KPU PALANGKA RAYA Digeledah Terkait Dana Hibah Pilkada 2023-2024

- Penulis

Selasa, 28 April 2026 - 23:57 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Petugas Kejari Palangka Raya, Kalteng ketika menggeledah Kantor KPU Kota Palangka Raya, Selasa (28/4/2026) sore. (Foto: Istimewa)

Petugas Kejari Palangka Raya, Kalteng ketika menggeledah Kantor KPU Kota Palangka Raya, Selasa (28/4/2026) sore. (Foto: Istimewa)

SuarIndonesia — Jajaran Kejaksaan Negeri (Kejari) Palangka Raya, Kalimantan Tengah, menggeledah kantor KPU Kota setempat diduga terkait dana hibah Pilkada 2023-2024, Selasa (28/4/2026) sore.

“Benar. Penggeledahan ini terkait dengan pengelolaan dana hibah pilkada 2023-2024,” kata Kasi Intel Kejari Palangka Raya, Hadiarto.

Dia mengungkapkan, pada saat penggeledahan komisioner KPU Kota Palangka Raya tidak berada di tempat dan hanya dihadiri oleh pihak sekretariat KPU setempat.

Menurutnya, pemeriksaan ini berlangsung cukup lama. Banyak aspek yang harus diperiksa secara teliti.

“Jadi KPU ini mendapatkan dana hibah sekitar Rp 20 miliar. Dana itu diberikan oleh Pemerintah Kota Palangka Raya. Secara detail besok akan disampaikan saat konferensi pers,” ujar Hadiarto dilansir dari AntaraKalteng.

Sampai berita ini ditayangkan, aktivitas di dalam kantor masih terlihat cukup intens. Petugas keluar masuk ruangan dan melakukan sejumlah kegiatan yang diduga berkaitan dengan pemeriksaan.

Baca Juga :   DISITA Rokok Ilegal dan MMEA di Kalsel, Selamatkan Kerugian Negara 15 MIliar Lebih

Pergerakan aparat kejaksaan masih berlangsung. Bahkan, beberapa petugas sempat terlihat membawa plastik yang diduga akan dimuat dokumen atau barang bukti dari dalam kantor.

Namun demikian, belum diketahui secara pasti tujuan dari kegiatan yang dilakukan oleh pihak kejaksaan di kantor penyelenggara pemilu tersebut.

Sementara itu, Ketua KPU Kota Palangka Raya Joko Anggoro belum memberikan keterangan apapun saat dikonfirmasi awak media. (*/ut)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

TAHAP AWAL, Legalitas PLN Diuji di PTUN Banjarmasin
DUKUNGAN Udara dalam Penanganan Karhutla
TAMBANG EMAS Ilegal Ditertibkan di Hutan Perbatasan Kalsel-Kalteng
GEDUNG Eks SGO UPR Ludes Terbakar, Diselidiki Dugaan Kesengajaan
KASUS TPPU Febrie Adriansyah: Empat Saksi Diperiksa Kejagung
DUA BALITA Meninggal Terjebak Kobaran Api
KEBAKARAN HEBAT di Kantor Gubernur Kalteng
KASUS Korupsi Kouta Haji: Yaqut Didakwa Perkaya Diri Rp4,83 Miliar

Berita Terkait

Rabu, 12 Agustus 2026 - 22:32

TAMBANG EMAS Ilegal Ditertibkan di Hutan Perbatasan Kalsel-Kalteng

Rabu, 12 Agustus 2026 - 21:52

GEDUNG Eks SGO UPR Ludes Terbakar, Diselidiki Dugaan Kesengajaan

Rabu, 12 Agustus 2026 - 20:41

DUA BALITA Meninggal Terjebak Kobaran Api

Rabu, 12 Agustus 2026 - 13:38

KEBAKARAN HEBAT di Kantor Gubernur Kalteng

Selasa, 11 Agustus 2026 - 20:39

KAWAL Karhutla Real-time di 32 Titik Pemantauan

Senin, 10 Agustus 2026 - 22:01

BIAYA Helikopter Water Bombing Sekitar Rp 100 Juta/Jam

Senin, 10 Agustus 2026 - 20:08

SATGAS Udara dan Darat Dioptimalkan Tangani Karhutla

Minggu, 9 Agustus 2026 - 19:42

KEMARAU, Petani Padi Teluk Sampit Terancam Gagal Panen

Berita Terbaru

Hukum

TAHAP AWAL, Legalitas PLN Diuji di PTUN Banjarmasin

Kamis, 13 Agu 2026 - 00:01

Informasi sebaran titik panas (hotspot) di Kaltim yang dirilis BMKG Balikpapan. (Foto: HO-BMKG Balikpapan)

Kaltim

WASPADA! BMKG Balikpapan: Ada 4.318 Hotspot

Rabu, 12 Agu 2026 - 23:04

Petugas Brigdal Karhutla Dishut Kaltara bekerja sama dengan berbagai instansi terkait lainnya memadamkan karhutla di wilayah Kaltara. (Foto: HO-Dishut Kaltara)

Kaltara

LIBATKAN Masyarakat Cegah dan Padamkan Karhutla

Rabu, 12 Agu 2026 - 22:58

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca