SuarIndonesia — Polres Banjar berhasil mengamankan pasangan suami istri asal Nusa Tenggara Barat (NTB) atas kasus pencurian di sebuah rumah yang tengah ditinggal penghuninya di Kabupaten Banjar, Kalimantan Selatan (Kalsel). Dari aksi itu, keduanya berhasil membobol harta korban sekitar Rp 3,5 miliar.
Kapolres Banjar AKBP Fadly menyebut bahwa pasutri itu memang pernah melakukan aksi serupa. Kemudian, saat melakukan aksi di Kalimantan Selatan, keduanya menginap di sebuah hotel.
“Selama menjalankan aksi keduanya menginap di hotel, jadi memang sudah direncanakan dan diniatkan,” ujar Fadly, Rabu (22/4/2026).
Aksi pembobolan itu dilakukan keduanya pada 21 Februari 2026 lalu. Saat itu, korban bersama keluarga melaksanakan salat tarawih dan rumah dalam keadaan kosong. Rumah tersebut kemudian terdeteksi oleh pelaku yang memang sedang berkeliling mencari target.
“Kejadiannya saat Ramadan, di mana korban waktu itu sedang tarawih. Kemudian kondisi brankas milik korban sedang tidak terkunci,” jelas Fadly sebagaimana dilansir detikKalimantan.
Kedua pelaku mengambil barang berharga korban berupa uang tunai, emas, serta berlian milik korban yang tersimpan di brankas.
“Untuk harta atau barang bukti yang berhasil diambil pelaku berupa uang tunai Rp 70 juta, dan perhiasan emas berlian senilai Rp 3,5 miliar,” jelasnya.
Usai menjalankan aksinya, keduanya lari ke Kalimantan Tengah, kemudian ke NTB. Emas dan berlian milik korban dilebur di NTB. Uang hasil peleburan digunakan pelaku untuk membeli satu unit mobil, sepeda motor dan untuk gaya hidup.
Kedua pelaku ditangkap ketika mereka berada di NTB. Fadly membenarkan bahwa keduanya memang residivis dan sudah lumayan sering melakukan aksi pencurian. Sehingga, sudah sangat lancar dalam menjalankan aksinya. Pasutri tersebut terancam 477 KUHPidana yakni pencurian disertai pemberatan dengan ancaman hukuman 9 tahun penjara.
“Memang sudah profesional, sudah sering. Makanya hanya butuh waktu sebentar,” pungkasnya. (*/ut)
Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.
















