MOTIF MUTILASI Gegara Dituduh Selingkuh, Pelaku Suami Siri dan Rekannya

- Penulis

Minggu, 22 Maret 2026 - 22:36 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SuarIndonesia – Motif  kasus mutilasi di kawasan Jalan Gunung Pelanduk, Kelurahan Sempaja Utara terhadap Suwimih  (35) warga asal Pemalang yang tinggal di Samarinda, terungkap.

Semua disebut gegara dituduh selingkuh serta dugaan ingin menguasai harta korban, dan pelaku adalah suami siri dan rekannya.

Pada awalnya, warga menemukan potongan tubuh manusia di Jalan Gunung Pelanduk, Kelurahan Sempaja Utara, Kecamatan Samarinda Utara, pada Sabtu (21/3/2026) sekitar pukul 13.30 Wita

“Aksi ini bukanlah spontanitas, melainkan telah direncanakan jauh-jauh hari.

Terdapat dua motif utama yang mendasari tindakan para pelaku,” kata Kapolresta Samarinda, Kombes Pol Hendri Umar  saat konferensi pers di Mapolresta, Minggu (22/3/2026).

Pihak Kepolisian telah mengamankan dua tersangka utama yang memiliki peran vital dalam aksi sadis yakni J alias W (53), warga Karang Asam Ulu, yang merupakan suami siri korban.

M (56), seorang ibu rumah tangga (ibu angkat korban) beralamat di Jalan Anggur (Salon Noni), Kelurahan Sidodadi.

“Tersangka merasa tidak terima dengan tuduhan korban yang menyatakan bahwa J dan M memiliki hubungan gelap.

Korban berkali-kali menuduh kedua pelaku telah berselingkuh hingga melakukan hubungan badan,” ucap Kapolresta.

Selain faktor asmara, para pelaku juga ingin menguasai aset milik korban. Incaran mereka meliputi kendaraan bermotor, HP serta barang berharga lainnya yang selama ini dimiliki korban.

Baca Juga :   BELASAN KLUB Berlaga di Turnamen Gubernur Cup Road to Pangdam Cup XXII/TB

“Kejadian sudah direncanakan dari jauh hari oleh kedua pelaku. Ada unsur sakit hati dan juga niat untuk menguasai barang-barang milik korban,” tambah Kombes Pol Hendri Umar. “Intinya telah direncanakan oleh dua pelaku sejak Januari 2026. Mereka bahkan sudah melakukan survei lokasi untuk pembuangan jasad korban di kawasan Gunung Pelanduk.

Dari hasil pemeriksaan, sejak Januari pelaku sudah merencanakan, termasuk menentukan lokasi pembuangan jenazah,” katanya

Tim di lapangan menemukan adanya kesesuaian antara keterangan pelaku dan bukti-bukti yang ada.

Para pelaku diduga bekerja sama untuk menghabisi nyawa korban, memutilasi jasadnya, hingga membuangnya di lokasi sepi di kawasan Sempaja Utara guna menghilangkan jejak.

Saat ini, kedua tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Mapolresta Samarinda untuk proses hukum lebih lanjut. (*/ZI)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

AMUK API di Permukiman Blok Pasar Lama, Seorang Meninggal Dunia
TENGGELAM Dua Anak Peserta Porsadin Tingkat Provinsi Kalsel, Satu Tak Terselamatkan
2 WNA AFGHANISTAN Dideportasi
PUNCAK MUSIM HUJAN antara Desember-Januari 2027
DIPROSES Polda Kalsel 12 Korporasi Terkait Karhutla Ada Keterkaitan Saham Asing, 11 Orang Diperiksa
SEJUMLAH RELAWAN BPK Mendapat Voucer BBM Gratis
PETUGAS Terus Berjibaku Tangani Karhutla
KASUS EMPAT PELABUHAN: KPK Periksa Mantan Kepala KSOP Samarinda

Berita Terkait

Minggu, 25 Oktober 2026 - 01:09

AMUK API di Permukiman Blok Pasar Lama, Seorang Meninggal Dunia

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 22:09

TENGGELAM Dua Anak Peserta Porsadin Tingkat Provinsi Kalsel, Satu Tak Terselamatkan

Jumat, 23 Oktober 2026 - 21:14

SEJUMLAH RELAWAN BPK Mendapat Voucer BBM Gratis

Jumat, 23 Oktober 2026 - 18:14

UNGKAP BELASAN KASUS, Polda Kalsel Tetapkan 18 Tersangka BBM Subsidi hingga Jutaan Rokok Ilegal

Jumat, 23 Oktober 2026 - 15:21

HIJAUKAN Lingkungan Lewat “Green Policing”

Jumat, 23 Oktober 2026 - 15:17

RAKORDA ASDEKSI Kalsel Tekankan Pentingnya Akuntabilitas Pendalaman Tugas Anggota DPRD

Jumat, 23 Oktober 2026 - 15:13

BAKAR TERPAL Warung Bakso, ABH 12 Tahun Dimediasi Polisi

Jumat, 23 Oktober 2026 - 15:08

PULUHAN WARGA-POLISI Aksi Donor Darah Wujud Kepedulian Terhadap Sesama

Berita Terbaru

Dua WNA Afghanistan dideportasi Imigrasi Balikpapan. (Foto: Imigrasi Balikpapan)

Kaltim

2 WNA AFGHANISTAN Dideportasi

Jumat, 23 Okt 2026 - 22:05

Foto ilustrasi hujan menyelimuti Kota Cantik Palangka Raya pada tahun lalu. (Foto: Istimewa)

Kalteng

PUNCAK MUSIM HUJAN antara Desember-Januari 2027

Jumat, 23 Okt 2026 - 21:59

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca