PERKARA OTT KPK Tiga Eks Pejabat Kejari HSU Berkasnya Teregistrasi Segera Disidangkan di PN Tipikor Banjarmasin

- Penulis

Jumat, 8 Mei 2026 - 15:45 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SuarIndonesia -Perkara Operasi Tangkap Tangan (OTT) oleh Komisi Pemberantasan Korusi (KPK), terhadap tiga eksi pejabat Kejaksaan Negeri (Kejari ) Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU) berkasnya telah teregistrasi dan segera disidangkan di Pengadilan Negeri (PN) Tipikor Banjarmasin.

Semua yakni eks  Kajari HSU, Albertinus Parlinggoman Napitupulu, eks Kasi Intel, Asis Budianto dan eks Kasi Datun Tri Taruna Fariadi.

“Iya Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Banjarmasin segera menggelar sidang perdana tiga eks pejabat di Kejari HSU ini pada Selasa (12/5/2026) mendatang,” kata Humas PN Banjarmasin Rustam Parhulutan.

Atas perbuatannya ketiga tersangka disangkakan telah melanggar Pasal 12 huruf e dan Pasal 12 huruf f Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP juncto Pasal 64 KUHP.

Ia katakan pada awak media, berkasnya  sudah sejak 5 Mei. Berdasarkan data dari e-Berpadu Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) PN Banjarmasin tiga tersangka korupsi berupa pemerasan itu bakal menjalani sidang secara terpisah.

Tersangka Albertinus teregister dengan nomor perkara 21/Pid.Sus-TPK/2026/PN Bjm, Asis bernomor 22/Pid.Sus-TPK/2026/PN Bjm, sedang Tri bernomor 23/Pid.Sus-TPK/2026/PN Bjm.

Baca Juga :   PASTIKAN LAYAAN Cepat dan Transparan, Kapolresta Banjarmasin Turun Langsung Memantau

Berdasarkan data SIPP pula, KPK sedikitnya telah memasang tujuh orang Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam perkara ini.  Dakwaan bakal disampaikan pada sidang perdana mendatang.

Diketahui,  Albertinus, Asis dan Tri Taruna ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK pada pertengahan Desember 2025.

Mereka diduga telah melakukan pemerasan terhadap sejumlah pejabat serta beberapa pihak di Kabupaten HSU.

Di antaranya Dinas Pendidikan (Kadisdik), Dinas Kesehatan (Kadinkes), Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), RSUD Pambalah Batung Amuntai serta pihak lainnya, dan  termasuk para kontraktor. ((/ZI)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

POLIDIK di Sekolah Islam Terpadu Nuril Fikri Banjarmasin
DEMO KARHUTLA-KABUT ASAP Memanas! Mahasiswa Segel Kantor Gubernur Kalteng
PEMPROV Usulkan Bantuan Tangani Karhutla untuk Enam Kabupaten
98 KASUS KARHUTLA Korporasi Naik ke Penyidikan
INOVASI Teknologi “Iceberg” Disiapkan Tangani Karhutla di Kalimantan
SUNGAI Danau Panggang Dangkal, Ketua DPRD Kalsel Desak Pemda Segera Pengerukan dan Normalisasi
POLISI Peduli Pendidikan di Pondok Pesantren Shiratut Thalibin
KAPOLDA KALSEL Turun Langsung Pengaturan Lalu Lintas

Berita Terkait

Rabu, 14 Oktober 2026 - 21:13

AKIBAT KARHUTLA, La Jemo Alami Luka Bakar dan Meninggal Dunia

Senin, 12 Oktober 2026 - 20:16

INDEKS El Nino Kaltim Capai 3,44 Berintensitas Sangat Kuat

Kamis, 8 Oktober 2026 - 21:43

KEMENHUB-KAI Matangkan Kajian Kereta Logistik

Kamis, 8 Oktober 2026 - 21:39

PERSOALAN Tapal Batas Kutai Timur-Berau segera Masuk Meja Kemendagri

Rabu, 7 Oktober 2026 - 23:41

KASUS TTPU: Rita Widyasari Diperiksa KPK 6 Jam Lebih

Rabu, 30 September 2026 - 20:38

WUJUDKAN Swasembada Pangan dan Air Melalui PM-AAS

Senin, 28 September 2026 - 20:31

ORANG UTAN Diselamatkan, Dikembalikan ke Habitatnya

Minggu, 27 September 2026 - 16:22

DILAPORKAN KE POLISI Sengketa Warisan dan Sorot Persoalan Administrasi Proses Penerbitan Dokumen

Berita Terbaru

Budaya

BERTRANSFORMASI Pemilihan Nanang Galuh Kalsel 2026

Senin, 19 Okt 2026 - 21:55

Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan (tengah) memberikan keterangan seusai rapat koordinasi MBG di Jakarta, Senin (19/10/2026). (Foto: Antara/Shofi Ayudiana)

Nasional

10 PROVINSI Diujicobakan MBG Prasmanan

Senin, 19 Okt 2026 - 20:58

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca