KPU PALANGKA RAYA Digeledah Terkait Dana Hibah Pilkada 2023-2024

- Penulis

Selasa, 28 April 2026 - 23:57

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Petugas Kejari Palangka Raya, Kalteng ketika menggeledah Kantor KPU Kota Palangka Raya, Selasa (28/4/2026) sore. (Foto: Istimewa)

Petugas Kejari Palangka Raya, Kalteng ketika menggeledah Kantor KPU Kota Palangka Raya, Selasa (28/4/2026) sore. (Foto: Istimewa)

SuarIndonesia — Jajaran Kejaksaan Negeri (Kejari) Palangka Raya, Kalimantan Tengah, menggeledah kantor KPU Kota setempat diduga terkait dana hibah Pilkada 2023-2024, Selasa (28/4/2026) sore.

“Benar. Penggeledahan ini terkait dengan pengelolaan dana hibah pilkada 2023-2024,” kata Kasi Intel Kejari Palangka Raya, Hadiarto.

Dia mengungkapkan, pada saat penggeledahan komisioner KPU Kota Palangka Raya tidak berada di tempat dan hanya dihadiri oleh pihak sekretariat KPU setempat.

Menurutnya, pemeriksaan ini berlangsung cukup lama. Banyak aspek yang harus diperiksa secara teliti.

“Jadi KPU ini mendapatkan dana hibah sekitar Rp 20 miliar. Dana itu diberikan oleh Pemerintah Kota Palangka Raya. Secara detail besok akan disampaikan saat konferensi pers,” ujar Hadiarto dilansir dari AntaraKalteng.

Sampai berita ini ditayangkan, aktivitas di dalam kantor masih terlihat cukup intens. Petugas keluar masuk ruangan dan melakukan sejumlah kegiatan yang diduga berkaitan dengan pemeriksaan.

Baca Juga :   GADIS di Martapura Ditemukan Tewas, dalam Mulutnya Ada Sikat Cuci Baju

Pergerakan aparat kejaksaan masih berlangsung. Bahkan, beberapa petugas sempat terlihat membawa plastik yang diduga akan dimuat dokumen atau barang bukti dari dalam kantor.

Namun demikian, belum diketahui secara pasti tujuan dari kegiatan yang dilakukan oleh pihak kejaksaan di kantor penyelenggara pemilu tersebut.

Sementara itu, Ketua KPU Kota Palangka Raya Joko Anggoro belum memberikan keterangan apapun saat dikonfirmasi awak media. (*/ut)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

DIGAGALKAN Penyelewengan 160 Karung Pupuk Subsidi
EMBARKASI Banjarmasin Siap Berangkatkan JCH Kloter 06 dari Kalteng
TIGA WNI Ditangkap di Makkah Kasus Penipuan Layanan Haji, Ditindaklanjuti Polri
EMPAT Anggota TNI Didakwa Siram Andrie Yunus untuk Beri “Efek Jera”
PERJUANGAN PERSIT Kartika Chandra Kirana Merawat Budaya Banjar, “Tajam seperti Todak, Teguh seperti Budaya”
PDU Palangka Raya Ubah Limbah Plastik jadi Paving Block
KPK Paparkan Modus-modus Korupsi di Daerah
KEMENKUM Siapkan Paralegal Perkuat Keadilan Posbankum di Desa

Berita Terkait

Jumat, 1 Mei 2026 - 21:28

KEMENHAJ Prioritaskan Layanan untuk Calhaj Lansia dan Difabel

Jumat, 1 Mei 2026 - 20:59

MAY DAY, Pemerintah Komitmen Tingkatkan Kesehatan para Buruh

Kamis, 30 April 2026 - 22:25

TIGA WNI Ditangkap di Makkah Kasus Penipuan Layanan Haji, Ditindaklanjuti Polri

Kamis, 30 April 2026 - 00:43

EMPAT Anggota TNI Didakwa Siram Andrie Yunus untuk Beri “Efek Jera”

Kamis, 30 April 2026 - 00:05

PRESIDEN Prabowo Ultimatum Pejabat-Ilmuwan tak Patriotik untuk Mundur

Rabu, 29 April 2026 - 23:58

INSIDEN BUS Jemaah di Madinah: Kemenhaj Pastikan Penanganan Korban

Rabu, 29 April 2026 - 17:27

PERJUANGAN PERSIT Kartika Chandra Kirana Merawat Budaya Banjar, “Tajam seperti Todak, Teguh seperti Budaya”

Rabu, 29 April 2026 - 16:53

KOMISI III DPRD Kalsel Studi Tiru ke Masjid Al Jabbar

Berita Terbaru

Kapolres Kotim, AKBP Resky Maulana Zulkarnain saat rilis pengungkapan pupuk. (Foto: Istimewa)

Hukum

DIGAGALKAN Penyelewengan 160 Karung Pupuk Subsidi

Jumat, 1 Mei 2026 - 21:53

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca