SEORANG BURUH di Banjarmasin Ancamkan Pisau dan Cabuli Anak Tiri, Berakhir Dicokok Polisi

- Penulis

Kamis, 7 Mei 2026 - 22:49

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi-cabul

Ilustrasi-cabul

SuarIndonesia -Seorang buruh  berinisial HR (44) cabuli anak tiri, berakhir dicokok petugas Satuan Reskrim Polresta Banjarmasin.

Pelaku warga Jalan Antasan Raden Muara Banjarmasin, seharinya sebagai buruh diamankan petugas setelah mendapat laporan sang bibi korban, Farida ke Polresta Banjarmasin.

“Korban merupakan anak tirinya berinisial ZI (17), yang sehari-hari bekerja berjualan kue,” jelas Kasat Reskrim Polresta Banjarmasin Kompol Eru Alsepa melalui Kanit PPP Ipda Partogi Hutahahean,  Partogi, Kamis (7/5/2026).

Dikatakan, setelah melakukan penyelidikan, Tim Opsnal Sat Reskrim Polresta Banjarmasin akhirnya berhasil menangkap di Jalan Teluk Tiram Laut Kelurahan Telawang, Kecamatan Banjarmasin Barat, pada Rabu (6/5/2026) sekitar pukul 16.00 WITA.Diketahui peristiwa tersebut terjadi di rumah korban di Jalan Antasan Banjarmasin Barat.

Dimana, korban sedang berada seorang diri di dalam kamar tidurnya. Pelaku HR kemudian masuk ke kamar dan diduga langsung melakukan tindakan cabul terhadap anak tirinya ini.

“Korban sempat melakukan perlawanan sambil berteriak meminta pertolongan. Namun pelaku diduga membekap mulut korban dan mencekik leher agar tidak berteriak,” ujar Kanit.

Baca Juga :   PRAKTIK KENDARAAN Bermuatan Berlebih "Menjadi Momok",. Ditlantas Polda Kalsel Perkuat Sinergi Stakeholder

Tidak hanya itu, pelaku juga diduga mengambil sebilah pisau dapur yang berada di dalam kamar lalu mengancam korban menggunakan senjata tajam tersebut.

Korban yang terus berusaha melawan kemudian mencoba merebut pisau dari tangan pelaku hingga mengalami luka pada bagian jempol tangan kanan.

Meski dalam kondisi terluka, korban akhirnya berhasil menyelamatkan diri dengan mendorong dan menendang pelaku hingga terlepas.

ZI kemudian berlari keluar rumah menuju warung milik Farida Wahyuni, tempat korban bekerja berjualan kue.

Usai kejadian, pelaku melarikan diri dan diduga membuang pisau dapur yang digunakan untuk mengancam korban ke rawa di depan rumah.

“Saat diamankan, pelaku mengakui seluruh perbuatannya kepada petugas,” tambahnya..

Dalam hal ini,jika terbukti bersalah pelaku akan dijerat dengan Pasal 418 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHPidana.(YI)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

KEBERANGKATAN Jemaah Haji Kloter 11 asal HSU, Begini Pesan H Supian HK saat Pelepasan
PLAYOFF CHAMPIONSHIP: Adhyaksa FC Promosi ke Super League, Diwarnai Suporter Ricuh
PELANTIKAN BESAR-BESARAN, Tercatat 167 Pejabat Struktural Pemprov Kalsel
PERKARA OTT KPK Tiga Eks Pejabat Kejari HSU Berkasnya Teregistrasi Segerisidangkan di PN Tipikor Banjarmasin
DILANTIK EMPAT PEJABAT Termasuk Aspidsus dan Kajari, Begini Pesan Kajati Kalsel
PEMERIKSAAN SAKSI Pihak Tergugat Perkara Transaksi Tanah dan Perjanjian Pembayaran Ratusan Juta
KAYU LOG ILEGAL Disita di Kawasan Hutan Produksi Tanah Bumbu
TIM GEMOLOGI Australia-Prancis Teliti Berlian dan Warisan Geologi Meratus

Berita Terkait

Jumat, 8 Mei 2026 - 23:21

PLAYOFF CHAMPIONSHIP: Adhyaksa FC Promosi ke Super League, Diwarnai Suporter Ricuh

Jumat, 8 Mei 2026 - 21:22

KEMENKES: Ada 23 Kasus Hantavirus dalam 3 Tahun Terakhir, Ada yang di Kalbar

Jumat, 8 Mei 2026 - 20:45

BGN Ajak Para Pihak Samakan Langkah Laksanakan Program MBG

Jumat, 8 Mei 2026 - 20:26

KEMENKES Perbaiki Tata Kelola Program Dokter Magang

Kamis, 7 Mei 2026 - 19:42

KAPOLRI: Rekomendasi KPRP Ditindaklanjuti Lewat Revisi Regulasi

Kamis, 7 Mei 2026 - 19:36

KEMENDAGRI: DESLab untuk Edukasi Pemilu Digital

Kamis, 7 Mei 2026 - 19:30

ROBI HERBAWAN Ditunjuk Menjadi Kabais TNI

Kamis, 7 Mei 2026 - 19:20

KEMENHAJ Larang JCH Tur Kota sebelum Puncak Haji

Berita Terbaru

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca