SuarIndonesia — Jajaran Kejaksaan Negeri (Kejari) Palangka Raya, Kalimantan Tengah, menggeledah kantor KPU Kota setempat diduga terkait dana hibah Pilkada 2023-2024, Selasa (28/4/2026) sore.
“Benar. Penggeledahan ini terkait dengan pengelolaan dana hibah pilkada 2023-2024,” kata Kasi Intel Kejari Palangka Raya, Hadiarto.
Dia mengungkapkan, pada saat penggeledahan komisioner KPU Kota Palangka Raya tidak berada di tempat dan hanya dihadiri oleh pihak sekretariat KPU setempat.
Menurutnya, pemeriksaan ini berlangsung cukup lama. Banyak aspek yang harus diperiksa secara teliti.
“Jadi KPU ini mendapatkan dana hibah sekitar Rp 20 miliar. Dana itu diberikan oleh Pemerintah Kota Palangka Raya. Secara detail besok akan disampaikan saat konferensi pers,” ujar Hadiarto dilansir dari AntaraKalteng.
Sampai berita ini ditayangkan, aktivitas di dalam kantor masih terlihat cukup intens. Petugas keluar masuk ruangan dan melakukan sejumlah kegiatan yang diduga berkaitan dengan pemeriksaan.
Pergerakan aparat kejaksaan masih berlangsung. Bahkan, beberapa petugas sempat terlihat membawa plastik yang diduga akan dimuat dokumen atau barang bukti dari dalam kantor.
Namun demikian, belum diketahui secara pasti tujuan dari kegiatan yang dilakukan oleh pihak kejaksaan di kantor penyelenggara pemilu tersebut.
Sementara itu, Ketua KPU Kota Palangka Raya Joko Anggoro belum memberikan keterangan apapun saat dikonfirmasi awak media. (*/ut)
Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.
















