DPRD KALSEL Beri Rekomendasi LKPj 2025 dan Restui Pemekaran

- Penulis

Selasa, 5 Mei 2026 - 22:21

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SuarIndonesia – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) resmi menyampaikan rekomendasi terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Gubernur Tahun Anggaran 2025.

Penyerahan dalam rapat paripurna yang dipimpin oleh Ketua DPRD Kalsel, Supian HK, di Gedung Paripurna, Selasa (5/5/2026).

Laporan rekomendasi tersebut dibacakan  Wakil Ketua DPRD Kalsel, Desy Oktavia Sari. Dalam penyampaiannya, menegaskan bahwa rekomendasi ini merupakan instrumen strategis untuk menilai capaian kinerja pemerintah daerah agar tetap akuntabel dan transparan.

“Rekomendasi DPRD bukan sekadar catatan administratif, melainkan bentuk evaluasi, koreksi, dan arahan yang harus menjadi perhatian serius pemerintah daerah dalam perbaikan kinerja ke depan,” ujar politisi PAN tersebut.

DPRD Kalsel menyoroti sejumlah bidang krusial, mulai dari pemerintahan, hukum dan HAM, ekonomi, infrastruktur, kualitas layanan kesehatan dan pendidikan, hingga kesejahteraan rakyat.

Baca Juga :   SEORANG PRIA Tergeletak Tak Bernyawa di Kawasan Komplek DPR Banjarmasin, Begini Awalnya

Desy menambahkan bahwa seluruh rekomendasi tersebut wajib ditindaklanjuti dan diintegrasikan ke dalam dokumen perencanaan seperti RKPD dan APBD.

Pihak legislatif juga berkomitmen untuk memantau secara ketat pelaksanaannya, di mana setiap pengabaian akan menjadi catatan khusus dalam penilaian kinerja pemerintah daerah.

Selain pembahasan LKPj, rapat paripurna kali ini juga menghasilkan keputusan penting terkait kewilayahan. DPRD Kalsel secara resmi menyatakan persetujuan terhadap pembentukan wilayah pemekaran baru, yaitu Kabupaten Kambatang Lima.

Hadir mewakili Gubernur Kalsel, Sekretaris Daerah Provinsi Kalsel, Muhammad Syarifuddin, menerima langsung catatan rekomendasi tersebut untuk kemudian ditindaklanjuti oleh jajaran eksekutif. (*/HM)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

DISEJUTUI Pembentukan CDOB Kabupaten Tanah Kambatang Lima, Penyangga IKN
NYARIS TAWURAN, Polisi Amankan Delapan Remaja dan Sejumlah Sajam
PELATIH SILAT di Banjarmasin Diduga “Seks Menyimpang” Terhadap Muridnya Dibawah Umur
PEMDA Diminta tidak Lengah Meski Inflasi Terkendali
PEMERINTAH Kaji CNG sebagai Pengganti LPG 3 Kg
PANGDAM XXII/Tambun Bungai Berkolaborasi “Gerak Bersama” di Banjarmasin
MENURUN Kunjungan Wisata Geopark Meratus, Ini Penyebabnya
GO NASIONAL Sasirangan Todak Persit Kartika Chandra Kirana PD XXII/Tambun Bungai

Berita Terkait

Selasa, 5 Mei 2026 - 22:21

DPRD KALSEL Beri Rekomendasi LKPj 2025 dan Restui Pemekaran

Selasa, 5 Mei 2026 - 21:31

KETUA KPRP: Pengangkatan Kapolri Tetap Lewat Persetujuan DPR

Selasa, 5 Mei 2026 - 21:21

PRESIDEN Putuskan Pembatasan Jabatan Polri di Luar Institusi

Selasa, 5 Mei 2026 - 21:07

PEMERINTAH Kaji CNG sebagai Pengganti LPG 3 Kg

Senin, 4 Mei 2026 - 23:59

GO NASIONAL Sasirangan Todak Persit Kartika Chandra Kirana PD XXII/Tambun Bungai

Senin, 4 Mei 2026 - 20:04

POLRI akan Miskinkan Pengoplos LPG dengan Pasal TPPU

Senin, 4 Mei 2026 - 19:55

SKK MIGAS Temukan 13 Sumur dengan Cadangan Minyak 1 Juta Barel

Senin, 4 Mei 2026 - 19:15

ANGGOTA DPRD KALSEL Angkat Bicara Soal Keresahan Tarif Listrik Tiba-tiba “Menyengat”

Berita Terbaru

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca