SuarIndonesia – Berbagai langkah telah dilakukan jajaran Kepolisian Daerah Kalimantan Selatan (Polda Kalsel) menghadapi potensi Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) sekaligus mengatasi berbagai persoalan distribusi Bahan Bakar Minyak (BBM) yang menjadi perhatian masyarakat.
“Polda Kalsel telah melakukan berbagai langkah penegakan hukum, termasuk menangkap hampir 100 pelaku premanisme yang beroperasi di sekitar SPBU serta menindak berbagai dugaan penimbunan BBM yang ditemukan berdasarkan laporan masyarakat maupun informasi yang viral di media sosial,” kata Kapolda Kalsel, Irjen Pol. Dr. Rosyanto Yudha Hermawan, SIK, SH, MH.
Dari informasi, Sabtu (13/6/2026), semua terungkap, pada rapat koordinasi dipimpuin Gubernur Kalsel H Muhidin dihadari, Pangdam XXII/Tambun Bungai Mayjen TNI Zainul Arifin, S.A.P, M.Sc. serta lainnya.
Kapolda Kalsel mengatakan rakor tersebut merupakan inisiatif gubernur sebagai langkah antisipatif dalam menghadapi semua itu.
Kapolda menegaskan bahwa kuota BBM subsidi untuk Kalsel tetap tersedia sesuai alokasi yang ditetapkan BPH Migas.
Saat ini, penyaluran harian Biosolar mencapai sekitar 2.026 kiloliter (KL), sedangkan Pertalite mencapai sekitar 1.872 kiloliter (KL).
Untuk memperkuat pengawasan distribusi BBM, rapat menyepakati pembentukan satgas gabungan yang melibatkan Pemprov Kalsel, Polda Kalsel, dan Pertamina guna melakukan pengawasan lapangan maupun patroli siber terhadap praktik penyalahgunaan BBM bersubsidi.
Selain itu, rapat juga menghasilkan sejumlah rekomendasi, di antaranya pemberian sanksi tegas kepada SPBU yang terbukti bekerja sama dengan pelangsir, pengawasan ketat penggunaan barcode QR, penyediaan kantong parkir khusus guna mengurangi kepadatan antrean kendaraan, serta penyesuaian jadwal distribusi BBM agar pelayanan kepada masyarakat berjalan lebih tertib dan lancar.(*/RW)
Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.















