EKS KANIT Narkoba Polresta Ambon Jadi Bandar Sabu dari Kalimantan, Raup Rp 20 Juta Per Hari

- Penulis

Minggu, 26 April 2026 - 22:33 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy


Foto Ilustrasi penangkapan. (thinkstock)

Foto Ilustrasi penangkapan. (thinkstock)

SuarIndonesia — Seorang eks Kanit Narkoba Polresta Pulau Ambon, IT, ditangkap karena menjadi bandar narkoba jenis sabu. IT diketahui mendapatkan sabu tersebut dari sejumlah daerah, salah satunya Pulau Kalimantan.

Dilansir detikSulsel, IT ditangkap bersama kaki tangannya, RZ. Dirresnarkoba Polda Maluku Kombes Indra Gunawan membenarkan bahwa IT dulunya bertugas di Polresta Pulau Ambon, tetapi sudah dipecat.

“IT ditangkap bersama RZ. Dulu sebelum dipecat dari dinas kepolisian, IT pernah menjabat Kanit Narkoba Polresta Pulau Ambon,” kata Indra, Minggu (26/4/2026).

Dalam aksinya, IT diketahui kerap mendapat omzet hingga Rp 20 juta per hari. Ketika menangkap IT, polisi juga menyita uang tunai sebesar Rp 1,7 juta hasil penjualan sabu.

IT bersama RZ ditangkap di sebuah hotel di kawasan Desa Batu Merah, Kecamatan Sirimau pada Selasa (31/3/2026) lalu sekitar pukul 01.00 WIT. Penangkapan mereka bermula dari penangkapan dua pelaku lain, AC dan MH.

“Saat itu disita satu paket sabu siap pakai dari AC. Dari hasil pengembangan, sabu itu didapat dari RZ, kaki tangan IT. Keduanya kemudian ditangkap,” jelas Indra.

Pelaku mengaku sabu tersebut didapatkan dari Buton (Sulawesi Tenggara) dan Kalimantan. Sabu dikirim menggunakan jasa pengiriman.

“Pengakuan dia itu (sabu dikirim) ada dari Buton, ada dari Kalimantan gitu loh, ini lagi kita telusuri juga, dikirim pakai jasa pengiriman,” tambahnya.

Baca Juga :   GEISZ CHALIFAH Diperiksa KPK Jadi Saksi Kasus Mantan Bupati Kukar

Polisi melakukan tes urine terhadap IT dan RZ saat penangkapan. IT mengaku bahwa barang haram yang dijualnya sudah habis. Polisi juga mengecek bukti transaksi di handphone pelaku.

“Jadi ada dana, dana dari hasil penjualan sabu. Kemudian IT mengaku (sabu) sudah habis terjual, kemudian lanjut pemeriksaan urine dan geledah juga. Namun hasil pemeriksaan digital forensik dari HP-nya dan juga rekening-rekening dari segi debitnya itu kan (nilai transaksi mencapai) sekitar Rp 250 juta lebih,” ungkap Indra.

Transaksi tersebut terjadi pada Januari, Februari, dan Maret. Indra menyebut pelaku IT meraup Rp 10 juta hingga Rp 20 juta per hari dari transaksi penjualan sabu.

“Jadi memang ada ya Rp 10 juta, Rp 20 juta tapi per hari. Tapi saat ini kita fokus di tiga (bulan transaksi) itu, nilai (transaksi) saja ada ratusan juta lah,” jelas Indra. (*/ut)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

PRAPERADILAN Febrie Ditolak
3 TON Sisik Trenggiling Gagal Diselundupkan
KASUS Korupsi Kouta Haji: Hakim Tolak Perlawanan Eks Menag Yaqut
KPK: Korupsi di Pengadaan Bisa Bikin Kualitas Pembangunan Turun
DIBONGKAR Sindikat Penyelundupan Emas Ilegal ke Hong Kong
MENHUT: Penegakan Hukum Terkait Karhutla tak Pandang Bulu
KASUS Febrie Adriansyah: LPSK Beri Pelindungan kepada Saksi
KARHUTLA: Enam Perusahaan di Kalimantan Disanksi Kemenhut

Berita Terkait

Kamis, 27 Agustus 2026 - 22:53

BANJIR NEPAL: Lebih dari 270 Orang Tewas, Hampir 1.400 Hilang

Kamis, 27 Agustus 2026 - 22:44

MASSA AKSI Mulai Membubarkan Diri dari Depan Gedung DPR/MPR RI

Kamis, 27 Agustus 2026 - 22:12

AKSI Tanggap Lingkungan Dipimpin Kapolsek Banjarmasin Selatan

Kamis, 27 Agustus 2026 - 20:07

3 TON Sisik Trenggiling Gagal Diselundupkan

Kamis, 27 Agustus 2026 - 19:49

UDARA Pontianak Berbahaya Warga Diminta Kurangi Kegiatan di Luar

Kamis, 27 Agustus 2026 - 13:05

POLDA KALSEL Kerahkan 350 Personel Gabungan dan Siapkan Kolam Bioflok Portable

Kamis, 27 Agustus 2026 - 12:28

USAI TELPONAN Seorang Pemuda Gantung Diri di Halaman Tetangga

Rabu, 26 Agustus 2026 - 21:37

KEPEDULIAN Anggota Partai UMMAT Kalsel

Berita Terbaru

Lumpur penuhi permukiman di Nepal usai banjir bandang. (Foto: REUTERS/Navesh Chitrakar)

Internasional

BANJIR NEPAL: Lebih dari 270 Orang Tewas, Hampir 1.400 Hilang

Kamis, 27 Agu 2026 - 22:53

Mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah. (detikcom/Gilang Faturahman)

Hukum

PRAPERADILAN Febrie Ditolak

Kamis, 27 Agu 2026 - 22:29

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca