DIUGKAP Kasus Narkotika, Sita Puluhan Gram Sabu

- Penulis

Kamis, 23 April 2026 - 19:50

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SuarIndonesia – Jajaran Polsek Banjarmasin Utara kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika.

Seorang pria berinisial SN (25) berhasil diamankan dalam pengungkapan kasus narkotika di Jalan Sultan Adam, Komplek Keramat, Kelurahan Surgi Mufti, Kecamatan Banjarmasin Utara, Kamis (16/4/2026) dinihari.

SN yang diketahui merupakan warga Kelurahan Kelayan Utara itu ditangkap setelah petugas menerima laporan masyarakat terkait dugaan aktivitas transaksi narkotika di kawasan tersebut.

Menurut Pelaksana Harian (Plh) Kapolresta Banjarmasin, Kombes Pol Timbul RK Siregar, didampingi Wakapolresta AKBP Arwin Amrih Wintama dan Kapolsek Banjarmasin Utara AKP Sunardi bahwa penangkapan bermula dari penyelidikan intensif atas informasi warga.

“Berdasarkan laporan tersebut, anggota melakukan penyelidikan hingga akhirnya berhasil mengamankan pelaku beserta barang bukti,” tutur Timbul dalam press rilis, Kamis (23/4/2026).

Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan sejumlah barang bukti berupa narkotika jenis sabu-sabu seberat 44,58 gram, 10 butir ekstasi berlogo granat dengan berat 3,78 gram, serta 4 butir ekstasi berlogo LV dengan berat 1,52 gram.

Baca Juga :   HARI JADI ke -38 Barito Putera di Stadion 17 Mei, “Energy with Brave”

Selanjutnya, pelaku bersama barang bukti langsung dibawa ke Mapolsek Banjarmasin Utara guna menjalani proses hukum lebih lanjut.

Dari hasil pemeriksaan, diketahui bahwa SN merupakan seorang pengedar sekaligus residivis dalam kasus serupa. Polisi juga telah mengantongi identitas bandar yang diduga sebagai pemilik barang haram tersebut.

“Identitas bandar sudah kami ketahui dan saat ini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO). Tim masih terus melakukan pengejaran,” tambah Siregar.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 605 ayat (2) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHPidana terkait kepemilikan, penyimpanan, dan penguasaan narkotika. Polisi memastikan akan terus mengembangkan kasus ini guna mengungkap jaringan yang lebih luas.(YI)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

WALI KOTA BANJARMASIN “Angkat Bicara” atas Penetapan Tersangka Kasus Sewa Sewa Komputer Jaringan
TIM PENELITI GEMOLOGI Internasional Memperdalam Pengetahuan tentang Intan Kalsel.
SERING MENGUTIL SUSU, Pria Ini Tertangkap lagi di Minimarket Banjarmasin
DIKENALKAN Rakitan Teknologi Padi Apung di Lahan Rawa Lebak
ALPIYA RAKHMAN Sosialisasikan Nilai Pancasila
REAKSI KERAS Ketua DPRD Kalsel atas Insiden Keracunan Siswa SMK, Awasi dan Evaluasi Ketat Program MBG
DUA MANTAN PEJABAT di Disdik Ditahan Penyidik Kejari Banjarmasin Kasus Sewa Komputer
TIM EKSPEDISI RUPIAN Kalimantan 2026 Dilepas Dankodaeral XIII Bersama KPW BI Kalsel

Berita Terkait

Selasa, 28 April 2026 - 01:01

WALI KOTA BANJARMASIN “Angkat Bicara” atas Penetapan Tersangka Kasus Sewa Sewa Komputer Jaringan

Selasa, 28 April 2026 - 00:32

TIM PENELITI GEMOLOGI Internasional Memperdalam Pengetahuan tentang Intan Kalsel.

Senin, 27 April 2026 - 22:28

SERING MENGUTIL SUSU, Pria Ini Tertangkap lagi di Minimarket Banjarmasin

Senin, 27 April 2026 - 21:25

DIKENALKAN Rakitan Teknologi Padi Apung di Lahan Rawa Lebak

Senin, 27 April 2026 - 21:16

REAKSI KERAS Ketua DPRD Kalsel atas Insiden Keracunan Siswa SMK, Awasi dan Evaluasi Ketat Program MBG

Senin, 27 April 2026 - 17:02

DUA MANTAN PEJABAT di Disdik Ditahan Penyidik Kejari Banjarmasin Kasus Sewa Komputer

Senin, 27 April 2026 - 15:54

TIM EKSPEDISI RUPIAN Kalimantan 2026 Dilepas Dankodaeral XIII Bersama KPW BI Kalsel

Minggu, 26 April 2026 - 23:30

RATUSAN CJH Kloter BDJ 03 Tabalong Membawa “Iwak Rabuk Haruan”, Senin Malam Terbang ke Tahan Suci

Berita Terbaru

Wakil Menteri Koordinator Bidang Pangan (Wamenko Pangan) Hanif Faisol Nurofiq melakukan sumpah jabatan di Istana Negara, Jakarta, Senin (27/4/2026). (Foto: Sekretariat Presiden)

Nasional

HANIF FAISOL Digeser sebagai Wamenko Pangan

Senin, 27 Apr 2026 - 22:48

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca