KETUA KPRP: Pengangkatan Kapolri Tetap Lewat Persetujuan DPR

- Penulis

Selasa, 5 Mei 2026 - 21:31 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Komisi Percepatan Reformasi Polri Jimly Asshiddiqie dalam jumpa pers reformasi di Istana Merdeka, Jakarta, Selasa (5/5/2026). (Foto: Antara/Maria C Galuh)

Ketua Komisi Percepatan Reformasi Polri Jimly Asshiddiqie dalam jumpa pers reformasi di Istana Merdeka, Jakarta, Selasa (5/5/2026). (Foto: Antara/Maria C Galuh)

SuarIndonesia — Ketua Komisi Percepatan Reformasi Polri (KPRP) Jimly Asshiddiqie menyatakan bahwa pengangkatan Kapolri tetap dilakukan oleh Presiden Republik Indonesia atas persetujuan dari Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).

“Jadi Kapolri tetap diangkat oleh Presiden atas persetujuan dari DPR seperti praktik sekarang ini,” kata Jimly dalam jumpa pers di Istana Merdeka, Jakarta, Selasa (5/5/2026).

Jimly mengatakan anggota KPRP memiliki beberapa pandangan yang berbeda terkait dengan mekanisme pengangkatan Kapolri.

Sebagian berpendapat bahwa pengangkatan Kapolri tidak perlu mendapat konfirmasi atau persetujuan dari DPR. Namun, anggota komisi yang lain juga memiliki pandangan bahwa pemilihan Kapolri tetap berjalan dengan mekanisme saat ini.

Dia menjelaskan bahwa setelah dilakukan diskusi panjang mengenai kelebihan dan kekurangan masing-masing opsi, Presiden Prabowo Subianto akhirnya memberikan arahan agar mekanisme yang berlaku saat ini tetap dipertahankan.

“Setelah berdiskusi plus-minusnya, Bapak Presiden memberi arahan ya sudah seperti sekarang saja,” katanya.

Ia menegaskan bahwa persetujuan DPR dalam proses pengangkatan Kapolri maupun Panglima TNI bukan merupakan uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test), melainkan hak konfirmasi parlemen atau right to confirm.

Dalam mekanisme tersebut, menurut dia, Presiden hanya mengajukan satu nama calon kepada DPR. Selanjutnya, DPR memiliki kewenangan untuk menyetujui atau menolak calon yang diajukan.

Baca Juga :   KAPOLDA Kawal Penanganan Karhutla di Kotim

“Baik untuk Kapolri maupun Panglima TNI sesuai dengan ketentuan undang-undang, itu bukan fit and proper test DPR. Tapi disetujui atau tidak disetujui. Itu namanya right to confirm dari Parlemen. Jadi beda, jadi Presiden hanya mengajukan satu nama DPR boleh setuju, boleh tidak,” kata Jimly, melansir dari Antara.

Namun Jimly mengakui dalam praktiknya selama ini, calon yang diajukan Presiden hampir selalu memperoleh persetujuan DPR.

Ia menambahkan, keputusan mempertahankan mekanisme yang ada diambil setelah Presiden Prabowo mempertimbangkan berbagai aspek konstitusional, serta dinamika kelembagaan dan hasil diskusi bersama Komisi Percepatan Reformasi Polri. (*/ut)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

ASIAN GAMES 2026: Bonus Rp3 Miliar untuk Peraih Emas Perorangan
KOORDINASI Kawasan Diintensifkan Atasi Dampak Asap Karhutla
KARHUTLA Kalteng: Ada 25 Tersangka, 4 Perusahaan Diselidiki
HELIKOPTER CH-47 Chinook dari Jepang Tangani Karhutla Mulai 12 September
KEMENHUT Tangkap BG Pemodal Illegal Logging
KAPAL INDUK Giuseppe Garibaldi Dikerahkan Tangani Karhutla
DUA Wanita Tarakan Selundupkan 35 Bungkus Narkoba Pakai Cokelat
SAWIT Muncul di Bekas Karhutla Kalbar

Berita Terkait

Rabu, 9 September 2026 - 22:55

KARHUTLA KALTENG: Sumber Api Satu Korporasi Diselidiki

Rabu, 9 September 2026 - 22:47

HOTSPOT Menurun Terus Dipantau Ketat

Rabu, 9 September 2026 - 22:35

LA Diguyur Hujan Bantu Redakan Ancaman Karhutla

Rabu, 9 September 2026 - 14:51

PARIPURNA Penjelasan Raperda APBD 2027, Postur Pendapatan Dianggarkan 8 Triliun

Rabu, 9 September 2026 - 14:44

RUMAH SEWAAN di Rawasari Terbakar, Sebuah Motor Turut Hangus

Rabu, 9 September 2026 - 00:24

KEPEDULIAN ARUTMIN, Sejak Awal Turut Bergerak Penanganan Karhutla

Selasa, 8 September 2026 - 21:58

KARHUTLA Kalteng: Ada 25 Tersangka, 4 Perusahaan Diselidiki

Selasa, 8 September 2026 - 21:53

OMC Berhasil Turunkan Hujan di Palangka Raya

Berita Terbaru

Petugas beristirahat sejenak saat pemadaman kebakaran lahan gambut di Kecamatan Pahandut, Palangka Raya, Kalimantan Tengah, Rabu (2/9/2026). (Foto: Antara/Auliya Rahman)

Kalteng

HOTSPOT Menurun Terus Dipantau Ketat

Rabu, 9 Sep 2026 - 22:47

Hujan membasahi wilayah Kecamatan Liang Anggang, Kota Banjarbaru, beberapa waktu lalu. (Foto: HO-MC Kominfo Banjarbaru)

Kalsel

LA Diguyur Hujan Bantu Redakan Ancaman Karhutla

Rabu, 9 Sep 2026 - 22:35

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca