SATGAS HAJI Cegah Keberangkatan 80 WNI Terindikasi Haji Ilegal

- Penulis

Jumat, 8 Mei 2026 - 21:01

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Konferensi pers Satgas Pencegahan Haji Ilegal di Asrama Haji Pondok Gede, Jakarta, Jumat (8/5/2026). (Foto: Antara/Asep Firmansyah)

Konferensi pers Satgas Pencegahan Haji Ilegal di Asrama Haji Pondok Gede, Jakarta, Jumat (8/5/2026). (Foto: Antara/Asep Firmansyah)

SuarIndonesia — Satuan Tugas Pencegahan Haji Ilegal telah melakukan pencegahan 80 warga negara Indonesia (WNI) yang diduga akan berangkat ke Arab Saudi untuk melakukan haji secara ilegal di sejumlah bandara.

“Sampai dengan hari ini sudah dilakukan 80 penegakan oleh teman-teman imigrasi terbagi di beberapa tempat seperti Jakarta, Yogyakarta, Kualanamu Medan, dan Surabaya,” ujar Sekretaris Direktorat Jenderal Bina Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kemenhaj Rizka Anungnata di Jakarta, Jumat (8/5/2026).

Satgas Haji ini terbentuk dengan berkolaborasi lintas lembaga seperti Kemenhaj, Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas), dan Mabes Polri. Tujuannya, sebagai instrumen strategis dalam memastikan perlindungan jamaah sekaligus penegakan hukum terhadap pelanggaran penyelenggaraan haji yang terjadi.

Penyelenggaraan haji tidak hanya menyangkut aspek ibadah, tetapi juga perlindungan warga negara, citra bangsa, serta kepercayaan internasional.

“Selain untuk mendukung pemerintah Arab Saudi, kami juga berkaca pada pengalaman dahulu, setiap penyelenggaraan haji banyak peristiwa yang melibatkan WNI yang mencoba berhaji lewat nonprosedural,” ujar Rizka, dilansir dari Antara.

Kasubdit Kerjasama Dalam Negeri dan Organisasi Internasional Tessar Bayu Setyaji mengatakan pencegahan WNI yang diduga akan berhaji secara ilegal ini berdasarkan hasil identifikasi di lapangan.

“Wilayah yang melakukan penundaan di Bandara Soekarno Hatta 57 orang, Medan lima orang, Surabaya 15, dan Yogyakarta tiga orang,” ujar Tessar.

Baca Juga :   MAY DAY, Pemerintah Komitmen Tingkatkan Kesehatan para Buruh

Menurutnya, pencegahan ini sebagai bukti kehadiran negara dalam melindungi warga negara. Jangan sampai warga negara Indonesia terlantar dan menjadi korban di Arab Saudi, apalagi hanya visa haji saja yang diperbolehkan memasuki wilayah Makkah.

Sementara itu, Kasubdit III Dittipidter Bareskrim Polri Kombes Pol Pipit Subiyanto menambahkan pada masa operasional haji ini aparat kepolisian menerima pelimpahan 95 laporan awal. Dari puluhan laporan itu ada yang telah selesai proses penyelidikan maupun masih dalam proses tindak lanjut.

“Kami cari motif dan modus haji non prosedural. Ada juga kasus yang ditangani jajaran di Polda,” kata dia.

Ia mengimbau untuk warga negara Indonesia untuk melaksanakan ibadah sesuai dengan aturan, tidak memaksakan pergi ke Arab Saudi untuk berhaji secara non prosedural, dan mematuhi setiap kewenangan pemerintah.

“Kami juga mengimbau kepada masyarakat untuk memperhatikan hal-hal yang utama, dalam arti untuk melaksanakan ibadah sesuai dengan aturan, SOP, dan kewenangan Kemenhaj. Karena yang dirugikan semua pihak,” kata Pipit. (*/ut)

 

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

PERMOHONAN Justice Collaborator Sony Sonjaya Ditolak
BNPB Minta Semua Pemda Perketat Patroli Karhutla-Petakan Sumber Air
DISOROT Anggota Komisi XIII DPR RI Pangeran Khairul Saleh, Target Pemberian Amnesty Maupun Abolisi 40 Hingga 100 Ribu
MIGRAN CENTER ULM Satu-satunya di Kalimantan, Menteri P2MI : Berorientasi tak Hanya Lokal Tetapi Menjadi Talenta Global
REVISI UU HAM Jamin Perlindungan Aktivis
PRESIDEN PRABOWO Sahkan Revisi UU Polri, Atur Jabatan Sipil hingga Usia Pensiun
ASPIRASI MAHASISWA Diperjuangkan Dewan Kalsel hingga ke DPR RI
PERLINDUNGAN HUKUM bagi Media Profesional, Begini Penegasaan Dewan Pers

Berita Terkait

Minggu, 5 April 2026 - 23:05

ARWANA RED BANJAR ‘Si Mata Juling’ yang Harganya Terjangkau

Selasa, 31 Maret 2026 - 00:30

DUKUNG WFH, Kemkomdigi Kawal Infrastruktur Digital Andal

Jumat, 27 Maret 2026 - 20:25

YOUTUBE Hadirkan Fitur Perlindungan Anak untuk Dukung PP Tunas

Selasa, 10 Maret 2026 - 22:43

WASPADA KLB Campak, IDAI Serukan Imunisasi dan Tindakan Pencegahan

Jumat, 20 Februari 2026 - 21:42

KELEBIHAN Karbohidrat saat Sahur Bisa Bikin Tubuh Cepat Merasa Lapar

Jumat, 6 Februari 2026 - 21:34

8.000 Akun Canva bagi Talenta Kreatif dan UMKM

Minggu, 11 Januari 2026 - 21:34

INDONESIA Negara Pertama Blokir AI Grok

Selasa, 23 Desember 2025 - 19:53

INDONESIA Creative Week Belgium: Kain Sasirangan Khas Tala Pikat Warga Belgia

Berita Terbaru

Umpan pemancing di Kumai disambar buaya. (Foto: Istimewa)

Kalteng

UMPAN Pemancing Disambar Buaya

Rabu, 24 Jun 2026 - 00:24

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca