POLDA KALTARA Ungkap Jaringan Narkotika Internasional 150 kg Sabu-sabu

- Penulis

Rabu, 6 November 2024 - 20:49

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kapolda Kaltara Irjen Pol Hary Sudwijanto dan jajaran aparat penegak hukum lainnya merilis pengungkapan kejahatan narkotika dengan barang bukti 150 kilogram lebih sabu-sabu dari 68 kasus yang diungkap dalam tiga bulan terakhir, di Mapolda Kaltara, Rabu (6/11/2024). (ANTARA/HO-Bidhumas Polda Kaltara)

Kapolda Kaltara Irjen Pol Hary Sudwijanto dan jajaran aparat penegak hukum lainnya merilis pengungkapan kejahatan narkotika dengan barang bukti 150 kilogram lebih sabu-sabu dari 68 kasus yang diungkap dalam tiga bulan terakhir, di Mapolda Kaltara, Rabu (6/11/2024). (ANTARA/HO-Bidhumas Polda Kaltara)

SuarIndonesia — Polda Kalimantan Utara (kaltara) bersama aparat gabungan mengungkap jaringan narkoba internasional dengan barang bukti sebesar 150 kilogram narkotika jenis sabu-sabu.

“Operasi gabungan yang melibatkan berbagai instansi seperti BNNP Kaltara, TNI AL, Bea Cukai, dan Kejaksaan Tinggi itu mengungkap 68 kasus narkoba selama tiga bulan terakhir,” kata Kapolda Kaltara Irjen Pol Hary Sudwijanto di Tanjung Selor, Rabu (6/11/2024) dikutip dari AntaraNews.

Kapolda mengatakan, dari 68 perkara yang ditangani, satu diantaranya merupakan jaringan narkoba internasional yang dimiliki seorang berinisial H.S yang beroperasi wilayah Kalimantan Utara, Kalimantan Timur, Kalimantan Selatan, Sulawesi Selatan, Sulawesi Tengah, Jawa Timur, dan Bali.

Dari hasil operasi tersebut, polisi menyita 150,39 kilogram sabu-sabu. Menurut Kapolda, jumlah yang sangat besar itu, jika diedarkan dapat mengancam nyawa sekitar tiga juta jiwa. Nilai barang bukti yang disita pun mencapai Rp180,47 miliar.

Kapolda menegaskan bahwa perang melawan narkoba adalah suatu keharusan. Ia dan jajaran kepolisian di Kaltara serta aparat penegak hukum lainnya, berkomitmen terus berupaya memberantas narkoba dari hulu sampai hilir.

“Tidak akan ada toleransi bagi pelaku kejahatan narkoba,” tegasnya.

Selain penindakan, Polda Kaltara juga fokus pada upaya pencegahan. Berbagai program edukasi dan sosialisasi terus dilakukan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan bahaya narkoba.

Kapolda Kaltara menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah terlibat dalam operasi ini. Kerja sama yang baik antar instansi menjadi kunci keberhasilan dalam memberantas jaringan narkoba internasional.

Baca Juga :   LIMA PRIA BERSAJAM Indikasi Ingin Tawuran Diamankan Polisi

Kapolda mengimbau masyarakat ikut berperan aktif dalam memberantas narkoba dengan melaporkan setiap informasi terkait peredaran narkoba.

Dia menjelaskan kontribusi TNI AL dan Bea Cukai dalam pengawasan narkoba telah menjadi salah satu faktor kesuksesan pengungkapan kasus ini. Upaya ini tidak hanya memainkan peran penting dalam penanggulangan narkotika di Kaltara, tetapi juga dalam mencegah peredaran narkoba lintas provinsi.

Agar memberikan efek jera kepada para pelaku jaringan narkotika, penyidik juga menerapkan Pasal Tindak Pidana Pencucian Uang untuk memiskinkan dan merampas aset dari hasil kejahatannya.

Kapolda menambahkan berbagai pengungkapan narkotika yang telah dilakukan saat ini merupakan bagian dari perlindungan Polri kepada masyarakat dari bahaya narkoba, khususnya generasi muda demi mewujudkan visi Indonesia Emas 2045.

Untuk diketahui, dalam konferensi pers yang digelar di Mapolda Kaltara turut dihadiri Kepala BNNP Kaltara Brigjen Pol Tatar Bugroho; Aspotmar Lantamal XIII Tarakan Kolonel Marinir Kadar Budiyono, Kasi Narkotika Kejati Kaltara Dedy Frangky, Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Kaltara Andreas Purwantyo Setiadi, Kepala KPPBC Nunukan Danang Seno Bintoro, serta Pasi Intel Lanal Nunukan Mayor Tano. (*/ut)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

YUSRIL: Pemecatan Anggota TNI Pesan Tegas tak Ada Toleransi Kekerasan
KASUS ANDRIE YUNUS: Empat Anggota TNI Divonis 1,5–3 Tahun Penjara
OTT LANJUTAN Muara Enim: KPK Tangkap Lima ASN BPK
KASUS DUGAAN SUAP: KPK Tahan Bupati Muara Enim dan Tiga Tersangka
DIDUGA! Oknum Pegawai KUA Sampit Bawa Kabur dan Sekap Anak di Bawah Umur
DINAS ESDM KALSEL “Bereaksi”, Begini Pernyataan Disampaikan atas Kasus Dugaan Pungli Perizinan Tambang Galian C
WASPADA BANJIR ROB di Kalimantan 14-25 Juni 2026
MAJELIS ETIK OMBUDSMAN Berhentikan Hery Susanto tidak dengan Hormat

Berita Terkait

Rabu, 10 Juni 2026 - 18:10

DP3A P2KB PMD Implementasi KHA Wujudkan Sekolah Ramah Anak

Rabu, 10 Juni 2026 - 12:19

SEORANG PESEPEDA di Kawasan Pelabuhan Trisakti Tewas Dihantam Truk Tronton

Selasa, 9 Juni 2026 - 21:49

DIRESPONS CEPAT Dinas PUPR Perkim Balangan Beberapa Proyek Sorotan

Selasa, 9 Juni 2026 - 21:05

DIDUGA! Oknum Pegawai KUA Sampit Bawa Kabur dan Sekap Anak di Bawah Umur

Selasa, 9 Juni 2026 - 20:38

PULUHAN JEMAAT GEREJA Diduga Keracunan Usai Santap Nasi Kotak

Selasa, 9 Juni 2026 - 18:08

KRI HIU-634 Ekspedisi Rupiah Berdaulat 2026, Gubernur Kalsel Mengapresiasi Bank Indonesia dan TNI AL

Selasa, 9 Juni 2026 - 17:59

DIDUKUNG Pemkab Balangan Program Pascasarjana ULM

Selasa, 9 Juni 2026 - 16:11

SEORANG PRIA DUDA Asal Muara Enim Ditemukan Tergelatak Tak Bernyawa

Berita Terbaru

Kantor Komisi Pemberantasan Korupsi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (9/6/2026). (Foto: Antara/Rio Feisal)

Hukum

OTT LANJUTAN Muara Enim: KPK Tangkap Lima ASN BPK

Rabu, 10 Jun 2026 - 20:11


Pengendara antre untuk mengisi BBM di SPBU Pertamina di Duren Sawit, Jakarta, Senin (4/5/2026). (Foto: Arsip Antara/Dhemas Reviyanto)

Bisnis

HARGA Pertamax dan Pertamax Green Naik

Rabu, 10 Jun 2026 - 20:05

DP3A P2KB PMD gelar Implementasi Konvensi Hak Anak Wujudkan Sekolah Ramah Anak, berlangsung di Aula Dharma Setya kantor setempat, diikuti para kepala sekolah dari jenjang PAUD, SD, SMP hingga SMA. Rabu (10/6/2026). (SuarIndonesia/Adv)

Advertorial

DP3A P2KB PMD Implementasi KHA Wujudkan Sekolah Ramah Anak

Rabu, 10 Jun 2026 - 18:10

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca