupulu, eks Kasi Intel, Asis Budianto dan eks Kasi Datun Tri Taruna Fariadi.

“Iya Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Banjarmasin segera menggelar sidang perdana tiga eks pejabat di Kejari HSU ini pada Selasa (12/5/2026) mendatang,” kata Humas PN Banjarmasin Rustam Parhulutan.

Atas perbuatannya ketiga tersangka disangkakan telah melanggar Pasal 12 huruf e dan Pasal 12 huruf f Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP juncto Pasal 64 KUHP.

Ia katakan pada awak media, berkasnya  sudah sejak 5 Mei. Berdasarkan data dari e-Berpadu Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) PN Banjarmasin tiga tersangka korupsi berupa pemerasan itu bakal menjalani sidang secara terpisah.

Baca Juga :   PELANTIKAN BESAR-BESARAN, Tercatat 167 Pejabat Struktural Pemprov Kalsel

Tersangka Albertinus teregister dengan nomor perkara 21/Pid.Sus-TPK/2026/PN Bjm, Asis bernomor 22/Pid.Sus-TPK/2026/PN Bjm, sedang Tri bernomor 23/Pid.Sus-TPK/2026/PN Bjm.

Berdasarkan data SIPP pula, KPK sedikitnya telah memasang tujuh orang Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam perkara ini.  Dakwaan bakal disampaikan pada sidang perdana mendatang.

Diketahui,  Albertinus, Asis dan Tri Taruna ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK pada pertengahan Desember 2025.

Mereka diduga telah melakukan pemerasan terhadap sejumlah pejabat serta beberapa pihak di Kabupaten HSU.

Di antaranya Dinas Pendidikan (Kadisdik), Dinas Kesehatan (Kadinkes), Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), RSUD Pambalah Batung Amuntai serta pihak lainnya, dan  termasuk para kontraktor. ((/ZI)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

PENGUNGKAPAN 14 Kasus Kekerasan Seksual di Banjarmasin, jadi Perhatian Serius
STAND UMKM Tambun Bungai jadi Perhatian Kepala Staf TNI Angkatan Darat
BRIGJEN POL NOVIAR Dipercaya Kembali Bertugas di Kalsel, Jabat Wakapolda Mengganti Brigjen Pol Golkar Pangarso
KEBERANGKATAN Jemaah Haji Kloter 11 asal HSU, Begini Pesan H Supian HK saat Pelepasan
PLAYOFF CHAMPIONSHIP: Adhyaksa FC Promosi ke Super League, Diwarnai Suporter Ricuh
TAKLUKAN LINTASAN 45 Pereli Nasional di Dua Wilayah Kalsel
PELANTIKAN BESAR-BESARAN, Tercatat 167 Pejabat Struktural Pemprov Kalsel
SEORANG BURUH di Banjarmasin Ancamkan Pisau dan Cabuli Anak Tiri, Berakhir Dicokok Polisi

Berita Terkait

Minggu, 10 Mei 2026 - 13:49

PENGUNGKAPAN 14 Kasus Kekerasan Seksual di Banjarmasin, jadi Perhatian Serius

Sabtu, 9 Mei 2026 - 19:32

STAND UMKM Tambun Bungai jadi Perhatian Kepala Staf TNI Angkatan Darat

Sabtu, 9 Mei 2026 - 19:15

BRIGJEN POL NOVIAR Dipercaya Kembali Bertugas di Kalsel, Jabat Wakapolda Mengganti Brigjen Pol Golkar Pangarso

Sabtu, 9 Mei 2026 - 17:56

KEBERANGKATAN Jemaah Haji Kloter 11 asal HSU, Begini Pesan H Supian HK saat Pelepasan

Jumat, 8 Mei 2026 - 23:21

PLAYOFF CHAMPIONSHIP: Adhyaksa FC Promosi ke Super League, Diwarnai Suporter Ricuh

Jumat, 8 Mei 2026 - 21:32

PELANTIKAN BESAR-BESARAN, Tercatat 167 Pejabat Struktural Pemprov Kalsel

Jumat, 8 Mei 2026 - 21:22

KEMENKES: Ada 23 Kasus Hantavirus dalam 3 Tahun Terakhir, Ada yang di Kalbar

Jumat, 8 Mei 2026 - 21:01

SATGAS HAJI Cegah Keberangkatan 80 WNI Terindikasi Haji Ilegal

Berita Terbaru

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca