PEMERINTAH Pusat Salurkan Bantuan Modal 50 Pelaku UMKM di Nunukan

- Penulis

Selasa, 4 Juni 2024 - 00:15

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tim Dinas Koperasi dan UKM, Perdagangan, dan Perindustrian Kabupaten Nunukan mendatangi lokasi usaha salah satu calon penerima bantuan modal Program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) dari pemerintah pusat, Senin (3/6/2024). [ANTARA/HO-Dokpim Nunukan]

Tim Dinas Koperasi dan UKM, Perdagangan, dan Perindustrian Kabupaten Nunukan mendatangi lokasi usaha salah satu calon penerima bantuan modal Program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) dari pemerintah pusat, Senin (3/6/2024). [ANTARA/HO-Dokpim Nunukan]

SuarIndonesia — Pemerintah pusat menyalurkan bantuan modal bagi 50 pelaku UMKM pemula di Kecamatan Sebuku dan Kecamatan Sebatik, Kabupaten Nunukan, bagian dari Program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN).

“Bantuan modal ini senilai total Rp100 juta, bagian Program PEN pemerintah pusat dan diimplementasikan di Kabupaten Nunukan,” kata Kepala Bidang UKM Dinas Koperasi dan UKM, Perdagangan dan Perindustrian Kabulaten Nunukan, Mardiana di Nunukan, Senin (3/6/2024).

Dikutip dari AntaraNews, bantuan tersebut dikhususkan bagi pelaku UMKM pemula, yang belum pernah menerima bantuan sebelumnya. Masing-masing pelaku usaha mendapatkan modal usaha sebesar Rp2 juta.

Saat ini, instansi terkait di Kabupaten Nunukan sedang melakukan pendataan dan verifikasi pelaku usaha di dua kecamatan tersebut berdasarkan petunjuk teknis dari pemerintah pusat.

Mardiana mengatakan program ini merupakan lanjutan program serupa yang telah dilaksanakan selama tiga tahun berturut-turut sejak 2022. Pada 2023, bantuan modal telah diberikan kepada 45 pelaku usaha pemula di Kecamatan Tulin Onsoi dan Kecamatan Lumbis.

Baca Juga :   POLDA KALTARA Ungkap Jaringan Narkotika Internasional 150 kg Sabu-sabu

“Kami optimistis bantuan ini membantu modal usaha UMKM sehingga usahanya bisa berkembang,” ujarnya.

Ia mengatakan kontribusi UMKM pada sektor ekonomi lokal tidak hanya menciptakan lapangan kerja, tetapi juga meningkatkan pendapatan masyarakat.

Lebih lanjut, Mardiana menekankan pentingnya pengembangan produk lokal dan pemberdayaan pelaku usaha kecil. Menurutnya, UMKM memainkan peran kunci dalam memperkuat ekosistem ekonomi daerah.

Ia optimistis bantuan modal dari pemerintah pusat ini meningkatkan pertumbuhan UMKM di Kabupaten Nunukan dan berkontribusi pada pemulihan ekonomi nasional, khususnya di daerah perbatasan. [*/UT]

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

TOKOH MASYARAKAT: “Lepas Krayan Jika Tak Mau Mikirin, Siapa Tahu Israel Mau”
SOAL JALAN: Warga Krayan Ancam Keluar NKRI
HARGA BBM Terbaru di Kalimantan Per 12 Juli 2026
BMKG: 8-12 Juli, 18 Wilayah Pesisir Berpotensi Banjir Rob Termasuk Kalbar, Kalteng, dan Kaltara
POLEMIK PENGADAAN GEMBOK Ditjenpas, Komisi XIII DPR RI : Segera Buka Dokumen Pengadaan dan Kontrak
DIPERMASALAHKAN PROGRAM MBG dan Kenaikan BBM, di Kalsel Massa Kecam Kebijakan Disuarakan di DPRD
POTENSI Karhutla dan Atasi Distribusi BBM, Ini Langkah Telah Dilakukan Polda Kalsel
KALSEL WASPADA, Telah Muncul Ribuan Titik Panas

Berita Terkait

Rabu, 22 Juli 2026 - 20:24

FESTIVAL Kuliner Banua Berikan Dampak Positif bagi UMKM

Rabu, 22 Juli 2026 - 20:05

KOMJAK Pantau Langsung Penanganan Perkara Febrie

Rabu, 22 Juli 2026 - 19:56

SUDARYONO Dilantik sebagai Kepala BGN Gantikan Nanik

Selasa, 21 Juli 2026 - 20:52

DIUPAYAKAN Penerbangan Umrah Langsung ke Jeddah

Selasa, 21 Juli 2026 - 20:42

KPK: Bupati Lombok Barat LAZ dan Dua Orang jadi Tersangka Korupsi

Selasa, 21 Juli 2026 - 20:29

PENGUMUMAN Hasil Seleksi SPMB SNT 3 Agustus 2026

Senin, 20 Juli 2026 - 21:08

KORUPSI Pembiayaan Batu Bara Rugikan Negara Rp38 Miliar

Minggu, 19 Juli 2026 - 16:19

SEPAKATI Banggar DPRD Kalsel dan TAPD Pendapatan Daerah 2027 Sebesar 8 Triliun

Berita Terbaru

Ketua Komisi Kejaksaan RI Pujiyono Suwadi (kedua dari kanan) dan para komisioner Komisi Kejaksaan RI memantau langsung penanganan perkara dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dengan tersangka mantan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta, Rabu (22/7/2026). (Foto: HO-Komisi Kejaksaan RI)

Hukum

KOMJAK Pantau Langsung Penanganan Perkara Febrie

Rabu, 22 Jul 2026 - 20:05


Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Sudaryono memberikan keterangan pers setelah upacara pelantikan di Istana Negara, Jakarta, Rabu (22/7/2026). (Foto: Antara/Genta Tenri M)

Nasional

SUDARYONO Dilantik sebagai Kepala BGN Gantikan Nanik

Rabu, 22 Jul 2026 - 19:56

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca