PASUTRI Asal NTB Bobol Harta Warga di Banjar, Korban Rugi Rp 3,5 miliar

- Penulis

Rabu, 22 April 2026 - 23:48

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy


Barang bukti pembobolan rumah di Banjar. (Foto: detikKalimantan/Khairun Nisa)

Barang bukti pembobolan rumah di Banjar. (Foto: detikKalimantan/Khairun Nisa)

SuarIndonesia — Polres Banjar berhasil mengamankan pasangan suami istri asal Nusa Tenggara Barat (NTB) atas kasus pencurian di sebuah rumah yang tengah ditinggal penghuninya di Kabupaten Banjar, Kalimantan Selatan (Kalsel). Dari aksi itu, keduanya berhasil membobol harta korban sekitar Rp 3,5 miliar.

Kapolres Banjar AKBP Fadly menyebut bahwa pasutri itu memang pernah melakukan aksi serupa. Kemudian, saat melakukan aksi di Kalimantan Selatan, keduanya menginap di sebuah hotel.

“Selama menjalankan aksi keduanya menginap di hotel, jadi memang sudah direncanakan dan diniatkan,” ujar Fadly, Rabu (22/4/2026).

Aksi pembobolan itu dilakukan keduanya pada 21 Februari 2026 lalu. Saat itu, korban bersama keluarga melaksanakan salat tarawih dan rumah dalam keadaan kosong. Rumah tersebut kemudian terdeteksi oleh pelaku yang memang sedang berkeliling mencari target.

“Kejadiannya saat Ramadan, di mana korban waktu itu sedang tarawih. Kemudian kondisi brankas milik korban sedang tidak terkunci,” jelas Fadly sebagaimana dilansir detikKalimantan.

Kedua pelaku mengambil barang berharga korban berupa uang tunai, emas, serta berlian milik korban yang tersimpan di brankas.

Baca Juga :   BERANTAS NARKOBA, Supian HK Dukung Penuh Komitmen Polda Kalsel

“Untuk harta atau barang bukti yang berhasil diambil pelaku berupa uang tunai Rp 70 juta, dan perhiasan emas berlian senilai Rp 3,5 miliar,” jelasnya.

Usai menjalankan aksinya, keduanya lari ke Kalimantan Tengah, kemudian ke NTB. Emas dan berlian milik korban dilebur di NTB. Uang hasil peleburan digunakan pelaku untuk membeli satu unit mobil, sepeda motor dan untuk gaya hidup.

Kedua pelaku ditangkap ketika mereka berada di NTB. Fadly membenarkan bahwa keduanya memang residivis dan sudah lumayan sering melakukan aksi pencurian. Sehingga, sudah sangat lancar dalam menjalankan aksinya. Pasutri tersebut terancam 477 KUHPidana yakni pencurian disertai pemberatan dengan ancaman hukuman 9 tahun penjara.

“Memang sudah profesional, sudah sering. Makanya hanya butuh waktu sebentar,” pungkasnya. (*/ut)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

AKSI RATUSAN BEM se-Kalsel, Ketua DPRD Janji Kawal Isu Publik dan Jadwalkan RDP
SOFIA KAMILA, Jemaah Haji Termuda dari Kalsel
KORBINMAS BAHARKAM POLRI Cek Kendaraan dan Alusista di Polda Kalsel
PULUHAN MOTOR Balap Liar di Lambung Mangkurat Ditindak Sat Lantas Polresta Banjarmasin
DIMINTA HIBAH Aset Korem yang Termasuk Ruas Jalan Golf Banjarbaru
KOMISI I DPRD Balangan Bahas LKPJ 2025 Bersama SKPD, Soroti Kinerja dan Pelayanan Publik
LAKALANTAS MAUT di Traffic Light Sultan Adam, Renggut Nyawa Seorang Ibu Dibonceng Anaknya
DITLANTAS Polda Kalsel Raih Penghargaan Kakorlantas atas Inovasi Samsat Mobile

Berita Terkait

Rabu, 22 April 2026 - 23:56

AKSI RATUSAN BEM se-Kalsel, Ketua DPRD Janji Kawal Isu Publik dan Jadwalkan RDP

Rabu, 22 April 2026 - 23:55

SOFIA KAMILA, Jemaah Haji Termuda dari Kalsel

Rabu, 22 April 2026 - 23:48

PASUTRI Asal NTB Bobol Harta Warga di Banjar, Korban Rugi Rp 3,5 miliar

Rabu, 22 April 2026 - 23:38

KTP HILANG Didenda!, Legislator Usul Terapkan Satu Identitas Digital

Rabu, 22 April 2026 - 23:26

JUNI 2026, Pemerintah Targetkan Mulai Bangun Lima Lokasi PSEL

Rabu, 22 April 2026 - 22:01

PULUHAN MOTOR Balap Liar di Lambung Mangkurat Ditindak Sat Lantas Polresta Banjarmasin

Rabu, 22 April 2026 - 21:55

DIMINTA HIBAH Aset Korem yang Termasuk Ruas Jalan Golf Banjarbaru

Rabu, 22 April 2026 - 21:45

KOMISI I DPRD Balangan Bahas LKPJ 2025 Bersama SKPD, Soroti Kinerja dan Pelayanan Publik

Berita Terbaru

Sofia Kamila (13) jemaah haji termuda asal Kalsel. (detikKalimantan/Khairun Nisa)

Kalsel

SOFIA KAMILA, Jemaah Haji Termuda dari Kalsel

Rabu, 22 Apr 2026 - 23:55

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca