PASUTRI Asal NTB Bobol Harta Warga di Banjar, Korban Rugi Rp 3,5 miliar

- Penulis

Rabu, 22 April 2026 - 23:48

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy


Barang bukti pembobolan rumah di Banjar. (Foto: detikKalimantan/Khairun Nisa)

Barang bukti pembobolan rumah di Banjar. (Foto: detikKalimantan/Khairun Nisa)

SuarIndonesia — Polres Banjar berhasil mengamankan pasangan suami istri asal Nusa Tenggara Barat (NTB) atas kasus pencurian di sebuah rumah yang tengah ditinggal penghuninya di Kabupaten Banjar, Kalimantan Selatan (Kalsel). Dari aksi itu, keduanya berhasil membobol harta korban sekitar Rp 3,5 miliar.

Kapolres Banjar AKBP Fadly menyebut bahwa pasutri itu memang pernah melakukan aksi serupa. Kemudian, saat melakukan aksi di Kalimantan Selatan, keduanya menginap di sebuah hotel.

“Selama menjalankan aksi keduanya menginap di hotel, jadi memang sudah direncanakan dan diniatkan,” ujar Fadly, Rabu (22/4/2026).

Aksi pembobolan itu dilakukan keduanya pada 21 Februari 2026 lalu. Saat itu, korban bersama keluarga melaksanakan salat tarawih dan rumah dalam keadaan kosong. Rumah tersebut kemudian terdeteksi oleh pelaku yang memang sedang berkeliling mencari target.

“Kejadiannya saat Ramadan, di mana korban waktu itu sedang tarawih. Kemudian kondisi brankas milik korban sedang tidak terkunci,” jelas Fadly sebagaimana dilansir detikKalimantan.

Kedua pelaku mengambil barang berharga korban berupa uang tunai, emas, serta berlian milik korban yang tersimpan di brankas.

Baca Juga :   BERANTAS NARKOBA, Supian HK Dukung Penuh Komitmen Polda Kalsel

“Untuk harta atau barang bukti yang berhasil diambil pelaku berupa uang tunai Rp 70 juta, dan perhiasan emas berlian senilai Rp 3,5 miliar,” jelasnya.

Usai menjalankan aksinya, keduanya lari ke Kalimantan Tengah, kemudian ke NTB. Emas dan berlian milik korban dilebur di NTB. Uang hasil peleburan digunakan pelaku untuk membeli satu unit mobil, sepeda motor dan untuk gaya hidup.

Kedua pelaku ditangkap ketika mereka berada di NTB. Fadly membenarkan bahwa keduanya memang residivis dan sudah lumayan sering melakukan aksi pencurian. Sehingga, sudah sangat lancar dalam menjalankan aksinya. Pasutri tersebut terancam 477 KUHPidana yakni pencurian disertai pemberatan dengan ancaman hukuman 9 tahun penjara.

“Memang sudah profesional, sudah sering. Makanya hanya butuh waktu sebentar,” pungkasnya. (*/ut)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

PENCURI 1,6 TON SAWIT Ketahuan! Gegara Tertidur Pulas Usai Beraksi
2 NAPI LAPAS Palangka Raya Dikirim ke Nusakambangan
PRIA R NGAMUK Bacok Ibu dan Anak
MAYAT MA Mengapung di Sungai Lok Tamu, Diduga Mau Cuci Baju
TERKUAKNYA DUGAAN KS di Ponpes Kukar, Korban Diam Bertahun-tahun
JASAD PEREMPUAN MEMBUSUK di Dalam Kamar, Sebelum Temuan Terdengar Pertengkaran
AKSI TAWURAN Kelompok Remaja di Tembus Mantuil, Pelaku Diamankan Polresta Banjarmasin
MENKO KUMHAM IMIPAS: Masih Banyak Pungli Dilakukan Jajaran Birokrasi

Berita Terkait

Minggu, 7 Juni 2026 - 22:52

SAAT BERENANG, Bocah Jio Hilang Misterius di Sungai

Minggu, 7 Juni 2026 - 22:36

MAYAT MA Mengapung di Sungai Lok Tamu, Diduga Mau Cuci Baju

Minggu, 7 Juni 2026 - 22:20

TERKUAKNYA DUGAAN KS di Ponpes Kukar, Korban Diam Bertahun-tahun

Minggu, 7 Juni 2026 - 15:56

JASAD PEREMPUAN MEMBUSUK di Dalam Kamar, Sebelum Temuan Terdengar Pertengkaran

Sabtu, 6 Juni 2026 - 18:21

AKSI TAWURAN Kelompok Remaja di Tembus Mantuil, Pelaku Diamankan Polresta Banjarmasin

Jumat, 5 Juni 2026 - 20:53

102 SEKOLAH Hasil Revitalisasi Diresmikan

Jumat, 5 Juni 2026 - 20:48

DUA PEMUDA HILANG di Hutan Bagugus Dievakuasi

Jumat, 5 Juni 2026 - 18:25

HARI LINGKUNGAN HIDUP, Setwan Kalsel Bersihkan Got Tersumbat

Berita Terbaru

Proses pemindahan napi high risk Lapas Palangka Raya ke Nusakambangan. (Foto: dok Ditjenpas Kalteng)

Hukum

2 NAPI LAPAS Palangka Raya Dikirim ke Nusakambangan

Minggu, 7 Jun 2026 - 22:58

Lokasi bocah Jio Norahito (11) yang hilang di Sungai Kapuas, Desa Sei Hanyu, Kabupaten Kapuas, Kalteng. (Foto: dok SAR Palangka Raya)

Kalteng

SAAT BERENANG, Bocah Jio Hilang Misterius di Sungai

Minggu, 7 Jun 2026 - 22:52


Pelaku R pembacok ibu dan anak di Palangka Raya, Minggu (7/6/2026). (FotoL dok Polsek Pahandut)

Hukum

PRIA R NGAMUK Bacok Ibu dan Anak

Minggu, 7 Jun 2026 - 22:45

Mayat MA mengapung di sungai Desa Lok Tamu, Banjar. (Foto: Istimewa)

Kab. Banjar

MAYAT MA Mengapung di Sungai Lok Tamu, Diduga Mau Cuci Baju

Minggu, 7 Jun 2026 - 22:36

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca