DISEJUTUI Pembentukan CDOB Kabupaten Tanah Kambatang Lima, Penyangga IKN

- Penulis

Selasa, 5 Mei 2026 - 22:45

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Keputusan diambil dalam rapat paripurna yang digelar Selasa (5/5/2026). Persetujuan dituangkan dalam Keputusan DPRD Kalsel Nomor 8 Tahun 2026. (SuarIndonesia/HM)

Keputusan diambil dalam rapat paripurna yang digelar Selasa (5/5/2026). Persetujuan dituangkan dalam Keputusan DPRD Kalsel Nomor 8 Tahun 2026. (SuarIndonesia/HM)

SuarIndonesia – DPRD Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) secara resmi memberikan persetujuan terhadap pembentukan Kabupaten Tanah Kambatang Lima sebagai Calon Daerah Otonom Baru (CDOB).

Keputusan diambil dalam rapat paripurna yang digelar Selasa (5/5/2026). Persetujuan dituangkan dalam Keputusan DPRD Kalsel Nomor 8 Tahun 2026.

Wakil Ketua DPRD Kalsel, HM Alpiya Rakhman, menyatakan bahwa langkah ini merupakan implementasi fungsi legislatif dalam kerangka penataan daerah guna meningkatkan kualitas pelayanan publik dan mempercepat kesejahteraan masyarakat di wilayah tersebut.

“Proses pembahasan telah dilaksanakan secara komprehensif dengan mencermati persyaratan administratif, termasuk aspirasi desa dan kesepakatan antara Pemerintah Kabupaten Kotabaru dengan DPRD setempat,” ujar Alpiya saat membacakan laporan hasil pembahasan.

Berdasarkan kajian Komisi I DPRD Kalsel, calon kabupaten baru ini dinyatakan layak baik dari segi kewilayahan maupun kapasitas daerah.

Secara geografis, Tanah Kambatang Lima akan mencakup 12 kecamatan, di antaranya, Kecamatan Kelumpang Utara, Tengah, Barat, Hulu, Selatan, dan Hilir.

Baca Juga :   SEORANG PRIA Tergeletak Tak Bernyawa di Kawasan Komplek DPR Banjarmasin, Begini Awalnya

Kecamatan Hampang, Sampanahan, dan Sungai Durian. Kecamatan Pamukan Selatan, Utara, dan Barat.

Dari sisi kapasitas, wilayah tersebut dinilai memiliki potensi Sumber Daya Alam (SDA) dan ekonomi yang memadai untuk menyelenggarakan pemerintahan secara mandiri dan berkelanjutan.

Selain urusan administratif, Alpiya menekankan bahwa pemekaran ini memiliki nilai strategis nasional. Tanah Kambatang Lima dipersiapkan untuk memperkuat posisi Kalimantan Selatan sebagai gerbang utama dan wilayah penyangga Ibu Kota Nusantara (IKN).

“Dibutuhkan struktur pemerintahan yang lebih responsif dan efektif untuk mengakselerasi pembangunan wilayah agar selaras dengan perkembangan IKN,” tambahnya.

Pasca-persetujuan ini, DPRD dan Gubernur Kalsel akan melengkapi berkas administrasi untuk diteruskan ke tingkat pemerintah pusat guna mendapatkan penetapan resmi sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku. (HM)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

DPRD KALSEL Beri Rekomendasi LKPj 2025 dan Restui Pemekaran
NYARIS TAWURAN, Polisi Amankan Delapan Remaja dan Sejumlah Sajam
PELATIH SILAT di Banjarmasin Diduga “Seks Menyimpang” Terhadap Muridnya Dibawah Umur
PANGDAM XXII/Tambun Bungai Berkolaborasi “Gerak Bersama” di Banjarmasin
MENURUN Kunjungan Wisata Geopark Meratus, Ini Penyebabnya
GO NASIONAL Sasirangan Todak Persit Kartika Chandra Kirana PD XXII/Tambun Bungai
KUCURKAN BATUAN 6,5 Miliar Bantu Anak tidak Sekolah, Data di Kalsel Capai Puluhan Ribu
VIRAL! 2 Wanita PMI ‘Ngaku’ Dipaksa Layani 15 Pria Sehari di Arab Saudi

Berita Terkait

Selasa, 5 Mei 2026 - 22:21

DPRD KALSEL Beri Rekomendasi LKPj 2025 dan Restui Pemekaran

Selasa, 5 Mei 2026 - 21:31

KETUA KPRP: Pengangkatan Kapolri Tetap Lewat Persetujuan DPR

Selasa, 5 Mei 2026 - 21:21

PRESIDEN Putuskan Pembatasan Jabatan Polri di Luar Institusi

Selasa, 5 Mei 2026 - 21:07

PEMERINTAH Kaji CNG sebagai Pengganti LPG 3 Kg

Senin, 4 Mei 2026 - 23:59

GO NASIONAL Sasirangan Todak Persit Kartika Chandra Kirana PD XXII/Tambun Bungai

Senin, 4 Mei 2026 - 20:04

POLRI akan Miskinkan Pengoplos LPG dengan Pasal TPPU

Senin, 4 Mei 2026 - 19:55

SKK MIGAS Temukan 13 Sumur dengan Cadangan Minyak 1 Juta Barel

Senin, 4 Mei 2026 - 19:15

ANGGOTA DPRD KALSEL Angkat Bicara Soal Keresahan Tarif Listrik Tiba-tiba “Menyengat”

Berita Terbaru

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca