KARANTINA KALBAR Cegah Perdagangan Satwa Liar di Perbatasan

- Penulis

Minggu, 26 April 2026 - 22:08

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Balai Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan Kalimantan Barat, Ferdi mensosialisasikan satwa liar yang di lindungi kepada tokoh masyarakat di Perbatasan Sambas (Foto: Balai Karantina Kalbar)

Kepala Balai Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan Kalimantan Barat, Ferdi mensosialisasikan satwa liar yang di lindungi kepada tokoh masyarakat di Perbatasan Sambas (Foto: Balai Karantina Kalbar)

SuarIndonesia — Balai Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan Kalimantan Barat (Karantina Kalbar) memperkuat sinergi lintas sektor dalam mencegah peredaran ilegal satwa liar dan potensi penyebaran penyakit zoonosis di wilayah perbatasan Indonesia–Malaysia.

“Perbatasan menjadi titik rawan kejahatan transnasional. Karena itu, kolaborasi lintas instansi bukan lagi pilihan, melainkan keharusan untuk memperkuat pengawasan dan menutup celah perdagangan ilegal,” kata Kepala Balai Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan Kalimantan Barat, Ferdi, di Pontianak, Minggu (26/4/2026).

Ferdi mengatakan wilayah perbatasan merupakan kawasan strategis yang rentan dimanfaatkan untuk aktivitas ilegal, termasuk penyelundupan satwa liar dilindungi.

“Untuk memaksimalkan upaya tersebut kami juga telah menggelar workshop multipihak bertajuk Mendukung Pencegahan Peredaran Perdagangan Ilegal Satwa Liar dan Pencegahan Potensi Zoonosis di Perbatasan Indonesia Malaysia yang digelar di Wisma Indonesia Aruk, Kabupaten Sambas, Kamis (23/4/2026) kemarin,” tutur Ferdi dilansir dari Antara.

Menurutya, kegiatan tersebut melibatkan berbagai pemangku kepentingan, mulai dari unsur CIQS (Customs, Immigration, Quarantine, Security), TNI/Polri, pemerintah daerah, hingga organisasi non-pemerintah (NGO) di bidang lingkungan.

Ferdi menambahkan, pendekatan terpadu melalui sistem “satu pintu” yang melibatkan Bea Cukai, Imigrasi, Karantina, dan aparat keamanan menjadi garda terdepan dalam memastikan setiap lalu lintas barang dan makhluk hidup di Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Aruk sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Baca Juga :   DELAPAN Penumpang Heli Jatuh Dievakuasi dalam Kondisi Meninggal

Selain aspek penegakan hukum, workshop tersebut juga menyoroti pentingnya kewaspadaan terhadap ancaman zoonosis, yakni penyakit yang dapat menular dari hewan ke manusia.

Dia juga menegaskan, pergerakan satwa liar ilegal yang tidak melalui prosedur karantina berpotensi membawa agen penyakit berbahaya, seperti virus dan bakteri baru, yang dapat mengancam kesehatan masyarakat serta kelestarian ekosistem.

“Tanpa pengawasan dan pemeriksaan yang ketat, risiko masuknya penyakit menular ke wilayah Indonesia menjadi sangat nyata,” katanya.

Dalam kegiatan itu, para peserta mendapatkan pemahaman terkait prosedur karantina, deteksi dini ancaman penyakit, serta dampak ekologis dari perdagangan satwa liar ilegal.

Karantina Kalbar berharap edukasi tersebut dapat meningkatkan peran aktif seluruh pemangku kepentingan di wilayah perbatasan, sehingga upaya pencegahan dapat dilakukan secara lebih efektif dan berkelanjutan.

“Melalui penguatan jejaring komunikasi antar-instansi, Karantina Kalbar berkomitmen menjaga wilayah perbatasan RI–Malaysia tetap aman, sehat, serta terbebas dari praktik penyelundupan satwa liar dan penyebaran penyakit menular,” kata Ferdi. (*/ut)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

POTENSI Karhutla dan Atasi Distribusi BBM, Ini Langkah Telah Dilakukan Polda Kalsel
KALSEL WASPADA, Telah Muncul Ribuan Titik Panas
WN MALAYSIA DITANGKAP Mau Selundupkan 21,49 Kg Sabu
KASUS TAMBANG EMAS ILEGAL: Pabrik PT SJU Disita Bareskrim
WALHI Minta Pemerintah Perkuat Perlindungan Ruang Hidup Masyarakat Adat
PULUHAN JEMAAT GEREJA Diduga Keracunan Usai Santap Nasi Kotak
WASPADA BANJIR ROB di Kalimantan 14-25 Juni 2026
FESTIVAL BAKCANG 2026 Singkawang Hadirkan Beragam Tradisi dan Atraksi Budaya

Berita Terkait

Jumat, 19 Juni 2026 - 01:10

KASUS MBG: Ketua Yayasan Indonesia Food Security Review Jadi Tersangka

Kamis, 18 Juni 2026 - 20:04

KASUS MBG, KPK: Sementara tidak Dilanjutkan Penyelidikan

Kamis, 18 Juni 2026 - 19:57

KPK: Terjadi Dugaan Pemerasan di Kanim pada Sejumlah Daerah

Kamis, 18 Juni 2026 - 19:43

GERAKAN 7 KAIH Perkuat Pendidikan Karakter Murid SPNF

Kamis, 18 Juni 2026 - 19:36

DIPERCEPAT Hilirisasi Perkebunan Rakyat 870 Ribu Hektare

Rabu, 17 Juni 2026 - 23:08

“GROUNDBREAKING” Sumur Bor dan Bedah Rumah Dilaksanakan Polda Kalsel

Rabu, 17 Juni 2026 - 21:41

KASUS MBG: Besok, Sony Sonjaya Diperiksa Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 - 21:31

DISIAPKAN Stimulus Tarif Transportasi Semester II 2026

Berita Terbaru

Apresiasi tersebut disampaikan Gubernur Kalimantan Selatan H. Muhidin melalui Staf Ahli Bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik, Adi Santoso, saat menghadiri konferensi pers pengungkapan barang bukti narkoba yang digelar Polda Kalsel, Kamis (18/6/2026) (SuarIndonesia/Adv)

Advertorial

DIAPRESIASI Pemprov Kalsel Kinerja Aparat Kepolisian

Kamis, 18 Jun 2026 - 21:18

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca