KASUS VIDEO PORNO Sambas: Si Biduan Bertato dan 3 Orang Diperiksa

- Penulis

Rabu, 8 April 2026 - 23:22

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto ilustrasi soal video viral nan mesum. (detikcom)

Foto ilustrasi soal video viral nan mesum. (detikcom)

SuarIndonesia — Polisi memeriksa empat orang dalam kasus dugaan pornografi yang menghebohkan warga Kabupaten Sambas, Kalimantan Barat (Kalbar). Salah satu yang diperiksa adalah seorang biduan bertato berinisial ES yang diduga menjadi pemeran dalam video asusila berdurasi 51 detik.

Kasat Reskrim Polres Sambas AKP Suwandi membenarkan adanya pemeriksaan tersebut. Ia mengatakan, saat ini kasus masih dalam tahap penyelidikan.

“Benar sudah dilaporkan dan kami dalam tahap penyelidikan. Ada empat orang diperiksa dalam kasus ini,” ujar Suwandi, Rabu (8/4/2026).

Keempat orang tersebut diperiksa di Mapolres Sambas untuk dimintai keterangan terkait peran masing-masing dalam video yang sempat viral di media sosial itu.

Dari empat orang yang diperiksa, ES menjadi sorotan lantaran diduga kuat sebagai sosok perempuan dalam video tersebut. Dugaan itu mencuat setelah warga mencocokkan ciri-ciri fisik, termasuk tato di bagian tubuhnya.

Meski demikian, polisi belum menyimpulkan identitas pemeran dalam video tersebut. Pemeriksaan masih terus dilakukan guna mengumpulkan bukti dan memastikan fakta sebenarnya.

Kasus ini sebelumnya ramai diperbincangkan setelah beredarnya video pornografi berdurasi 19 dan 51 detik di media sosial. Video tersebut memperlihatkan seorang perempuan melakukan aksi tak senonoh yang diduga direkam sendiri.

Polisi memastikan akan menangani perkara ini secara profesional dan terus mendalami keterlibatan pihak-pihak terkait.

Sebelumnya, Humanity Women Children Indonesia (HWCI) Kalimantan Barat telah melaporkan kasus dugaan pornografi tersebut ke Polres Sambas pada 5 April 2026. Laporan itu dibuat sebagai bentuk dorongan agar penanganan perkara dilakukan secara serius dan transparan.

Baca Juga :   KEPALA BNN Usulkan Vape Pelarangan dalam RUU Narkotika dan Psikotropika

Ketua Umum HWCI Kalbar, Hj Eka Nurhayati Ishak, mengatakan pihaknya tidak hanya menyuarakan desakan, tetapi juga telah menempuh langkah hukum dengan membuat laporan resmi ke Polres Sambas.

Eka menegaskan, laporan tersebut merupakan bentuk komitmen organisasi dalam mendukung penegakan hukum sekaligus menjaga nilai moral di tengah masyarakat. Ia berharap laporan tersebut segera ditindaklanjuti tanpa penundaan.

“Transparansi dan ketegasan dalam penanganan kasus ini sangat penting untuk menjaga kepercayaan publik. Tidak boleh ada perlakuan istimewa, semua harus diproses sesuai hukum yang berlaku,” tegas Eka sebagaimana dikutip detikKalimantan.

Ia bilang, HWCI juga meminta Polres Sambas membuka perkembangan penanganan perkara secara berkala kepada publik. Menurutnya, keterbukaan informasi menjadi kunci agar masyarakat tidak berspekulasi. (*/ut)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

DIMUSNAHKAN Narkotika Senilai 33,8 Miliar, Selamatkan Hampir 300 Ribu Jiwa
FEBRIE Adriansyah Ditahan Kejagung!
SH, Nenek 70 Tahun Diduga Edarkan Sabu
POLRI: Bhabinkamtibmas tidak Berwenang Pungut Pajak
KUNTADI Dilantik jadi Jampidsus
BUKA SUARA ! Pelapor Babe Aldo Merasa Terzalimi hingga Ranah Pribadi dan Apresiasi Polda Kalsel
DIUSULKAN Kewarganegaraan Ganda Terbatas bagi Talenta
KABID HUMAS : Penahanan Babeh Aldo Guna Proses Penyidikan, Begini Reaksi Tim Kuasa Hukum Tersangka

Berita Terkait

Senin, 27 Juli 2026 - 16:05

DIMUSNAHKAN Narkotika Senilai 33,8 Miliar, Selamatkan Hampir 300 Ribu Jiwa

Senin, 27 Juli 2026 - 15:50

GUNCANG KALIMANTAN ! Gubernur Cup Road to Pangdam 2026, Puluhan Klub Terbaik Kalteng Vs Kalsel Berebut Mahkota Juara

Minggu, 26 Juli 2026 - 23:16

SEORANG PEKERJA di Warung Makan Ditemukan Tak Bernyawa di Pangkalan Ojek

Sabtu, 25 Juli 2026 - 21:52

KOBARAN API Ludeskan Delapan Rumah, Empat Warga Terluka

Sabtu, 25 Juli 2026 - 16:51

PEMADAMAN BERGILIR Kembali Terjadi, Tim Advokasi : Gugatan Segera Dirampungkan dan Direksi PT PLN Harus Bertanggung Jawab

Sabtu, 25 Juli 2026 - 16:38

DIRESMIKAN Pos Bakamla Zona Tengah Banjarmasin

Sabtu, 25 Juli 2026 - 15:15

POLISI-WARGA Penataan Eks Terminal Sentra Antasari dan Bersihkan Kawasan Pasar

Sabtu, 25 Juli 2026 - 15:10

PARKIR LIAR di Titik Rawan Kemacetan Ditertibkan

Berita Terbaru

Pebulu tangkis ganda putra Indonesia Fajar Alfian/Muhammad Shohibul Fikri di podium China Open 2026, di Olympic Sports Center Gymnasium, Changzhou, Minggu (26/7/2026). (Foto: @badminton.ina)

Internasional

CHINA OPEN 2026: Fajar/Fikri Juara, Sukses Pertahankan Gelar!

Minggu, 26 Jul 2026 - 23:31

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca