DITAHAN TERSANGKA Kasus Proyek di Disdik Kota Banjarmasin, Kerugian Negara 5 Miliar

- Penulis

Kamis, 23 April 2026 - 18:24

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Kejaksaan Negeri Banjarmasin, Eko Reandra Wiranto, SH. MH melalui Kepala Seksi Intelijen, Ardian Junaedi SH MH didampingi Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Mirzantio Ernanda SH. MH bersama Kasubsi (Kepala Subseksi) Penyidikan dan Pengendalian Operasi,  Renny Gladis Karina SH.MH. saat memerikan keternagan pers, Kamis (23/4/2026) (SuarIndonesia/ZI)

Kepala Kejaksaan Negeri Banjarmasin, Eko Reandra Wiranto, SH. MH melalui Kepala Seksi Intelijen, Ardian Junaedi SH MH didampingi Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Mirzantio Ernanda SH. MH bersama Kasubsi (Kepala Subseksi) Penyidikan dan Pengendalian Operasi,  Renny Gladis Karina SH.MH. saat memerikan keternagan pers, Kamis (23/4/2026) (SuarIndonesia/ZI)

SuarIndonesia -Tersangka berinisial TAN kasus dugaan korupsi proyek Pengadaan Sewa Computer Jaringan pada Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Banjarmasin, ditahan pihak Kejakasan, Kamis (23/4/2026).

Sebelum dilakukan penahanan pihak Kejaksaan Negeri Banjarmasin, tersangka TAN, sempat dilakukan pemeriksaan oleh penyidik.

“Kasus dugaan tindak pidana korupsi terkait proyek pengadaan sewa komputer jaringan ini, kita sudah tetapkan tersangkanya setelah di lakukan pemeriksaan, langsung penahanan untuk 20 hari ke depan,” Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Banjarmasin, Eko Reandra Wiranto, SH. MH melalui Kepala Seksi Intelijen, Ardian Junaedi SH MH didampingi Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Mirzantio Ernanda SH. MH bersama Kasubsi (Kepala Subseksi) Penyidikan dan Pengendalian Operasi,  Renny Gladis Karina SH.MH.

Untuk saat ini, tersangka TAN merupakan dari swasta dititipkan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Teluk Dalam Banjarmasin.

“Tersangka TAN dari pihak swasta selaku penyedia diduga melakukan perbuatan yang merugikan keuangan negara sebesar Rp 5 Miliar,” tambah Ardian Junaedi.

“Dimana proyeknya dari tahun 2021 hingga tahun 2024 dengan nilai Rp 6,5 Miliar, dan dari hasil audit BPK ditaksir kerugian keuangan negara sebesar Rp 5 Miliar,” ungkapnya.

Baca Juga :   SOFIA KAMILA, Jemaah Haji Termuda dari Kalsel

Sisi lain ditambahkan Kasi Pidsus, Mirzantio, bahwa saat ini tersangkanya hanya satu orang, namun tidak menutup kemungkinan akan adanya tersangka lain.

“Saat ini tersangkanya hanya satu tapi tidak menutup kemungkinan akan adanya tersangka lain, ya tunggu saja,” ucap Mirzantio.

Perlu diketahui, proyek belanja sewa komputer jaringan di Dinas Pendidiksn Kota Banjarmasin 4 tahun anggaran mulai tahun 2021 – 2024 dengan nilai lebih dari Rp 6,5 Miliar

Penyidik , dalam penanganananya sesuai mekanisme SOP (Standard Operating Procedure). Yakni,  dengan tahapan barang bukti dikumpulkan alat bukti lainnya, keterangan para saksi, termasuk saksi ahli, semua telah dilakukan.

Proyek tersebut dilaksanakan dalam beberapa tahap, melalui pengadaan langsung yang seluruhnya menggunakan metode e-purchasing. (ZI)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

KOMPAK Lawan Peredaran, Telawang Percontohan Kampung Bebas Narkoba
AKSI PENCURI UANG di Celengan Musala Disergap Warga Sungai Andai
JEMAAH HAJI Kloter 9 Debarkasi Banjarmasin asal Tala Tiba
KEMENHAJ: 245 Kloter Gelombang I Sudah Diberangkatkan ke Tanah Air
PALU DIGUNCANG GEMPA Tektonik Magnitudo 6,7
B-52 AS Jatuh dan Meledak, Delapan Awak Tewas
POLISI Bersihkan Sampah di Depan DPRD Kalsel Setelah Kawal Aksi Mahasiswa
MUKERDA MUI Kalsel, Supian HK Tekankan Sinergi Ulama-Umara

Berita Terkait

Selasa, 16 Juni 2026 - 19:36

PALU DIGUNCANG GEMPA Tektonik Magnitudo 6,7

Jumat, 12 Juni 2026 - 20:35

KASUS KUOTA HAJI: KPK Periksa Fuad Hasan Pekan Depan

Jumat, 12 Juni 2026 - 20:27

RUPIAH Menguat Dipicu Kombinasi Sentimen Domestik

Kamis, 11 Juni 2026 - 22:05

KASUS TAMBANG EMAS ILEGAL: Pabrik PT SJU Disita Bareskrim

Kamis, 11 Juni 2026 - 19:40

KORUPSI MBG: Kejagung Tetapkan Tersangka Keempat

Kamis, 11 Juni 2026 - 19:32

MENDAGRI TITO: Ide Kepala Daerah dapat Bonus dari PAD

Rabu, 10 Juni 2026 - 20:41

YUSRIL: Pemecatan Anggota TNI Pesan Tegas tak Ada Toleransi Kekerasan

Rabu, 10 Juni 2026 - 20:23

KASUS ANDRIE YUNUS: Empat Anggota TNI Divonis 1,5–3 Tahun Penjara

Berita Terbaru

Iran bermain imbang melawan Selandia Baru di babak pertama grup G Piala Dunia 2026. (Foto: REUTERS/Matthew Childs)

Internasional

PIALA DUNIA 2026: Hasil dan Klasemen Grup Saat Ini

Selasa, 16 Jun 2026 - 21:40

La Furia Roja tertahan 0-0 bermain tanpa gol melawan Tanjung Verde dan merupakan kejutan sekaligus sejarah di Piala Dunia 2026.

Internasional

PIALA DUNIA 2026: Spanyol vs Tanjung Verde Imbang tanpa Gol

Selasa, 16 Jun 2026 - 20:26

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca