KJRI KUCHING Tangani 4.000 WNI Nonprosedural

- Penulis

Jumat, 8 November 2024 - 19:50

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala KJRI Kuching bersama Kawan PMI Sambas, di Sambas, Jumat (8/11/2024). (ANTARA/HO-Abelnus)

Kepala KJRI Kuching bersama Kawan PMI Sambas, di Sambas, Jumat (8/11/2024). (ANTARA/HO-Abelnus)

SuarIndonesia — Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Kuching, Sarawak, Malaysia, telah menangani sebanyak 4.000 kasus warga negara Indonesia (WNI) yang tidak memiliki dokumen lengkap dan izin tinggal tidak jelas atau para Pekerja Migran Indonesia (PMI) nonprosedural.

“Kita selalu himbau dan sampaikan kepada semua serikat atau company (perusahaan) di sisi Serawak, kami mohon juga kepada sisi Indonesia untuk dibantu masalah imbauan atau diberikan pembekalan terhadap calon TKI,” kata Kepala KJRI di Kuching, Sarawak, Malaysia, Sigit Witjaksono saat mengantar pulang PMI di Kabupaten Sambas, Kalimantan Barat, Jumat (8/11/2024).

Sigit mengharapkan agar calon PMI sebaiknya mempersiapkan dokumen yang lengkap jika hendak bekerja di luar negara Indonesia. Hal tersebut karena terkait dengan keamanan dan juga keselamatan pekerja.

“Sebaiknya mempersiapkan segala hal yang diperlukan yang berkaitan dengan izin tentu akan leluasa dan lebih aman. Jika dokumen lengkap maka dapat dijamin tidak akan ada yang operasi tangkapan dan lain sebagainya,” katanya dikutip SuarIndonesia dari AntaraNews.

Dia menyebutkan sejauh ini pihaknya sudah mengantarkan pulang berkaitan dengan dokumen pelanggaran keimigrasian sudah lebih dari 4.000 orang.

Baca Juga :   BRIMOB tidak Hanya Melaksanakan Tufoksi, Ada Tambahan Sesuai Asta Cita Presiden Prabowo

Menurut dia, dengan banyaknya kasus terkait pelanggaran keimigrasian tersebut dapat memberikan kesadaran calon TKI atau PMI agar tidak terjadi hal-hal yang diinginkan, terutama keamanan dan keselamatan kerja.

“Sekali lagi kita menghimbau semua pihak tidak hanya para pekerja dan calon pekerja, tapi semua pihak yang berkaitan untuk sama-sama kita mendorong mengupayakan kelengkapan dokumen untuk bekerja ataupun tinggal di negeri orang,” katanya. (*/ut)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

KASUS Eks Bupati Kukar Berlanjut, Pejabat Kemenkeu Dipanggil KPK Jadi Saksi
DUA GADIS Asal Medan Diamankan, Diduga akan Dijual ke China
KASUS K3: JPU Tuntut Eks Wamenaker Noel 5 Tahun Penjara
DIGAGALKAN Pelarian Pecatan Polisi
LAHAN JADI TAMBANG, Warga Adat Barut Ajukan Banding ke PTUN-MA
PECATAN Polisi Bawa Kabur Mobil
3 PROVINSI di Kalimantan Rawan Karhutla
BURONAN Penggelapan Dua Mobil Ekspedisi Dibekuk “Macan” Polresta Banjarmasin

Berita Terkait

Senin, 25 Mei 2026 - 23:16

KASUS Eks Bupati Kukar Berlanjut, Pejabat Kemenkeu Dipanggil KPK Jadi Saksi

Senin, 25 Mei 2026 - 23:09

DUA GADIS Asal Medan Diamankan, Diduga akan Dijual ke China

Senin, 25 Mei 2026 - 23:02

KASUS K3: JPU Tuntut Eks Wamenaker Noel 5 Tahun Penjara

Senin, 25 Mei 2026 - 22:48

DUA IKON Daerah di Kalteng Ditetapkan jadi Kawasan Berbasis KI

Minggu, 24 Mei 2026 - 21:50

LAHAN JADI TAMBANG, Warga Adat Barut Ajukan Banding ke PTUN-MA

Minggu, 24 Mei 2026 - 21:42

PECATAN Polisi Bawa Kabur Mobil

Minggu, 24 Mei 2026 - 21:33

3 PROVINSI di Kalimantan Rawan Karhutla

Sabtu, 23 Mei 2026 - 22:47

MOMENTUM BERSEJARAH Kesepakatan Hibah Pembangunan Rindam XXII/TB, Begini Penyataan Mayjen TNI Zainul Arifin

Berita Terbaru

Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Mendiktisaintek) Brian Yuliarto (tengah) dan Ketua Umum Tim Penanggung Jawab Panitia SNPMB Tahun 2026 Eduart Wolok (kiri) dalam konferensi pers di Jakarta, Senin (25/5/2026). (Foto: Antara/Sean Filo M)

Headline

SNBT 2026: 256.369 Peserta Lulus

Selasa, 26 Mei 2026 - 00:28

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca