SEORANG BURUH di Banjarmasin Ancamkan Pisau dan Cabuli Anak Tiri, Berakhir Dicokok Polisi

- Penulis

Kamis, 7 Mei 2026 - 22:49

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi-cabul

Ilustrasi-cabul

SuarIndonesia -Seorang buruh  berinisial HR (44) cabuli anak tiri, berakhir dicokok petugas Satuan Reskrim Polresta Banjarmasin.

Pelaku warga Jalan Antasan Raden Muara Banjarmasin, seharinya sebagai buruh diamankan petugas setelah mendapat laporan sang bibi korban, Farida ke Polresta Banjarmasin.

“Korban merupakan anak tirinya berinisial ZI (17), yang sehari-hari bekerja berjualan kue,” jelas Kasat Reskrim Polresta Banjarmasin Kompol Eru Alsepa melalui Kanit PPP Ipda Partogi Hutahahean,  Partogi, Kamis (7/5/2026).

Dikatakan, setelah melakukan penyelidikan, Tim Opsnal Sat Reskrim Polresta Banjarmasin akhirnya berhasil menangkap di Jalan Teluk Tiram Laut Kelurahan Telawang, Kecamatan Banjarmasin Barat, pada Rabu (6/5/2026) sekitar pukul 16.00 WITA.Diketahui peristiwa tersebut terjadi di rumah korban di Jalan Antasan Banjarmasin Barat.

Dimana, korban sedang berada seorang diri di dalam kamar tidurnya. Pelaku HR kemudian masuk ke kamar dan diduga langsung melakukan tindakan cabul terhadap anak tirinya ini.

“Korban sempat melakukan perlawanan sambil berteriak meminta pertolongan. Namun pelaku diduga membekap mulut korban dan mencekik leher agar tidak berteriak,” ujar Kanit.

Baca Juga :   PRAKTIK KENDARAAN Bermuatan Berlebih "Menjadi Momok",. Ditlantas Polda Kalsel Perkuat Sinergi Stakeholder

Tidak hanya itu, pelaku juga diduga mengambil sebilah pisau dapur yang berada di dalam kamar lalu mengancam korban menggunakan senjata tajam tersebut.

Korban yang terus berusaha melawan kemudian mencoba merebut pisau dari tangan pelaku hingga mengalami luka pada bagian jempol tangan kanan.

Meski dalam kondisi terluka, korban akhirnya berhasil menyelamatkan diri dengan mendorong dan menendang pelaku hingga terlepas.

ZI kemudian berlari keluar rumah menuju warung milik Farida Wahyuni, tempat korban bekerja berjualan kue.

Usai kejadian, pelaku melarikan diri dan diduga membuang pisau dapur yang digunakan untuk mengancam korban ke rawa di depan rumah.

“Saat diamankan, pelaku mengakui seluruh perbuatannya kepada petugas,” tambahnya..

Dalam hal ini,jika terbukti bersalah pelaku akan dijerat dengan Pasal 418 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHPidana.(YI)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

MOMEN KENANGAN Menteri Mukhtarudin di Kampus FISIP ULM Bersama Rekan Ikmafis 84
POLRESTA BANJARMASIN Bedah Rumah, Resmikan Tandon Air Bersih dan Bagikan Sembako
PERMOHONAN Justice Collaborator Sony Sonjaya Ditolak
AMUK API Hanguskan Tiga Toko di Sungai Andai Banjarmasin Utara
KOLABORASI Polri – Media Investasi Sosial Sangat Penting, Begini Penekanan Kapolda Kalsel
SEORANG MONTIR MOTOR Tergeletak Tak Bernyawa di Bengkel
BAKTI KESEHATAN POLRI, Berkaitan Hari Bhayangkara ke-80 Polda Kalsel Layani 7.414 Warga
DISOROT Anggota Komisi XIII DPR RI Pangeran Khairul Saleh, Target Pemberian Amnesty Maupun Abolisi 40 Hingga 100 Ribu

Berita Terkait

Minggu, 5 April 2026 - 23:05

ARWANA RED BANJAR ‘Si Mata Juling’ yang Harganya Terjangkau

Selasa, 31 Maret 2026 - 00:30

DUKUNG WFH, Kemkomdigi Kawal Infrastruktur Digital Andal

Jumat, 27 Maret 2026 - 20:25

YOUTUBE Hadirkan Fitur Perlindungan Anak untuk Dukung PP Tunas

Selasa, 10 Maret 2026 - 22:43

WASPADA KLB Campak, IDAI Serukan Imunisasi dan Tindakan Pencegahan

Jumat, 20 Februari 2026 - 21:42

KELEBIHAN Karbohidrat saat Sahur Bisa Bikin Tubuh Cepat Merasa Lapar

Jumat, 6 Februari 2026 - 21:34

8.000 Akun Canva bagi Talenta Kreatif dan UMKM

Minggu, 11 Januari 2026 - 21:34

INDONESIA Negara Pertama Blokir AI Grok

Selasa, 23 Desember 2025 - 19:53

INDONESIA Creative Week Belgium: Kain Sasirangan Khas Tala Pikat Warga Belgia

Berita Terbaru

Umpan pemancing di Kumai disambar buaya. (Foto: Istimewa)

Kalteng

UMPAN Pemancing Disambar Buaya

Rabu, 24 Jun 2026 - 00:24

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca