SuarIndonesia – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) resmi menyampaikan rekomendasi terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Gubernur Tahun Anggaran 2025.
Penyerahan dalam rapat paripurna yang dipimpin oleh Ketua DPRD Kalsel, Supian HK, di Gedung Paripurna, Selasa (5/5/2026).
Laporan rekomendasi tersebut dibacakan Wakil Ketua DPRD Kalsel, Desy Oktavia Sari. Dalam penyampaiannya, menegaskan bahwa rekomendasi ini merupakan instrumen strategis untuk menilai capaian kinerja pemerintah daerah agar tetap akuntabel dan transparan.
“Rekomendasi DPRD bukan sekadar catatan administratif, melainkan bentuk evaluasi, koreksi, dan arahan yang harus menjadi perhatian serius pemerintah daerah dalam perbaikan kinerja ke depan,” ujar politisi PAN tersebut.
DPRD Kalsel menyoroti sejumlah bidang krusial, mulai dari pemerintahan, hukum dan HAM, ekonomi, infrastruktur, kualitas layanan kesehatan dan pendidikan, hingga kesejahteraan rakyat.
Desy menambahkan bahwa seluruh rekomendasi tersebut wajib ditindaklanjuti dan diintegrasikan ke dalam dokumen perencanaan seperti RKPD dan APBD.
Pihak legislatif juga berkomitmen untuk memantau secara ketat pelaksanaannya, di mana setiap pengabaian akan menjadi catatan khusus dalam penilaian kinerja pemerintah daerah.
Selain pembahasan LKPj, rapat paripurna kali ini juga menghasilkan keputusan penting terkait kewilayahan. DPRD Kalsel secara resmi menyatakan persetujuan terhadap pembentukan wilayah pemekaran baru, yaitu Kabupaten Kambatang Lima.
Hadir mewakili Gubernur Kalsel, Sekretaris Daerah Provinsi Kalsel, Muhammad Syarifuddin, menerima langsung catatan rekomendasi tersebut untuk kemudian ditindaklanjuti oleh jajaran eksekutif. (*/HM)
Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.
















