BPBD Kalbar Tetapkan Status Siaga Karhutla 11 Kabupaten/Kota

- Penulis

Selasa, 23 Juli 2024 - 21:20

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Satgas Informasi Bencana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kalimantan Barat, Daniel. [ANTARA/Rendra Oxtora]

Ketua Satgas Informasi Bencana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kalimantan Barat, Daniel. [ANTARA/Rendra Oxtora]

SuarIndonesia — Ketua Satgas Informasi Bencana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kalimantan Barat Daniel meminta 11 kabupaten dan kota di daerah itu segera menetapkan status siaga kebakaran hutan dan lahan (karhutla), karena saat ini semakin banyak titik panas yang terpantau di sejumlah wilayah Kalbar.

“Saat ini baru ada tiga kabupaten di Kalimantan Barat yang telah menetapkan status siaga bencana asap akibat kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yaitu Kabupaten Kubu Raya, Sambas, dan Kayong Utara telah mengambil langkah ini untuk mengantisipasi dampak buruk dari kebakaran yang semakin meluas,” kata Daniel di Pontianak,  Selasa (23/7/2024).

Untuk itu, pihaknya mendorong 11 kabupaten/kota lainnya untuk segera menetapkan status siaga bencana asap akibat karhutla.

“Langkah ini penting untuk memastikan kesiapan dan respons cepat terhadap potensi kebakaran yang dapat mengancam wilayah kita,” tuturnya, dikutip dari AntaraNews.

Saat ini, katanya hampir seluruh wilayah di Kalimantan Barat mengalami musim kemarau, meskipun ada beberapa daerah yang masih mengalami hujan ringan dan sedang. Kondisi ini dikenal sebagai kemarau basah.

Namun, ancaman kebakaran hutan dan lahan tetap tinggi, dan beberapa kabupaten telah melaporkan adanya kasus kebakaran yang sebagian berhasil dipadamkan, sementara lainnya masih menyala.

Dalam koordinasinya dengan Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG), BPBD Kalimantan Barat mendeteksi 10 titik panas atau hotspot dengan kategori tinggi. Titik-titik ini berada di Sanggau (1), Ketapang (3), Bengkayang (4), dan Landak (2).

Baca Juga :   KJRI KUCHING Tangani 4.000 WNI Nonprosedural

“Ini adalah data terbaru yang kami terima hingga kemarin,” kata Daniel.

Selain itu, terdapat 90 titik hotspot dengan kategori menengah yang tersebar di seluruh wilayah Kalimantan Barat, serta 2 titik hotspot dengan kategori rendah. Data ini berdasarkan pantauan prakiraan dari BMKG Kalimantan Barat.

“Data tersebut perlu diverifikasi di lapangan oleh BPBD kabupaten, dan kami menunggu pembaruan terkait 10 titik hotspot dengan kategori tinggi,” tuturnya.

BPBD Kalimantan Barat mengimbau masyarakat untuk berhati-hati dalam melakukan aktivitas yang berpotensi menimbulkan api, terutama di daerah-daerah rawan kebakaran.

Dia juga mengingatkan pentingnya mematuhi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 1 Tahun 2022 yang mengatur tentang pembakaran lahan.

“Pembakaran di lahan gambut tidak diperbolehkan. Masyarakat perlu melapor ke pemerintah desa jika ingin mengolah lahan dengan cara tradisional di lahan mineral agar titik api dapat dipantau dan tidak meluas,” katanya.

Dengan meningkatnya kesadaran dan kesiapsiagaan, diharapkan ancaman kebakaran hutan dan lahan dapat diminimalkan, dan dampak buruknya terhadap kesehatan dan lingkungan dapat dicegah.

“BPBD Kalimantan Barat terus berupaya mengoordinasikan tindakan pencegahan dan penanganan kebakaran dengan pihak terkait, serta mengajak seluruh masyarakat untuk berpartisipasi aktif dalam menjaga kelestarian lingkungan,” kata Daniel. [*/UT]

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

BKSDA-YIARI Translokasikan Orang Utan
KARANTINA KALBAR Cegah Perdagangan Satwa Liar di Perbatasan
4 KORBAN Heli PK-CFX Teridentifikasi, Sisanya Tunggu Data Keluarga
DELAPAN Penumpang Heli Jatuh Dievakuasi dalam Kondisi Meninggal
RUPIAH Menguat Dipicu Ketegangan Geopolitik yang Mereda
20 PERSONEL Tim SAR Dikerahkan Cari Helikopter Hilang di Sekadau
KASUS VIDEO PORNO Sambas: Si Biduan Bertato dan 3 Orang Diperiksa
MOTIF MUTILASI Gegara Dituduh Selingkuh, Pelaku Suami Siri dan Rekannya

Berita Terkait

Selasa, 5 Mei 2026 - 22:21

DPRD KALSEL Beri Rekomendasi LKPj 2025 dan Restui Pemekaran

Selasa, 5 Mei 2026 - 21:31

KETUA KPRP: Pengangkatan Kapolri Tetap Lewat Persetujuan DPR

Selasa, 5 Mei 2026 - 21:21

PRESIDEN Putuskan Pembatasan Jabatan Polri di Luar Institusi

Selasa, 5 Mei 2026 - 21:07

PEMERINTAH Kaji CNG sebagai Pengganti LPG 3 Kg

Senin, 4 Mei 2026 - 23:59

GO NASIONAL Sasirangan Todak Persit Kartika Chandra Kirana PD XXII/Tambun Bungai

Senin, 4 Mei 2026 - 20:04

POLRI akan Miskinkan Pengoplos LPG dengan Pasal TPPU

Senin, 4 Mei 2026 - 19:55

SKK MIGAS Temukan 13 Sumur dengan Cadangan Minyak 1 Juta Barel

Senin, 4 Mei 2026 - 19:15

ANGGOTA DPRD KALSEL Angkat Bicara Soal Keresahan Tarif Listrik Tiba-tiba “Menyengat”

Berita Terbaru

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca