MOTIF MUTILASI Gegara Dituduh Selingkuh, Pelaku Suami Siri dan Rekannya

- Penulis

Minggu, 22 Maret 2026 - 22:36

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SuarIndonesia – Motif  kasus mutilasi di kawasan Jalan Gunung Pelanduk, Kelurahan Sempaja Utara terhadap Suwimih  (35) warga asal Pemalang yang tinggal di Samarinda, terungkap.

Semua disebut gegara dituduh selingkuh serta dugaan ingin menguasai harta korban, dan pelaku adalah suami siri dan rekannya.

Pada awalnya, warga menemukan potongan tubuh manusia di Jalan Gunung Pelanduk, Kelurahan Sempaja Utara, Kecamatan Samarinda Utara, pada Sabtu (21/3/2026) sekitar pukul 13.30 Wita

“Aksi ini bukanlah spontanitas, melainkan telah direncanakan jauh-jauh hari.

Terdapat dua motif utama yang mendasari tindakan para pelaku,” kata Kapolresta Samarinda, Kombes Pol Hendri Umar  saat konferensi pers di Mapolresta, Minggu (22/3/2026).

Pihak Kepolisian telah mengamankan dua tersangka utama yang memiliki peran vital dalam aksi sadis yakni J alias W (53), warga Karang Asam Ulu, yang merupakan suami siri korban.

M (56), seorang ibu rumah tangga (ibu angkat korban) beralamat di Jalan Anggur (Salon Noni), Kelurahan Sidodadi.

“Tersangka merasa tidak terima dengan tuduhan korban yang menyatakan bahwa J dan M memiliki hubungan gelap.

Korban berkali-kali menuduh kedua pelaku telah berselingkuh hingga melakukan hubungan badan,” ucap Kapolresta.

Selain faktor asmara, para pelaku juga ingin menguasai aset milik korban. Incaran mereka meliputi kendaraan bermotor, HP serta barang berharga lainnya yang selama ini dimiliki korban.

Baca Juga :   DPRD KALSEL Soroti Tingginya Peredaran Narkotika

“Kejadian sudah direncanakan dari jauh hari oleh kedua pelaku. Ada unsur sakit hati dan juga niat untuk menguasai barang-barang milik korban,” tambah Kombes Pol Hendri Umar. “Intinya telah direncanakan oleh dua pelaku sejak Januari 2026. Mereka bahkan sudah melakukan survei lokasi untuk pembuangan jasad korban di kawasan Gunung Pelanduk.

Dari hasil pemeriksaan, sejak Januari pelaku sudah merencanakan, termasuk menentukan lokasi pembuangan jenazah,” katanya

Tim di lapangan menemukan adanya kesesuaian antara keterangan pelaku dan bukti-bukti yang ada.

Para pelaku diduga bekerja sama untuk menghabisi nyawa korban, memutilasi jasadnya, hingga membuangnya di lokasi sepi di kawasan Sempaja Utara guna menghilangkan jejak.

Saat ini, kedua tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Mapolresta Samarinda untuk proses hukum lebih lanjut. (*/ZI)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

FESTIVAL Kuliner Banua Berikan Dampak Positif bagi UMKM
HELIKOPTER Water Bombing Dioptimalkan Tangani Karhutla
KOMJAK Pantau Langsung Penanganan Perkara Febrie
TKD BERKURANG, Anggaran Dinas PUPR Kalsel 2027 Anjlok 800 Miliar
PATROLI HUMANIS Perkuat Kedekatan dengan Warga Sungai Miai Dalam
DIUPAYAKAN Penerbangan Umrah Langsung ke Jeddah
KPK: Bupati Lombok Barat LAZ dan Dua Orang jadi Tersangka Korupsi
DIGELEDAH Dinkes Banjar, Puluhan Dokumen dan Satu Alat Bukti Elektronik Disita

Berita Terkait

Rabu, 22 Juli 2026 - 20:24

FESTIVAL Kuliner Banua Berikan Dampak Positif bagi UMKM

Rabu, 22 Juli 2026 - 20:05

KOMJAK Pantau Langsung Penanganan Perkara Febrie

Rabu, 22 Juli 2026 - 19:56

SUDARYONO Dilantik sebagai Kepala BGN Gantikan Nanik

Selasa, 21 Juli 2026 - 20:52

DIUPAYAKAN Penerbangan Umrah Langsung ke Jeddah

Selasa, 21 Juli 2026 - 20:42

KPK: Bupati Lombok Barat LAZ dan Dua Orang jadi Tersangka Korupsi

Selasa, 21 Juli 2026 - 20:29

PENGUMUMAN Hasil Seleksi SPMB SNT 3 Agustus 2026

Senin, 20 Juli 2026 - 21:08

KORUPSI Pembiayaan Batu Bara Rugikan Negara Rp38 Miliar

Minggu, 19 Juli 2026 - 16:19

SEPAKATI Banggar DPRD Kalsel dan TAPD Pendapatan Daerah 2027 Sebesar 8 Triliun

Berita Terbaru

Ketua Komisi Kejaksaan RI Pujiyono Suwadi (kedua dari kanan) dan para komisioner Komisi Kejaksaan RI memantau langsung penanganan perkara dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dengan tersangka mantan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta, Rabu (22/7/2026). (Foto: HO-Komisi Kejaksaan RI)

Hukum

KOMJAK Pantau Langsung Penanganan Perkara Febrie

Rabu, 22 Jul 2026 - 20:05


Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Sudaryono memberikan keterangan pers setelah upacara pelantikan di Istana Negara, Jakarta, Rabu (22/7/2026). (Foto: Antara/Genta Tenri M)

Nasional

SUDARYONO Dilantik sebagai Kepala BGN Gantikan Nanik

Rabu, 22 Jul 2026 - 19:56

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca