DIUGKAP Kasus Narkotika, Sita Puluhan Gram Sabu

- Penulis

Kamis, 23 April 2026 - 19:50

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SuarIndonesia – Jajaran Polsek Banjarmasin Utara kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika.

Seorang pria berinisial SN (25) berhasil diamankan dalam pengungkapan kasus narkotika di Jalan Sultan Adam, Komplek Keramat, Kelurahan Surgi Mufti, Kecamatan Banjarmasin Utara, Kamis (16/4/2026) dinihari.

SN yang diketahui merupakan warga Kelurahan Kelayan Utara itu ditangkap setelah petugas menerima laporan masyarakat terkait dugaan aktivitas transaksi narkotika di kawasan tersebut.

Menurut Pelaksana Harian (Plh) Kapolresta Banjarmasin, Kombes Pol Timbul RK Siregar, didampingi Wakapolresta AKBP Arwin Amrih Wintama dan Kapolsek Banjarmasin Utara AKP Sunardi bahwa penangkapan bermula dari penyelidikan intensif atas informasi warga.

“Berdasarkan laporan tersebut, anggota melakukan penyelidikan hingga akhirnya berhasil mengamankan pelaku beserta barang bukti,” tutur Timbul dalam press rilis, Kamis (23/4/2026).

Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan sejumlah barang bukti berupa narkotika jenis sabu-sabu seberat 44,58 gram, 10 butir ekstasi berlogo granat dengan berat 3,78 gram, serta 4 butir ekstasi berlogo LV dengan berat 1,52 gram.

Baca Juga :   HARI JADI ke -38 Barito Putera di Stadion 17 Mei, “Energy with Brave”

Selanjutnya, pelaku bersama barang bukti langsung dibawa ke Mapolsek Banjarmasin Utara guna menjalani proses hukum lebih lanjut.

Dari hasil pemeriksaan, diketahui bahwa SN merupakan seorang pengedar sekaligus residivis dalam kasus serupa. Polisi juga telah mengantongi identitas bandar yang diduga sebagai pemilik barang haram tersebut.

“Identitas bandar sudah kami ketahui dan saat ini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO). Tim masih terus melakukan pengejaran,” tambah Siregar.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 605 ayat (2) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHPidana terkait kepemilikan, penyimpanan, dan penguasaan narkotika. Polisi memastikan akan terus mengembangkan kasus ini guna mengungkap jaringan yang lebih luas.(YI)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

KETUA DPRD Kalsel Cek Lokasi Pengerukan Jalur Sungai Baru Danau Panggang
140 RIBU BUTIR Benih Kelapa Dalam Disalurkan
WARISAN Purba Lembah Kahung
KASUS KUOTA HAJI: KPK Periksa Fuad Hasan Pekan Depan
BERBEKAL Karakter dan Ilmu, 97 Peserta PAUD Sabilal Muhtadin Dilepas ke Jenjang SD
PEMABUK MENGAMUK Tikam Teman Gegara Kunci Kontak Motor Hilang saat Membelikan Rokok
TERBAKAR Rumah Milik Pedagang Mainan, Hanya Handuk di Badan Terselamatkan
2 KG SABU Gagal Diedarkan

Berita Terkait

Jumat, 12 Juni 2026 - 21:43

KETUA DPRD Kalsel Cek Lokasi Pengerukan Jalur Sungai Baru Danau Panggang

Jumat, 12 Juni 2026 - 20:46

WARISAN Purba Lembah Kahung

Jumat, 12 Juni 2026 - 20:06

BERBEKAL Karakter dan Ilmu, 97 Peserta PAUD Sabilal Muhtadin Dilepas ke Jenjang SD

Jumat, 12 Juni 2026 - 14:14

PEMABUK MENGAMUK Tikam Teman Gegara Kunci Kontak Motor Hilang saat Membelikan Rokok

Jumat, 12 Juni 2026 - 13:40

TERBAKAR Rumah Milik Pedagang Mainan, Hanya Handuk di Badan Terselamatkan

Kamis, 11 Juni 2026 - 22:26

2 KG SABU Gagal Diedarkan

Kamis, 11 Juni 2026 - 21:49

WALHI Minta Pemerintah Perkuat Perlindungan Ruang Hidup Masyarakat Adat

Kamis, 11 Juni 2026 - 21:41

1.793 HAJI DEBARKASI Banjarmasin Sudah Pulang

Berita Terbaru

Pertandingan Grip A Piala Dunia 2026, Korea Selatan taklukkan Ceko 2-1, Jumat (12/6) pagi WIB di Stadion Guadalajara, Zapopan, Meksiko. (Foto: REUTERS/Daniel Becerril)

Internasional

PIALA DUNIA 2026: Korsel Comeback Dramatis, Sikat Ceko 2-1

Jumat, 12 Jun 2026 - 22:38

Hari pertama gelaran Piala Dunia 2026 makin terasa lengkap bagi tuan rumah Meksiko karena tim mereka mampu mengalahkan Afrika Selatan dengan skor 2-0 di laga pertama. (Foto: REUTERS/Kai Pfaffenbach)

Internasional

PEMBUKAAN Piala Dunia 2026 Digelar 3 Kali

Jumat, 12 Jun 2026 - 22:33

Kalteng

ADHYAKSA FC Berpeluang Bermarkas di Palangka Raya

Jumat, 12 Jun 2026 - 20:58

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca