MOTIF MUTILASI Gegara Dituduh Selingkuh, Pelaku Suami Siri dan Rekannya

- Penulis

Minggu, 22 Maret 2026 - 22:36

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SuarIndonesia – Motif  kasus mutilasi di kawasan Jalan Gunung Pelanduk, Kelurahan Sempaja Utara terhadap Suwimih  (35) warga asal Pemalang yang tinggal di Samarinda, terungkap.

Semua disebut gegara dituduh selingkuh serta dugaan ingin menguasai harta korban, dan pelaku adalah suami siri dan rekannya.

Pada awalnya, warga menemukan potongan tubuh manusia di Jalan Gunung Pelanduk, Kelurahan Sempaja Utara, Kecamatan Samarinda Utara, pada Sabtu (21/3/2026) sekitar pukul 13.30 Wita

“Aksi ini bukanlah spontanitas, melainkan telah direncanakan jauh-jauh hari.

Terdapat dua motif utama yang mendasari tindakan para pelaku,” kata Kapolresta Samarinda, Kombes Pol Hendri Umar  saat konferensi pers di Mapolresta, Minggu (22/3/2026).

Pihak Kepolisian telah mengamankan dua tersangka utama yang memiliki peran vital dalam aksi sadis yakni J alias W (53), warga Karang Asam Ulu, yang merupakan suami siri korban.

M (56), seorang ibu rumah tangga (ibu angkat korban) beralamat di Jalan Anggur (Salon Noni), Kelurahan Sidodadi.

“Tersangka merasa tidak terima dengan tuduhan korban yang menyatakan bahwa J dan M memiliki hubungan gelap.

Korban berkali-kali menuduh kedua pelaku telah berselingkuh hingga melakukan hubungan badan,” ucap Kapolresta.

Baca Juga :   DPRD KALSEL Soroti Tingginya Peredaran Narkotika

Selain faktor asmara, para pelaku juga ingin menguasai aset milik korban. Incaran mereka meliputi kendaraan bermotor, HP serta barang berharga lainnya yang selama ini dimiliki korban.

“Kejadian sudah direncanakan dari jauh hari oleh kedua pelaku. Ada unsur sakit hati dan juga niat untuk menguasai barang-barang milik korban,” tambah Kombes Pol Hendri Umar. “Intinya telah direncanakan oleh dua pelaku sejak Januari 2026. Mereka bahkan sudah melakukan survei lokasi untuk pembuangan jasad korban di kawasan Gunung Pelanduk.

Dari hasil pemeriksaan, sejak Januari pelaku sudah merencanakan, termasuk menentukan lokasi pembuangan jenazah,” katanya

Tim di lapangan menemukan adanya kesesuaian antara keterangan pelaku dan bukti-bukti yang ada.

Para pelaku diduga bekerja sama untuk menghabisi nyawa korban, memutilasi jasadnya, hingga membuangnya di lokasi sepi di kawasan Sempaja Utara guna menghilangkan jejak.

Saat ini, kedua tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Mapolresta Samarinda untuk proses hukum lebih lanjut. (*/ZI)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

PASAR RAKYAT Banjarmasin Dimodernisasi
6.451 JCH Embarkasi Banjarmasin Sudah di Tanah Suci Makkah
KASUS Dugaan Korupsi Zirkon, Kejati Kalteng Geledah Dua Kantor Dinas
PENGAMAT HUKUM KALSEL Menyatakan Khalikin tak Bisa Dipidana, Rehabilitasi
BANJIR Rendam Ribuan Rumah Warga di HST
AKP DEKY Diperiksa dan Resmi Dipecat! Diduga Jadi Beking-Terima Dana dari Jaringan Narkoba
KPK Periksa Muhadjir Effendy Terkait Kuota Haji Tambahan pada 2022
KELANGKAAN Solar Lumpuhkan Transportasi Air di Pesisir Kalbar

Berita Terkait

Selasa, 19 Mei 2026 - 23:34

PASAR RAKYAT Banjarmasin Dimodernisasi

Selasa, 19 Mei 2026 - 23:28

6.451 JCH Embarkasi Banjarmasin Sudah di Tanah Suci Makkah

Selasa, 19 Mei 2026 - 23:06

PENGAMAT HUKUM KALSEL Menyatakan Khalikin tak Bisa Dipidana, Rehabilitasi

Senin, 18 Mei 2026 - 21:54

116 TON Biomassa asal Australia Disertifikasi Karantina Kalsel

Senin, 18 Mei 2026 - 21:42

MBAH KASRUN, Jemaah Calon Haji Tertua Kalsel

Senin, 18 Mei 2026 - 21:27

POLISI Amankan Pria Diduga Pelaku Pungli, Ternyata ODGJ

Senin, 18 Mei 2026 - 15:06

MEMBENTUK Mental Baja Ratusan Pasukan Elite Sat Brimob, Begini Penekanan Kapolda Kalsel

Minggu, 17 Mei 2026 - 21:58

GAGALKAN PENYELUNDUPAN Ribuan Liter Biosolar Subsidi di Sungai Barito

Berita Terbaru

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memberikan pemaparan dalam konferensi pers APBN KiTa Edisi Mei 2026 di Jakarta, Selasa (19/5/2026). (Foto: Antara/Imamatul Silfia)

Bisnis

ANGGARAN MBG Dipangkas Jadi Rp268 Triliun pada 2026

Selasa, 19 Mei 2026 - 23:40

Wali Kota Banjarmasin HM Yamin HR saat memberikan sambutan pada kegiatan sosialisasi penguatan daya saing pasar rakyat di Balaikota, Selasa (19/5/2026). (Foto: Humas Pemko Banjarmasin)

Bisnis

PASAR RAKYAT Banjarmasin Dimodernisasi

Selasa, 19 Mei 2026 - 23:34

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca