SuarIndonesia – Anggota DPRD Kalsel dari Komisi III, angkat bicara soal keresahan masyarakat dari perbicangan di sosial media (sosmed) tentang tarif listrik tiba-tiba “menyengat” (kenaikan melonjak).
“Ya soal ini kita kaget juga. Memang harus dilakukan secara bijaksana dalam situsi sekarang, jangan sampai membuat masyarakat heran hingga resah, “kata Ir H Agus Mulia Husin, S.Pi.Anggota DPRD Komisi III Provinsi Kalsel dari Fraksi PAN (Partai Amanat Nasional),ketika ditanya wartawan, Senin (4/5/2026).
Sisi lain kalau memang ada kenijakan dari PLN daerah, harus transparansi, sosialisasikan dasrnya apa, jangan bikin kaget masyarakat,” ucapnya lagi.
Intinya jangan menggangu ekonomi masyarakat, yang sudah kesulitan dengan kenaikan Bahan Bakar Minyak (BBM).” Kita dari DPRD ini sih tak punya kewenangan atas dasarnya, kalau itu kebijakan memang dari Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang membawahi PLN.
Keterangan lain. diketahui berdasarkan informasi terbaru yang telah diumumkan pemerintah per April-Juni 2026 baik pelanggan subsidi maupun nonsubsidi, untuk menjaga stabilitas ekonomi dan daya beli masyarakat, Tarif Tenaga listrik (TDL),tidak ada kenaikan.
Namun banyak warga Banjarmasin hingga Kabupaten Banjar Kalimantan Selatan, yang ramai perbicangkan di sosmed), adanya kenikan yang dirasa tidak wajar dan tanpa pemberitahuan.
Warganet ramai membicarakan kenaikan tagihan yang dinilai drastis, dengan contoh kenaikan hingga Rp 450.000 (dari Rp 800.000 ke Rp 1.250.000) pada tagihan dua meteran.
Meskipun seringkali kenaikan disebabkan oleh penggunaan listrik yang berlebihan, keluhan warga kali ini menyoroti kenaikan yang tidak lazim, sering terjadi setelah program diskon berakhir atau adanya penyesuaian tarif.
“Pantas bayar listrik jadi Rp 1 juta lebih. Bisa PLN menaikkan tarif kadada (tidak ada) pemberitahuan Padahal dilihat sama saja pemakaian seperti bulan yang lalu), harusnya Rp 800 an saja,” ucap Nadya, warga Kuripan Banjarmasin, sebelumnya.
Lain lagi komentar warga Gambut Kabupaten Banjar. “Betul kita mengalami dan jadi heran,” ucap Gusti Desy, warga Jalan Irigasi Komplek BSD Rt 15.
Disebut, di rumah biasanya lima hari habis isi Rp 50 ribu.”Pas habis setelah lebaran tadi, isi lagi 50 ribu, eh empat hari sudah habis,” komentarnya.
Banyak lagi komen soal tarif tiba-tiba “menyengat”. Biasanya kalau soal ini akan dijawab adalah masalah umum yang sering memicu kepanikan.
Berdasarkan data dari berbagai sumber, kenaikan ini jarang terjadi karena tarif naik, melainkan lebih sering disebabkan oleh faktor pemakaian, teknis atau kebocoran
Sebelum taginan dihadapi bulan ini, warga Banjarmasin juga heboh terkait kenaikan tagihan listrik yang dirasa tidak wajar dan tanpa pemberitahuan, bahkan beberapa pengguna melaporkan lonjakan drastis pada Mei 2026.
Keluhan mencakup tagihan yang naik signifikan meskipun pemakaian dirasa stabil, memicu keresahan dan laporan ke Ombudsman terkait layanan
Aduan kelistrikan di Kalsel, termasuk di area perkotaan, sempat melonjak tinggi terkait ketidakstabilan dan tagihan, berdasarkan catatan akhir tahun, warga mengharapkan transparansi dari pihak terkait mengenai lonjakan tagihan.
Sementara dari catatan Ombudsman RI Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) sepanjang 2025 ada sebutkan persoalan layanan kelistrikan di wilayah terpencil, mulai dari sambungan listrik desa hingga tegangan yang tidak stabil di puskesmas dan sekolah, menjadi salah satu sorotan utam sepanjang 2025.
Bahkan, jumlah keluhan di sektor energi dan kelistrikan selama Januari sampai November tahun lalu mencapai 36 laporan, jauh melonjak dibanding 2024 yang hanya 8 aduan.
“Mayoritas aduan memang berasal dari wilayah terpencil. Kalau di perkotaan, relatif lebih sedikit dan umumnya terkait tagihan listrik atau penertiban P2TL,” ucap Kepala Perwakilan Ombudsman RI Kalsel, Hadi Rahman. (HM/ZI)
Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.
















