SuarIndonesia – Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) bersama Badan Anggaran (Banggar) DPRD Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) menyepakati sementara angka Pendapatan Daerah dalam Rancangan APBD Tahun Anggaran 2027 sebesar Rp 8 triliun.
Kesepakatan tersebut dicapai dalam rapat lanjutan pembahasan Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) di Banjarmasin, Sabtu (18/7/2026) sore.
Rapat strategis tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kalsel, Dr. H. Supian HK, S.H., M.H., bersama jajaran Wakil Ketua DPRD, serta dihadiri Ketua TAPD Kalsel sekaligus Sekretaris Daerah Provinsi, H. Muhammad Syarifuddin, M.Pd.
Sebelum keputusan diambil, TAPD Kalsel awalnya memproyeksikan Pendapatan Daerah 2027 berada di angka Rp 7,812 triliun, meningkat dari target tahun 2026 sebesar Rp 7,353 triliun.
Kenaikan ini ditopang oleh proyeksi Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp 5,075 triliun, di mana sektor Pajak Daerah menyumbang porsi terbesar senilai Rp 4,202 triliun.
Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB) masih menjadi instrumen utama yang menopang fiskal Kalsel dengan kontribusi 63,5 persen.
“Hari ini, TAPD bersama Banggar sepakat anggaran pendapatan daerah di angka Rp8 triliun. Karena sifatnya dinamis, kami berharap ke depan postur APBD 2027 ini bisa terus meningkat,” ujar Ketua TAPD Kalsel, Syarifuddin, usai rapat.
Optimisme senada juga disampaikan Kepala Bapenda Kalsel, H. Subhan Nor Yaumil, yang menegaskan pihaknya akan mengoptimalkan pungutan sektor PBBKB melalui pengawasan ketat bersama para stakeholder.
Meski pendapatan telah disepakati, postur Belanja Daerah tahun 2027 masih belum ditentukan.
TAPD dan Banggar dijadwalkan kembali menggelar rapat lanjutan pada Selasa, 21 Juli 2026 mendatang untuk membahas rincian belanja tersebut.
Di sisi lain, pemerintah daerah juga masih menanti kepastian nilai Transfer Ke Daerah (TKD) dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
Ketua DPRD Kalsel, H. Supian HK, menyebut jika dana transfer pusat tersebut terealisasi sekitar Rp 1 triliun, total pendapatan daerah Kalsel berpotensi menembus Rp 9 triliun.
“Alhamdulillah, Banggar dan TAPD sudah sepakat. Terkait kapan dana pusat ditransfer, kami masih menunggu keputusan pemerintah pusat.
Namun, DPRD dan pemerintah daerah se-Indonesia menghendaki agar dana transfer tersebut bisa segera dikucurkan ke daerah,” pungkas Supian. (*/HM)
Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.
















