PEMDA Diminta tidak Lengah Meski Inflasi Terkendali

- Penulis

Selasa, 5 Mei 2026 - 21:40

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tomsi Tohir, Sekjen Kemendagri. (Foto: Kemendagri)

Tomsi Tohir, Sekjen Kemendagri. (Foto: Kemendagri)

SuarIndonesia — Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Tomsi Tohir meminta pemerintah daerah (pemda) maupun kementerian/lembaga terkait untuk tidak lengah dan berpuas diri meski inflasi nasional pada April 2026 masih terkendali.

Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), inflasi nasional pada April 2026 secara tahunan (year-on-year/yoy) terkendali di angka 2,42 persen. Angka itu masih sesuai dengan target pemerintah, yaitu 1,5 hingga 3,5 persen, yang dinilai menguntungkan konsumen maupun produsen. Ia mengingatkan semua pihak agar terus berupaya menjaga harga komoditas tetap terkendali sesuai harga Eceran tertinggi (HET).

“Tetap kita berupaya sedikit saja di atas harga HET akan kita perjuangkan (untuk dikendalikan), ya. Ini merupakan prinsip dasar kita yang harus kita pegang teguh,” kata Tomsi dalam “Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi Daerah” yang berlangsung secara hybrid dari Gedung Kemendagri, Jakarta, Selasa (5/5/2026).

Tomsi mengimbau masing-masing daerah agar mencermati angka inflasi di wilayahnya. Ia meminta daerah yang tingkat inflasinya berada di atas rerata nasional untuk segera melakukan langkah pengendalian.

“Sekali lagi saya minta untuk seluruh teman-teman kepala daerah dan jajarannya khususnya TPID (tim pengendalian inflasi daerah) jangan hanya mengikuti rapat, tetapi betul-betul turun,” ujar Tomsi.

Baca Juga :   PRESIDEN Prabowo Ultimatum Pejabat-Ilmuwan tak Patriotik untuk Mundur

Ia juga memberikan perhatian terhadap sejumlah komoditas yang memengaruhi indeks perkembangan harga (IPH) pada minggu kelima April 2026, seperti minyak goreng, bawang merah, gula pasir, cabai merah, dan beras.

Bahkan, kata dia, jumlah daerah yang mengalami kenaikan harga minyak goreng bertambah menjadi 240 kabupaten/kota pada minggu kelima April 2026. Sebelumnya, jumlah daerah yang mengalami kenaikan harga minyak goreng pada minggu keempat April 2026 sebanyak 224 kabupaten/kota.

Di sisi lain, ia meminta kementerian/lembaga maupun pemda untuk memperhatikan setiap kenaikan harga, sekalipun nominalnya tidak terlalu besar.

“Ini adalah kewajiban kita untuk mengatasinya, jadi naik 100 rupiah pun tidak boleh terjadi harusnya. Terutama berkaitan dengan komoditas yang diatur oleh pemerintah,” kata Tomsi, melansir dari Antara.

Rapat tersebut dihadiri langsung oleh sejumlah narasumber, di antaranya Pelaksana Tugas (Plt) Deputi II Kepala Staf Kepresidenan Popy Rufaidah, Direktur Statistik Harga BPS Sarpono serta Kepala Pusat Data dan Informasi Pangan Badan Pangan Nasional (Bapanas) Kelik Budiana. (*/ut)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

KAPOLRI: Rekomendasi KPRP Ditindaklanjuti Lewat Revisi Regulasi
KEMENDAGRI: DESLab untuk Edukasi Pemilu Digital
ROBI HERBAWAN Ditunjuk Menjadi Kabais TNI
KEMENHAJ Larang JCH Tur Kota sebelum Puncak Haji
UU IMIGRASI Disosialisasikan Anggota DPR RI Pangeran Khairul Saleh pada Masyarakat Banua Lawas Tabalong
JCH Diminta Manfaatkan Aplikasi Kawal Haji
PRESIDEN PRABOWO Ingin Semua Lembaga Direformasi, Termasuk Polri
REVISI UU Anti-Monopoli untuk Hadapi Dinamika Ekonomi Digital

Berita Terkait

Kamis, 7 Mei 2026 - 19:42

KAPOLRI: Rekomendasi KPRP Ditindaklanjuti Lewat Revisi Regulasi

Kamis, 7 Mei 2026 - 19:30

ROBI HERBAWAN Ditunjuk Menjadi Kabais TNI

Kamis, 7 Mei 2026 - 19:20

KEMENHAJ Larang JCH Tur Kota sebelum Puncak Haji

Kamis, 7 Mei 2026 - 13:54

UU IMIGRASI Disosialisasikan Anggota DPR RI Pangeran Khairul Saleh pada Masyarakat Banua Lawas Tabalong

Kamis, 7 Mei 2026 - 00:48

JCH Diminta Manfaatkan Aplikasi Kawal Haji

Kamis, 7 Mei 2026 - 00:41

PRESIDEN PRABOWO Ingin Semua Lembaga Direformasi, Termasuk Polri

Kamis, 7 Mei 2026 - 00:07

REVISI UU Anti-Monopoli untuk Hadapi Dinamika Ekonomi Digital

Rabu, 6 Mei 2026 - 21:32

EMPAT ABK TB Samudra Jaya 1 Terjebak, Seorang Tewas Dievakuasi Lebih Awal

Berita Terbaru

Tim SAR setelah mengevakuasi empat jasad ABK korban gas beracun di Barito Kuala, Kalimantan Selatan, Kamis (7/5/2026). (Foto: Kantor SAR Banjarmasin)

Kalsel

TIM SAR Evakuasi Jasad Empat ABK TB Samudra Jaya 1

Kamis, 7 Mei 2026 - 19:51

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca