22 BIKSU Bawa 110 Kg Ganja dari Thailand, Ditangkap di Sri Lanka

- Penulis

Minggu, 26 April 2026 - 23:11 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

(newswire.lk)

(newswire.lk)

SuarIndonesia — Otoritas Sri Lanka menangkap 22 orang biksu yang baru kembali dari Thailand. Mereka ditangkap karena membawa 110 Kg (242 pon) ganja.

Dikutip detikNews dari AFP, Minggu (26/4/2026), seorang juru bicara Bea Cukai Sri Lanka mengatakan kelompok tersebut, yang kembali ke rumah setelah liburan 4 hari di ibu kota Thailand, menyembunyikan kush–jenis ganja berbasis tanaman–di dalam koper mereka. Masing-masing biksu tersebut kedapatan membawa ganja seberat 5 Kg.

“Masing-masing membawa sekitar 5 Kg narkotika yang disembunyikan di dalam dinding palsu di dalam koper mereka,” kata juru bicara Bea Cukai Sri Lanka sambil menambahkan bahwa para biksu telah diserahkan kepada polisi.

Mereka akan dibawa ke hadapan hakim pada Minggu (26/4/2026). Para biksu, sebagian besar adalah mahasiswa muda dari kuil-kuil di seluruh Sri Lanka.

Mereka telah menjalani liburan yang disponsori oleh seorang pengusaha. Petugas bea cukai mengatakan ini adalah penemuan kush terbesar dalam satu kali penangkapan di bandara internasional utama negara Asia Selatan tersebut.

Baca Juga :   VIRAL! Emak-emak Diikat dan Dianiaya Massa

Seorang wanita Inggris berusia 21 tahun ditangkap pada Mei tahun lalu dengan 46 Kg (101 pon) narkoba tersebut di bandara yang sama. Dia juga sedang dalam perjalanan ke Kolombo dari Bangkok.

Pihak berwenang Sri Lanka juga telah beberapa kali menemukan sejumlah besar heroin dan narkotika lainnya yang diselundupkan melalui perahu nelayan kecil dalam beberapa tahun terakhir. (*/ut)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

EMPAT JENAZAH Kembali Teridentifikasi hingga 15 Oktober 2026 Total Sebanyak 81
BONGKAR BUKTI Dampak ke Masyarakat soal Gugatan Pemadamaan Listrik dan Begini Pendapat Ahli Hukum Administrasi Negara
PERKUAT LANGKAH Penanganan Karhutla, Polda Kalsel Kumpulkan Lurah dan Kades
KAPOLDA KALSEL Paparkan Inovasi Strategis di Hadapan Astamaops Kapolri beserta Tim
LESTARIKAN SUNGAI, Ikan Sapu-Sapu jadi Sasaran Pengendalian Karantina Kalsel bersama Warga
SOROTI SILPA dan Belanja Pegawai Kesbangpol 2027, Dewan Minta Lebih Optimal
KETAHANAN Kalsel Fondasi Pertahanan Nasional Menghadapi Ancaman Modern
PANSUS DPRD Kalsel Sampaikan 21 Rekomendasi BBM Subsidi

Berita Terkait

Kamis, 15 Oktober 2026 - 22:19

EMPAT JENAZAH Kembali Teridentifikasi hingga 15 Oktober 2026 Total Sebanyak 81

Kamis, 15 Oktober 2026 - 22:07

BONGKAR BUKTI Dampak ke Masyarakat soal Gugatan Pemadamaan Listrik dan Begini Pendapat Ahli Hukum Administrasi Negara

Kamis, 15 Oktober 2026 - 17:45

KAPOLDA KALSEL Paparkan Inovasi Strategis di Hadapan Astamaops Kapolri beserta Tim

Rabu, 14 Oktober 2026 - 21:54

LESTARIKAN SUNGAI, Ikan Sapu-Sapu jadi Sasaran Pengendalian Karantina Kalsel bersama Warga

Rabu, 14 Oktober 2026 - 21:37

SOROTI SILPA dan Belanja Pegawai Kesbangpol 2027, Dewan Minta Lebih Optimal

Rabu, 14 Oktober 2026 - 21:33

KETAHANAN Kalsel Fondasi Pertahanan Nasional Menghadapi Ancaman Modern

Rabu, 14 Oktober 2026 - 21:27

PANSUS DPRD Kalsel Sampaikan 21 Rekomendasi BBM Subsidi

Rabu, 14 Oktober 2026 - 21:13

AKIBAT KARHUTLA, La Jemo Alami Luka Bakar dan Meninggal Dunia

Berita Terbaru

Ira, orang utan yang diselamatkan dari area area karhutla di Kotim, Rabu malam (14/10/2026). (Foto: Istimewa)

Kalteng

IRA Diselamatkan dari Area Karhutla Kotim

Kamis, 15 Okt 2026 - 23:10


Hujan mengguyur Kumai, Kotawawingin Barat. (Foto: Istimewa)

Kalteng

KUMAI Diguyur Hujan

Kamis, 15 Okt 2026 - 22:53

Karhutla di Sampit. (Foto: Istimewa)

Kalteng

KOTIM Perpanjang Tanggap Darurat Karhutla

Kamis, 15 Okt 2026 - 22:48

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca