SuarIndonesia — Polisi memeriksa empat orang dalam kasus dugaan pornografi yang menghebohkan warga Kabupaten Sambas, Kalimantan Barat (Kalbar). Salah satu yang diperiksa adalah seorang biduan bertato berinisial ES yang diduga menjadi pemeran dalam video asusila berdurasi 51 detik.
Kasat Reskrim Polres Sambas AKP Suwandi membenarkan adanya pemeriksaan tersebut. Ia mengatakan, saat ini kasus masih dalam tahap penyelidikan.
“Benar sudah dilaporkan dan kami dalam tahap penyelidikan. Ada empat orang diperiksa dalam kasus ini,” ujar Suwandi, Rabu (8/4/2026).
Keempat orang tersebut diperiksa di Mapolres Sambas untuk dimintai keterangan terkait peran masing-masing dalam video yang sempat viral di media sosial itu.
Dari empat orang yang diperiksa, ES menjadi sorotan lantaran diduga kuat sebagai sosok perempuan dalam video tersebut. Dugaan itu mencuat setelah warga mencocokkan ciri-ciri fisik, termasuk tato di bagian tubuhnya.
Meski demikian, polisi belum menyimpulkan identitas pemeran dalam video tersebut. Pemeriksaan masih terus dilakukan guna mengumpulkan bukti dan memastikan fakta sebenarnya.
Kasus ini sebelumnya ramai diperbincangkan setelah beredarnya video pornografi berdurasi 19 dan 51 detik di media sosial. Video tersebut memperlihatkan seorang perempuan melakukan aksi tak senonoh yang diduga direkam sendiri.
Polisi memastikan akan menangani perkara ini secara profesional dan terus mendalami keterlibatan pihak-pihak terkait.
Sebelumnya, Humanity Women Children Indonesia (HWCI) Kalimantan Barat telah melaporkan kasus dugaan pornografi tersebut ke Polres Sambas pada 5 April 2026. Laporan itu dibuat sebagai bentuk dorongan agar penanganan perkara dilakukan secara serius dan transparan.
Ketua Umum HWCI Kalbar, Hj Eka Nurhayati Ishak, mengatakan pihaknya tidak hanya menyuarakan desakan, tetapi juga telah menempuh langkah hukum dengan membuat laporan resmi ke Polres Sambas.
Eka menegaskan, laporan tersebut merupakan bentuk komitmen organisasi dalam mendukung penegakan hukum sekaligus menjaga nilai moral di tengah masyarakat. Ia berharap laporan tersebut segera ditindaklanjuti tanpa penundaan.
“Transparansi dan ketegasan dalam penanganan kasus ini sangat penting untuk menjaga kepercayaan publik. Tidak boleh ada perlakuan istimewa, semua harus diproses sesuai hukum yang berlaku,” tegas Eka sebagaimana dikutip detikKalimantan.
Ia bilang, HWCI juga meminta Polres Sambas membuka perkembangan penanganan perkara secara berkala kepada publik. Menurutnya, keterbukaan informasi menjadi kunci agar masyarakat tidak berspekulasi. (*/ut)
Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.
















