KASUS VIDEO PORNO Sambas: Si Biduan Bertato dan 3 Orang Diperiksa

- Penulis

Rabu, 8 April 2026 - 23:22

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto ilustrasi soal video viral nan mesum. (detikcom)

Foto ilustrasi soal video viral nan mesum. (detikcom)

SuarIndonesia — Polisi memeriksa empat orang dalam kasus dugaan pornografi yang menghebohkan warga Kabupaten Sambas, Kalimantan Barat (Kalbar). Salah satu yang diperiksa adalah seorang biduan bertato berinisial ES yang diduga menjadi pemeran dalam video asusila berdurasi 51 detik.

Kasat Reskrim Polres Sambas AKP Suwandi membenarkan adanya pemeriksaan tersebut. Ia mengatakan, saat ini kasus masih dalam tahap penyelidikan.

“Benar sudah dilaporkan dan kami dalam tahap penyelidikan. Ada empat orang diperiksa dalam kasus ini,” ujar Suwandi, Rabu (8/4/2026).

Keempat orang tersebut diperiksa di Mapolres Sambas untuk dimintai keterangan terkait peran masing-masing dalam video yang sempat viral di media sosial itu.

Dari empat orang yang diperiksa, ES menjadi sorotan lantaran diduga kuat sebagai sosok perempuan dalam video tersebut. Dugaan itu mencuat setelah warga mencocokkan ciri-ciri fisik, termasuk tato di bagian tubuhnya.

Meski demikian, polisi belum menyimpulkan identitas pemeran dalam video tersebut. Pemeriksaan masih terus dilakukan guna mengumpulkan bukti dan memastikan fakta sebenarnya.

Kasus ini sebelumnya ramai diperbincangkan setelah beredarnya video pornografi berdurasi 19 dan 51 detik di media sosial. Video tersebut memperlihatkan seorang perempuan melakukan aksi tak senonoh yang diduga direkam sendiri.

Baca Juga :   KEPALA BNN Usulkan Vape Pelarangan dalam RUU Narkotika dan Psikotropika

Polisi memastikan akan menangani perkara ini secara profesional dan terus mendalami keterlibatan pihak-pihak terkait.

Sebelumnya, Humanity Women Children Indonesia (HWCI) Kalimantan Barat telah melaporkan kasus dugaan pornografi tersebut ke Polres Sambas pada 5 April 2026. Laporan itu dibuat sebagai bentuk dorongan agar penanganan perkara dilakukan secara serius dan transparan.

Ketua Umum HWCI Kalbar, Hj Eka Nurhayati Ishak, mengatakan pihaknya tidak hanya menyuarakan desakan, tetapi juga telah menempuh langkah hukum dengan membuat laporan resmi ke Polres Sambas.

Eka menegaskan, laporan tersebut merupakan bentuk komitmen organisasi dalam mendukung penegakan hukum sekaligus menjaga nilai moral di tengah masyarakat. Ia berharap laporan tersebut segera ditindaklanjuti tanpa penundaan.

“Transparansi dan ketegasan dalam penanganan kasus ini sangat penting untuk menjaga kepercayaan publik. Tidak boleh ada perlakuan istimewa, semua harus diproses sesuai hukum yang berlaku,” tegas Eka sebagaimana dikutip detikKalimantan.

Ia bilang, HWCI juga meminta Polres Sambas membuka perkembangan penanganan perkara secara berkala kepada publik. Menurutnya, keterbukaan informasi menjadi kunci agar masyarakat tidak berspekulasi. (*/ut)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

TEMUAN MAYAT PEREMPUAN, Polisi ‘Kantongi’ Nama Terduga Pelaku
DITAHAN Dua Tersangka Korupsi Batu Bara Ilegal
KEJAGUNG: ‘Sudah Pelajari Kasus Korupsi MBG Sejak Lama’
EKS WAMENAKER Noel Divonis 4,6 Tahun Penjara
DUGAAN PEMERASAN, KPK Tahan Wamen Imipas Silmy Karim dan Tujuh ASN
DIRINGKUS Polda Kalsel Dua Kurir Jaringan Gembong Narkotika Internasional, 9,5 Kg Sabu Disita
WAMEN IMIPAS Silmy Karim Serahkan Diri ke KPK
MAHASISWA Ditemukan Tewas Gantung Diri

Berita Terkait

Kamis, 4 Juni 2026 - 22:21

KEJATI KALSEL Pemulihan Keuangan Negara 7 Miliar Lebih Insiden Tertabraknya Konstruksi Jembatan Pulau Laut

Kamis, 4 Juni 2026 - 20:56

TEMUAN MAYAT PEREMPUAN, Polisi ‘Kantongi’ Nama Terduga Pelaku

Kamis, 4 Juni 2026 - 18:24

DIRINGKUS Polda Kalsel Dua Kurir Jaringan Gembong Narkotika Internasional, 9,5 Kg Sabu Disita

Kamis, 4 Juni 2026 - 15:20

RATUSAN HAJI Kloter 01 Debarkasi Banjarmasin Mendarat Selamat di Banua

Kamis, 4 Juni 2026 - 14:34

DECAK KAGUM Warga Saksikan Jupiter Aerobatic Team TNI AU

Kamis, 4 Juni 2026 - 00:47

POLRESTA Banjarmasin Amankan Delapan Motor Terindikasi Balap Liar

Kamis, 4 Juni 2026 - 00:37

PRIA PEKERJA SERABUTAN Ditemukan Tak Bernyawa di Dalam Sumur

Rabu, 3 Juni 2026 - 21:53

GAJI ke 13 ASN Pemprov Kalsel Dicairkan Mulai Besok, Alokasi Anggaran Disiapkan 120 Miliar

Berita Terbaru


Dua tersangka dugaan korupsi batu bara ilegal ditahan Kejati Kaltim. (Foto: Dok Kejati Kaltim)

Hukum

DITAHAN Dua Tersangka Korupsi Batu Bara Ilegal

Kamis, 4 Jun 2026 - 20:29

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca