PEMDA Diminta tidak Lengah Meski Inflasi Terkendali

- Penulis

Selasa, 5 Mei 2026 - 21:40 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tomsi Tohir, Sekjen Kemendagri. (Foto: Kemendagri)

Tomsi Tohir, Sekjen Kemendagri. (Foto: Kemendagri)

SuarIndonesia — Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Tomsi Tohir meminta pemerintah daerah (pemda) maupun kementerian/lembaga terkait untuk tidak lengah dan berpuas diri meski inflasi nasional pada April 2026 masih terkendali.

Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), inflasi nasional pada April 2026 secara tahunan (year-on-year/yoy) terkendali di angka 2,42 persen. Angka itu masih sesuai dengan target pemerintah, yaitu 1,5 hingga 3,5 persen, yang dinilai menguntungkan konsumen maupun produsen. Ia mengingatkan semua pihak agar terus berupaya menjaga harga komoditas tetap terkendali sesuai harga Eceran tertinggi (HET).

“Tetap kita berupaya sedikit saja di atas harga HET akan kita perjuangkan (untuk dikendalikan), ya. Ini merupakan prinsip dasar kita yang harus kita pegang teguh,” kata Tomsi dalam “Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi Daerah” yang berlangsung secara hybrid dari Gedung Kemendagri, Jakarta, Selasa (5/5/2026).

Tomsi mengimbau masing-masing daerah agar mencermati angka inflasi di wilayahnya. Ia meminta daerah yang tingkat inflasinya berada di atas rerata nasional untuk segera melakukan langkah pengendalian.

“Sekali lagi saya minta untuk seluruh teman-teman kepala daerah dan jajarannya khususnya TPID (tim pengendalian inflasi daerah) jangan hanya mengikuti rapat, tetapi betul-betul turun,” ujar Tomsi.

Ia juga memberikan perhatian terhadap sejumlah komoditas yang memengaruhi indeks perkembangan harga (IPH) pada minggu kelima April 2026, seperti minyak goreng, bawang merah, gula pasir, cabai merah, dan beras.

Baca Juga :   KEPALA BGN Tingkatkan Status Keracunan MBG jadi Kejadian Fatal

Bahkan, kata dia, jumlah daerah yang mengalami kenaikan harga minyak goreng bertambah menjadi 240 kabupaten/kota pada minggu kelima April 2026. Sebelumnya, jumlah daerah yang mengalami kenaikan harga minyak goreng pada minggu keempat April 2026 sebanyak 224 kabupaten/kota.

Di sisi lain, ia meminta kementerian/lembaga maupun pemda untuk memperhatikan setiap kenaikan harga, sekalipun nominalnya tidak terlalu besar.

“Ini adalah kewajiban kita untuk mengatasinya, jadi naik 100 rupiah pun tidak boleh terjadi harusnya. Terutama berkaitan dengan komoditas yang diatur oleh pemerintah,” kata Tomsi, melansir dari Antara.

Rapat tersebut dihadiri langsung oleh sejumlah narasumber, di antaranya Pelaksana Tugas (Plt) Deputi II Kepala Staf Kepresidenan Popy Rufaidah, Direktur Statistik Harga BPS Sarpono serta Kepala Pusat Data dan Informasi Pangan Badan Pangan Nasional (Bapanas) Kelik Budiana. (*/ut)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

PERSONEL Pemadam Karhutla Dirotasi untuk Cegah Kelelahan
JANGAN LENGAH Wanti-wanti Menhut Raja Antoni, Hujan Diprediksi Pertengahan November
MENHUT Raja Antoni Turun ke Kalsel, Pastikan Penanganan Karhutla Maksimal
TERKAIT Karhutla, 5 hingga 6 Perusahaan Bakalan Kena Sanksi
SEMBILAN Sarang Narkoba di Sumut Digerebek Bareksrim Polri
PEMDA Diminta Aktif Sukseskan Swasembada Pangan
MASYARAKAT Diminta Kumpulkan Bukti Penipuan Pembukaan SPPG
POLRI Mutasi 199 Personel, Termasuk Kakorlantas dan 3 Kapolda Serta 7 Wakapolda

Berita Terkait

Kamis, 8 Oktober 2026 - 21:43

KEMENHUB-KAI Matangkan Kajian Kereta Logistik

Kamis, 8 Oktober 2026 - 21:39

PERSOALAN Tapal Batas Kutai Timur-Berau segera Masuk Meja Kemendagri

Rabu, 7 Oktober 2026 - 23:41

KASUS TTPU: Rita Widyasari Diperiksa KPK 6 Jam Lebih

Rabu, 30 September 2026 - 20:38

WUJUDKAN Swasembada Pangan dan Air Melalui PM-AAS

Senin, 28 September 2026 - 20:31

ORANG UTAN Diselamatkan, Dikembalikan ke Habitatnya

Minggu, 27 September 2026 - 16:22

DILAPORKAN KE POLISI Sengketa Warisan dan Sorot Persoalan Administrasi Proses Penerbitan Dokumen

Jumat, 25 September 2026 - 22:28

23.556 HA Hutan Konservasi Tahura Bukit Soeharto Dikuasai Ilegal

Senin, 21 September 2026 - 19:54

15 RUU Kabupaten/Kota di Kalimantan Dibawa ke Paripurna DPR

Berita Terbaru

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca