SuarIndonesia -Seorang buruh berinisial HR (44) cabuli anak tiri, berakhir dicokok petugas Satuan Reskrim Polresta Banjarmasin.
Pelaku warga Jalan Antasan Raden Muara Banjarmasin, seharinya sebagai buruh diamankan petugas setelah mendapat laporan sang bibi korban, Farida ke Polresta Banjarmasin.
“Korban merupakan anak tirinya berinisial ZI (17), yang sehari-hari bekerja berjualan kue,” jelas Kasat Reskrim Polresta Banjarmasin Kompol Eru Alsepa melalui Kanit PPP Ipda Partogi Hutahahean, Partogi, Kamis (7/5/2026).
Dikatakan, setelah melakukan penyelidikan, Tim Opsnal Sat Reskrim Polresta Banjarmasin akhirnya berhasil menangkap di Jalan Teluk Tiram Laut Kelurahan Telawang, Kecamatan Banjarmasin Barat, pada Rabu (6/5/2026) sekitar pukul 16.00 WITA.
Diketahui peristiwa tersebut terjadi di rumah korban di Jalan Antasan Banjarmasin Barat.
Dimana, korban sedang berada seorang diri di dalam kamar tidurnya. Pelaku HR kemudian masuk ke kamar dan diduga langsung melakukan tindakan cabul terhadap anak tirinya ini.
“Korban sempat melakukan perlawanan sambil berteriak meminta pertolongan. Namun pelaku diduga membekap mulut korban dan mencekik leher agar tidak berteriak,” ujar Kanit.
Tidak hanya itu, pelaku juga diduga mengambil sebilah pisau dapur yang berada di dalam kamar lalu mengancam korban menggunakan senjata tajam tersebut.
Korban yang terus berusaha melawan kemudian mencoba merebut pisau dari tangan pelaku hingga mengalami luka pada bagian jempol tangan kanan.
Meski dalam kondisi terluka, korban akhirnya berhasil menyelamatkan diri dengan mendorong dan menendang pelaku hingga terlepas.
ZI kemudian berlari keluar rumah menuju warung milik Farida Wahyuni, tempat korban bekerja berjualan kue.
Usai kejadian, pelaku melarikan diri dan diduga membuang pisau dapur yang digunakan untuk mengancam korban ke rawa di depan rumah.
“Saat diamankan, pelaku mengakui seluruh perbuatannya kepada petugas,” tambahnya..
Dalam hal ini,jika terbukti bersalah pelaku akan dijerat dengan Pasal 418 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHPidana.(YI)
Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.
















