BMKG: 8-12 Juli, 18 Wilayah Pesisir Berpotensi Banjir Rob Termasuk Kalbar, Kalteng, dan Kaltara

- Penulis

Selasa, 7 Juli 2026 - 23:24

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto ilustrasi banjir di Pontianak, Kalbar beberapa waktu lalu. (Foto: Istimewa)

Foto ilustrasi banjir di Pontianak, Kalbar beberapa waktu lalu. (Foto: Istimewa)

SuarIndonesia — Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) mengeluarkan peringatan dini mengenai potensi banjir pesisir atau rob yang diprakirakan melanda 18 wilayah pesisir Indonesia dalam rentang waktu bervariasi pada 8 hingga 22 Juli 2026.

Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Meteorologi Maritim BMKG Agie Wandala Putra di Jakarta, Selasa, mengatakan bahwa ancaman banjir rob ini dipicu oleh adanya fenomena astronomi Super New Moon.

“Adanya fenomena Super New Moon yang merupakan fase perigee dan bulan baru pada tanggal 14 Juli 2026 berpotensi meningkatkan ketinggian air laut maksimum,” kata Agie, melansir dari Antara.

Agie menjelaskan, berdasarkan hasil pantauan data level ketinggian permukaan air dan prediksi pasang surut, rob berpotensi merendam pesisir Aceh, Sumatera Utara, Kepulauan Riau, Sumatera Barat, Jambi, Kepulauan Bangka Belitung, Banten, Jakarta, dan Jawa Barat.

Selain itu, peningkatan volume air laut ini juga berpeluang terjadi di wilayah pesisir Jawa Tengah, Jawa Timur, Bali, Nusa Tenggara Barat, Kalimantan Utara, Kalimantan Tengah, Kalimantan Barat, Sulawesi Utara, dan Maluku.

Argie memaparkan bahwa sebagaimana data tim teknis kemaritiman BMKG, wilayah pesisir utara Jakarta diprediksi berpotensi terdampak pada 9-16 Juli 2026, yang meliputi Kamal Muara, Kapuk Muara, Pluit, Ancol, Kamal, Marunda, Cilincing, Tanjung Priok, Muara Angke, Penjaringan, dan Kalibaru.

Baca Juga :   JALAN TRANS KALIMANTAN Lumpuh, Perbaikan Dikebut

Sementara itu, wilayah pesisir Maluku tercatat sebagai area dengan rentang waktu potensi rob yang cukup panjang, di mana kawasan Kepulauan Aru diproyeksikan terdampak pada 8-21 Juli, sedangkan Seram Bagian Timur pada 8-22 Juli 2026.

BMKG, menurut dia, juga memetakan bahwa potensi banjir pesisir ini secara umum dapat mengganggu jalannya roda perekonomian dan aktivitas harian masyarakat di sekitar kawasan pelabuhan serta wilayah pemukiman pesisir.

Adapun beberapa sektor yang rentan terdampak langsung antara lain kegiatan bongkar muat barang di pelabuhan, kehidupan warga di permukiman pesisir, serta operasional tambak garam dan perikanan darat.

Oleh karena itu, dia meminta masyarakat agar selalu waspada serta menyiapkan langkah antisipasi dini, termasuk memantau pembaruan cuaca perairan berkala melalui pusat panggilan resmi di nomor 196 atau kanal komunikasi media sosial kemaritiman BMKG. (*/ut)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

KOMPOLNAS: 3 Polisi di Katingan Diduga Alami Penyiksaan, Bukan Tewas Tenggelam!
ASPIRASI Penambang Rakyat Dibawa DPRD Kalteng ke Pusat
BPIH 2027 Diusulkan Sebesar Rp107,34 Juta per Orang
PENANGANAN KARHUTLA Kotim, BPBD Minta Bantuan Helikopter Water Bombing
PENGGEREBEKAN BANDAR NARKOBA, Kompolnas: Provokasi Keluarga Bandar Picu Kericuhan
OMBUDSMAN: Pelatihan Manajer Koperasi Diminta Fokus pada Kompetensi
BSPS Sasar 400 Ribu Rumah tidak Layak Huni
AJUKAN KEBERATAN Terhadap PT PLN, dari LBH Borneo Nusantara Sertakan 13 Tuntutan

Berita Terkait

Selasa, 7 Juli 2026 - 23:24

BMKG: 8-12 Juli, 18 Wilayah Pesisir Berpotensi Banjir Rob Termasuk Kalbar, Kalteng, dan Kaltara

Selasa, 7 Juli 2026 - 21:57

OMBUDSMAN: Pelatihan Manajer Koperasi Diminta Fokus pada Kompetensi

Senin, 6 Juli 2026 - 22:40

BSPS Sasar 400 Ribu Rumah tidak Layak Huni

Senin, 6 Juli 2026 - 20:23

SATGAS PHK Memitigasi Potensi Gelombang Pemutusan Kerja

Senin, 6 Juli 2026 - 20:14

DUKUNG WAJAR 13 Tahun, Kemendikdasmen Bagikan Praktik Baik SPMB PAUD

Minggu, 5 Juli 2026 - 22:04

6 KAPOLDA Baru Dilantik termasuk Kakorlantas, dan Kapuslitbang

Jumat, 3 Juli 2026 - 22:52

KEMKOMDIGI: Registrasi SIM Wajib Pakai Verifikasi Biometrik

Kamis, 2 Juli 2026 - 21:20

KASUS MBG: Kejagung Temukan Dugaan Keterlibatan Prajurit TNI Aktif

Berita Terbaru

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca