EKS KANIT Narkoba Polresta Ambon Jadi Bandar Sabu dari Kalimantan, Raup Rp 20 Juta Per Hari

- Penulis

Minggu, 26 April 2026 - 22:33

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy


Foto Ilustrasi penangkapan. (thinkstock)

Foto Ilustrasi penangkapan. (thinkstock)

SuarIndonesia — Seorang eks Kanit Narkoba Polresta Pulau Ambon, IT, ditangkap karena menjadi bandar narkoba jenis sabu. IT diketahui mendapatkan sabu tersebut dari sejumlah daerah, salah satunya Pulau Kalimantan.

Dilansir detikSulsel, IT ditangkap bersama kaki tangannya, RZ. Dirresnarkoba Polda Maluku Kombes Indra Gunawan membenarkan bahwa IT dulunya bertugas di Polresta Pulau Ambon, tetapi sudah dipecat.

“IT ditangkap bersama RZ. Dulu sebelum dipecat dari dinas kepolisian, IT pernah menjabat Kanit Narkoba Polresta Pulau Ambon,” kata Indra, Minggu (26/4/2026).

Dalam aksinya, IT diketahui kerap mendapat omzet hingga Rp 20 juta per hari. Ketika menangkap IT, polisi juga menyita uang tunai sebesar Rp 1,7 juta hasil penjualan sabu.

IT bersama RZ ditangkap di sebuah hotel di kawasan Desa Batu Merah, Kecamatan Sirimau pada Selasa (31/3/2026) lalu sekitar pukul 01.00 WIT. Penangkapan mereka bermula dari penangkapan dua pelaku lain, AC dan MH.

“Saat itu disita satu paket sabu siap pakai dari AC. Dari hasil pengembangan, sabu itu didapat dari RZ, kaki tangan IT. Keduanya kemudian ditangkap,” jelas Indra.

Pelaku mengaku sabu tersebut didapatkan dari Buton (Sulawesi Tenggara) dan Kalimantan. Sabu dikirim menggunakan jasa pengiriman.

Baca Juga :   GADIS di Martapura Ditemukan Tewas, dalam Mulutnya Ada Sikat Cuci Baju

“Pengakuan dia itu (sabu dikirim) ada dari Buton, ada dari Kalimantan gitu loh, ini lagi kita telusuri juga, dikirim pakai jasa pengiriman,” tambahnya.

Polisi melakukan tes urine terhadap IT dan RZ saat penangkapan. IT mengaku bahwa barang haram yang dijualnya sudah habis. Polisi juga mengecek bukti transaksi di handphone pelaku.

“Jadi ada dana, dana dari hasil penjualan sabu. Kemudian IT mengaku (sabu) sudah habis terjual, kemudian lanjut pemeriksaan urine dan geledah juga. Namun hasil pemeriksaan digital forensik dari HP-nya dan juga rekening-rekening dari segi debitnya itu kan (nilai transaksi mencapai) sekitar Rp 250 juta lebih,” ungkap Indra.

Transaksi tersebut terjadi pada Januari, Februari, dan Maret. Indra menyebut pelaku IT meraup Rp 10 juta hingga Rp 20 juta per hari dari transaksi penjualan sabu.

“Jadi memang ada ya Rp 10 juta, Rp 20 juta tapi per hari. Tapi saat ini kita fokus di tiga (bulan transaksi) itu, nilai (transaksi) saja ada ratusan juta lah,” jelas Indra. (*/ut)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

SOPIR ANGKOT Dibakar Rekan di Tanah Abang
RIBUAN KOSMETIK Ilegal Malaysia Diselundupkan
CEGAH KORUPSI, KPK Usul Pembatasan Masa Jabatan Ketum Parpol
RATUSAN PAKET SABU Disita Satresnarkoba Polresta Banjarmasin dari Warga Teluk Dalam
DIUGKAP Kasus Narkotika, Sita Puluhan Gram Sabu
DUGAAN KORUPSI Sewa Komputer Server, Aplikas dan Jaringan di Disdik Banjarmasin untuk Jenjang SD
DITAHAN TERSANGKA Kasus Proyek di Disdik Kota Banjarmasin, Kerugian Negara 5 Miliar
PASUTRI Asal NTB Bobol Harta Warga di Banjar, Korban Rugi Rp 3,5 miliar

Berita Terkait

Minggu, 26 April 2026 - 23:01

SOPIR ANGKOT Dibakar Rekan di Tanah Abang

Minggu, 26 April 2026 - 22:43

RIBUAN KOSMETIK Ilegal Malaysia Diselundupkan

Jumat, 24 April 2026 - 00:02

CEGAH KORUPSI, KPK Usul Pembatasan Masa Jabatan Ketum Parpol

Kamis, 23 April 2026 - 21:38

RATUSAN PAKET SABU Disita Satresnarkoba Polresta Banjarmasin dari Warga Teluk Dalam

Kamis, 23 April 2026 - 19:50

DIUGKAP Kasus Narkotika, Sita Puluhan Gram Sabu

Kamis, 23 April 2026 - 19:34

DUGAAN KORUPSI Sewa Komputer Server, Aplikas dan Jaringan di Disdik Banjarmasin untuk Jenjang SD

Kamis, 23 April 2026 - 18:24

DITAHAN TERSANGKA Kasus Proyek di Disdik Kota Banjarmasin, Kerugian Negara 5 Miliar

Rabu, 22 April 2026 - 23:48

PASUTRI Asal NTB Bobol Harta Warga di Banjar, Korban Rugi Rp 3,5 miliar

Berita Terbaru

(newswire.lk)

Internasional

22 BIKSU Bawa 110 Kg Ganja dari Thailand, Ditangkap di Sri Lanka

Minggu, 26 Apr 2026 - 23:11

Korban dan angkotnya dibakar pelaku yang tak terima ditegur karena serobot antrean ngetem di Tanah Abang (Foto: Istimewa)

Hukum

SOPIR ANGKOT Dibakar Rekan di Tanah Abang

Minggu, 26 Apr 2026 - 23:01

Pangkalan TNI AL (Lanal) Nunukan bersama Kantor Bea Cukai Kelas II Nunukan menggagalkan ribuan kosmetik ilegal dari Malaysia. (dok Pangkalan TNI AL Nunukan)

Hukum

RIBUAN KOSMETIK Ilegal Malaysia Diselundupkan

Minggu, 26 Apr 2026 - 22:43

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca