SuarIndonesia — Presiden Prabowo Subianto melantik Sudaryono sebagai Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) di Istana Negara, Jakarta, Rabu (22/7/2026) sore.
Sudaryono dilantik sebagai Kepala BGN yang baru sebagaimana ditetapkan dalam Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 78P Tahun 2026 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Kepala BGN yang diteken oleh Presiden Prabowo pada 22 Juli 2026.
Dengan demikian, Sudaryono pun resmi menggantikan Nanik S Deyang yang mengumumkan pengunduran dirinya sebagai Kepala BGN pada Rabu (22/7/2026) pagi.
Dalam upacara pelantikan itu, Presiden Prabowo memimpin langsung prosesi pengambilan sumpah jabatan.
Selepas pengambilan sumpah, Sudaryono lalu menandatangani berita acara pelantikan yang disaksikan Presiden Prabowo. Presiden Prabowo turut menandatangani berita acara tersebut.
Kemudian, Presiden Prabowo pun mengucapkan selamat kepada Sudaryono dan keluarganya. Ucapan selamat itu juga diberikan oleh pejabat negara yang menghadiri acara pelantikan hari ini.
Dalam kesempatan terpisah, penunjukan Sudaryono pertama kali diumumkan di hadapan publik oleh Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi, yang juga Juru Bicara Presiden RI, pada Rabu (22/7/2026) siang.
“Bapak Presiden memutuskan pengganti Kepala BGN, beliau Bapak Sudaryono, yang saat ini menjabat sebagai Wakil Menteri Pertanian,” kata Prasetyo saat jumpa pers di Istana Kepresidenan RI, Jakarta, Rabu (22/7/2026).
Prasetyo melanjutkan Sudaryono ditetapkan sebagai Kepala BGN definitif, dan Sudaryono juga tidak akan rangkap jabatan.
Dalam kesempatan yang sama, Prasetyo menjelaskan Presiden memilih Sudaryono karena sejak awal dia terlibat dalam penyusunan konsep dan pembahasan teknis Program Makan Bergizi Gratis (MBG).
“Sejak awal mengikuti konsep dari dilahirkannya program Makan Bergizi Gratis ini, beliau juga bersama-sama kami berdiskusi dan menggagas bagaimana teknis pelaksanaan program tersebut,” ujar Mensesneg.
Hormati keputusan Nanik mundur
Sementara itu, dilansir dari Antara, Mensesneg Prasetyo Hadi mengatakan keputusan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Nanik Sudaryati Deyang mengundurkan diri, alih-alih mengambil cuti untuk memulihkan kondisi kesehatannya, merupakan keputusan pribadi yang sepenuhnya dihormati pemerintah.

Prasetyo menegaskan pemerintah tidak dapat memaksakan pilihan kepada Nanik karena hanya yang bersangkutan yang memahami kondisi kesehatannya.
“Kenapa harus mundur atau kenapa tidak cuti saja, ini kita kembalikan kepada yang bersangkutan. Kita juga tidak bisa memaksakan karena yang mengerti kondisi pribadinya adalah beliau,” kata Prasetyo di Jakarta.
Menurut Prasetyo, pemerintah menghormati sikap dan kebesaran hati Nanik yang memilih mengundurkan diri agar dapat fokus menjalani pemulihan kesehatan.
Ia mengungkapkan Nanik telah menyampaikan surat pengunduran diri secara resmi kepada Presiden Prabowo Subianto, sehingga pengunduran dirinya tidak hanya disampaikan melalui media sosial, tetapi juga telah diproses secara administratif. (*/ut)
Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.
















