DIUGKAP Kasus Narkotika, Sita Puluhan Gram Sabu

- Penulis

Kamis, 23 April 2026 - 19:50 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SuarIndonesia – Jajaran Polsek Banjarmasin Utara kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika.

Seorang pria berinisial SN (25) berhasil diamankan dalam pengungkapan kasus narkotika di Jalan Sultan Adam, Komplek Keramat, Kelurahan Surgi Mufti, Kecamatan Banjarmasin Utara, Kamis (16/4/2026) dinihari.

SN yang diketahui merupakan warga Kelurahan Kelayan Utara itu ditangkap setelah petugas menerima laporan masyarakat terkait dugaan aktivitas transaksi narkotika di kawasan tersebut.

Menurut Pelaksana Harian (Plh) Kapolresta Banjarmasin, Kombes Pol Timbul RK Siregar, didampingi Wakapolresta AKBP Arwin Amrih Wintama dan Kapolsek Banjarmasin Utara AKP Sunardi bahwa penangkapan bermula dari penyelidikan intensif atas informasi warga.

“Berdasarkan laporan tersebut, anggota melakukan penyelidikan hingga akhirnya berhasil mengamankan pelaku beserta barang bukti,” tutur Timbul dalam press rilis, Kamis (23/4/2026).

Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan sejumlah barang bukti berupa narkotika jenis sabu-sabu seberat 44,58 gram, 10 butir ekstasi berlogo granat dengan berat 3,78 gram, serta 4 butir ekstasi berlogo LV dengan berat 1,52 gram.

Selanjutnya, pelaku bersama barang bukti langsung dibawa ke Mapolsek Banjarmasin Utara guna menjalani proses hukum lebih lanjut.

Baca Juga :   MASYARAKAT tidak Boleh Main Hakim Sendiri

Dari hasil pemeriksaan, diketahui bahwa SN merupakan seorang pengedar sekaligus residivis dalam kasus serupa. Polisi juga telah mengantongi identitas bandar yang diduga sebagai pemilik barang haram tersebut.

“Identitas bandar sudah kami ketahui dan saat ini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO). Tim masih terus melakukan pengejaran,” tambah Siregar.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 605 ayat (2) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHPidana terkait kepemilikan, penyimpanan, dan penguasaan narkotika. Polisi memastikan akan terus mengembangkan kasus ini guna mengungkap jaringan yang lebih luas.(YI)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

KEPEDULIAN ARUTMIN, Sejak Awal Turut Bergerak Penanganan Karhutla
KARHUTLA Kalteng: Ada 25 Tersangka, 4 Perusahaan Diselidiki
HUJAN Guyur Sejumlah Daerah di Kalsel
KEMENHUT Tangkap BG Pemodal Illegal Logging
OMC Semai Tiga Ton Garam
WUJUD KEPEDULIAN Jajaran Polresta Banjarmasin Sambangi Rumah Duka Anggota Relawan BPK KTC
DUA Wanita Tarakan Selundupkan 35 Bungkus Narkoba Pakai Cokelat
POLRI Tetapkan 138 Tersangka Karhutla

Berita Terkait

Selasa, 8 September 2026 - 21:58

KARHUTLA Kalteng: Ada 25 Tersangka, 4 Perusahaan Diselidiki

Selasa, 8 September 2026 - 21:53

OMC Berhasil Turunkan Hujan di Palangka Raya

Selasa, 8 September 2026 - 20:40

KEMENHUT Tangkap BG Pemodal Illegal Logging

Selasa, 8 September 2026 - 20:34

MANFAATKAN Inovasi Cairan Surfaktan Tangani Karhutla

Senin, 7 September 2026 - 22:59

HUJAN Guyur Sejumlah Wilayah di Kotim

Senin, 7 September 2026 - 22:54

OMC Kalteng Terkendala Langit Minim Awan

Senin, 7 September 2026 - 21:45

SATU Ton Cairan Inovasi Karhutla Dikirim ke Kalteng

Senin, 7 September 2026 - 13:13

DPRD Kalsel dan Kalteng Perkuat Wawasan Ekonomi dan Keuangan

Berita Terbaru

Hujan lebat terjadi di sepanjang Jalan Tjilik Riwut, Palangka Raya, Kalimantan Tengah, Selasa (8/9/2026) petang.(Foto: Kompas.com)

Kalteng

OMC Berhasil Turunkan Hujan di Palangka Raya

Selasa, 8 Sep 2026 - 21:53

Hujan di Kalsel. (Foto: Istimewa)

Balangan

HUJAN Guyur Sejumlah Daerah di Kalsel

Selasa, 8 Sep 2026 - 21:38

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca