SEORANG BURUH di Banjarmasin Ancamkan Pisau dan Cabuli Anak Tiri, Berakhir Dicokok Polisi

- Penulis

Kamis, 7 Mei 2026 - 22:49 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi-cabul

Ilustrasi-cabul

SuarIndonesia -Seorang buruh  berinisial HR (44) cabuli anak tiri, berakhir dicokok petugas Satuan Reskrim Polresta Banjarmasin.

Pelaku warga Jalan Antasan Raden Muara Banjarmasin, seharinya sebagai buruh diamankan petugas setelah mendapat laporan sang bibi korban, Farida ke Polresta Banjarmasin.

“Korban merupakan anak tirinya berinisial ZI (17), yang sehari-hari bekerja berjualan kue,” jelas Kasat Reskrim Polresta Banjarmasin Kompol Eru Alsepa melalui Kanit PPP Ipda Partogi Hutahahean,  Partogi, Kamis (7/5/2026).

Dikatakan, setelah melakukan penyelidikan, Tim Opsnal Sat Reskrim Polresta Banjarmasin akhirnya berhasil menangkap di Jalan Teluk Tiram Laut Kelurahan Telawang, Kecamatan Banjarmasin Barat, pada Rabu (6/5/2026) sekitar pukul 16.00 WITA.Diketahui peristiwa tersebut terjadi di rumah korban di Jalan Antasan Banjarmasin Barat.

Dimana, korban sedang berada seorang diri di dalam kamar tidurnya. Pelaku HR kemudian masuk ke kamar dan diduga langsung melakukan tindakan cabul terhadap anak tirinya ini.

“Korban sempat melakukan perlawanan sambil berteriak meminta pertolongan. Namun pelaku diduga membekap mulut korban dan mencekik leher agar tidak berteriak,” ujar Kanit.

Tidak hanya itu, pelaku juga diduga mengambil sebilah pisau dapur yang berada di dalam kamar lalu mengancam korban menggunakan senjata tajam tersebut.

Baca Juga :   FEBRIE ADRIANSYAH Diberhentikan Sementara sebagai Jaksa

Korban yang terus berusaha melawan kemudian mencoba merebut pisau dari tangan pelaku hingga mengalami luka pada bagian jempol tangan kanan.

Meski dalam kondisi terluka, korban akhirnya berhasil menyelamatkan diri dengan mendorong dan menendang pelaku hingga terlepas.

ZI kemudian berlari keluar rumah menuju warung milik Farida Wahyuni, tempat korban bekerja berjualan kue.

Usai kejadian, pelaku melarikan diri dan diduga membuang pisau dapur yang digunakan untuk mengancam korban ke rawa di depan rumah.

“Saat diamankan, pelaku mengakui seluruh perbuatannya kepada petugas,” tambahnya..

Dalam hal ini,jika terbukti bersalah pelaku akan dijerat dengan Pasal 418 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHPidana.(YI)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

MODIFIKASI Kendaraan Pengangkut BBM Ilegal dan Penggunaan Barcode Didalami Polisi Kemungkinan Keterlibatan Pihak SPBU
BONGKAR Empat Kasus BBM Ilegal, Modus Tangki Kendaraan Dimodifikasi
KAGET ! Sang Ayah Temukan Anaknya Bunuh Diri
KASUS KORUPSI PAJAK KPP Banjarmasin: KPK Periksa Direktur PT SDJ dan PT TBR
KASUS KORUPSI BNPB: KPK Ungkap Isi Surat untuk Panglima TNI
DIAMANKAN Dua Pria dengan Ratusan Butir Obat dan Sajam, Hasil KRYD Dipimpin Kapolresta Banjarmasin
DUKA SELIMUTI Relawan Bertugas Padamkan Karhutla di Kalsel
KEBAKARAN di Jalan Belitung Darat, Penghuni Rumah Berlarian Selamatkan Diri

Berita Terkait

Rabu, 21 Oktober 2026 - 17:29

KEBUT REGULASI Perlindungan Pekerja Tekan Lonjakan PHK, dI Kalsel Menembus Angka 3.444 Kasus

Minggu, 18 Oktober 2026 - 21:02

KARHUTLA MELUAS, 2.458 Penerbangan Terdampak Asap

Jumat, 16 Oktober 2026 - 19:12

117 BPR-BPRS Dilebur jadi 33 BPR-BPRS

Kamis, 15 Oktober 2026 - 22:07

BONGKAR BUKTI Dampak ke Masyarakat soal Gugatan Pemadamaan Listrik dan Begini Pendapat Ahli Hukum Administrasi Negara

Rabu, 14 Oktober 2026 - 21:37

SOROTI SILPA dan Belanja Pegawai Kesbangpol 2027, Dewan Minta Lebih Optimal

Rabu, 14 Oktober 2026 - 21:27

PANSUS DPRD Kalsel Sampaikan 21 Rekomendasi BBM Subsidi

Rabu, 14 Oktober 2026 - 20:01

MULAI 15 Oktober 8.000 KDKMP Dipantau

Rabu, 14 Oktober 2026 - 19:53

JELANG WAJIB HALAL, BPJPH Sediakan Gratis Sertifikasi Halal UMKM

Berita Terbaru

Headline

KAGET ! Sang Ayah Temukan Anaknya Bunuh Diri

Rabu, 21 Okt 2026 - 21:32

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca