KPU Kalbar Ingatkan Caleg Terpilih Segera Serahkan LHKPN

- Penulis

Kamis, 30 Mei 2024 - 20:17

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Komisioner KPU Kalbar bersama sejumlah tamu undangan berfoto bersama usai sidang pleno penetapan perolehan kursi caleg DPRD Kalbar terpilih dalam Pemilu 2024 kemarin.[ANTARA/Rendra Oxtora]

Komisioner KPU Kalbar bersama sejumlah tamu undangan berfoto bersama usai sidang pleno penetapan perolehan kursi caleg DPRD Kalbar terpilih dalam Pemilu 2024 kemarin.[ANTARA/Rendra Oxtora]

SuarIndonesia — Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kalimantan Barat Syarifah Nuraini mengingatkan kepada calon anggota DPRD Kalbar periode 2024-2029 terpilih untuk segera menyerahkan berkas Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) sebelum dilantik.

“Penyerahan tanda terima pelaporan LHKPN KPU, dengan tenggat waktu hingga 21 hari sebelum mereka dilantik. Caleg terpilih harus segera menyerahkan tanda terima pelaporan LHKPN kepada KPU terhitung 21 hari sebelum mereka dilantik,” kata Syarifah di Pontianak, dikutip dari AntaraNews, Kamis (30/5/2024).

Syarifah menambahkan bahwa proses pengisian LHKPN sudah bisa dimulai oleh para caleg terpilih dari hari ini. “Mulai hari ini mereka juga sudah mulai mengisi, kemudian tanda terimanya diserahkan ke kami, karena itu merupakan kewajiban bagi mereka,” tuturnya.

Selain LHKPN, kata Syarifah, ada pula berkas lain yang harus dilengkapi oleh caleg terpilih sesuai dengan aturan sekretariat dewan sebelum mereka dilantik pada September nanti. Hal ini bertujuan untuk memastikan bahwa seluruh prosedur dan persyaratan administrasi telah dipenuhi sebelum mereka resmi menjabat sebagai anggota DPRD.

Sebelumnya, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kalimantan Barat telah menetapkan daftar calon legislatif (caleg) terpilih hasil Pemilu 2024. Pengumuman ini disampaikan dalam rapat pleno terbuka yang digelar di Hotel Golden Tulip, Jalan Teuku Umar, Selasa (28/5) malam kemarin, di mana jumlah yang ditetapkan sebanyak 65 calon anggota DPRD dari 8 daerah pemilihan (Dapil).

Baca Juga :   KJRI KUCHING Tangani 4.000 WNI Nonprosedural

Ketua Komisi Pemilihan Umum Kalimantan Barat Muhammad Syarifuddin Budi menjelaskan bahwa partai politik sudah menyetujui penetapan kursi dan calon terpilih. Rapat pleno penetapan itu dilakukan digelar tiga hari setelah KPU Kalbar menerima putusan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU).

“Baik penetapan perolehan kursi maupun calon terpilihnya sudah disahkan dan disetujui oleh partai politik,” kata Budi.

Lanjut Budi penetapan bisa dilakukan lebih awal tetapi karena adanya PHPU di Daerah Pemilihan (Dapil) 1 sehingga menunggu selesai proses sengketa di Mahkamah Konstitusi barulah rapat pleno penetapan dilakukan. Sebagaimana diketahui putusan itu diterima KPU Kalbar dari Mahkamah Konstitusi Sabtu (25/5/2024). Tiga hari setelah putusan itu diterima baru rapat pleno penetapan dilakukan.

Lebih lanjut Budi menyampaikan, jika DPRD yang baru akan menjabat mulai September 2024. Sebab jadwal pelantikan menyesuaikan dengan akhir masa jabatan anggota DPRD yang saat ini masih menjabat.

“Kalau pelantikan tentu menyesuaikan dengan akhir masa jabatan, seingat saya bulan September itu DPRD Provinsi Kalbar periode lalu berakhir,” katanya. [*/UT]

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

BKSDA-YIARI Translokasikan Orang Utan
KARANTINA KALBAR Cegah Perdagangan Satwa Liar di Perbatasan
4 KORBAN Heli PK-CFX Teridentifikasi, Sisanya Tunggu Data Keluarga
DELAPAN Penumpang Heli Jatuh Dievakuasi dalam Kondisi Meninggal
RUPIAH Menguat Dipicu Ketegangan Geopolitik yang Mereda
20 PERSONEL Tim SAR Dikerahkan Cari Helikopter Hilang di Sekadau
KASUS VIDEO PORNO Sambas: Si Biduan Bertato dan 3 Orang Diperiksa
MOTIF MUTILASI Gegara Dituduh Selingkuh, Pelaku Suami Siri dan Rekannya

Berita Terkait

Rabu, 29 April 2026 - 17:27

PERJUANGAN PERSIT Kartika Chandra Kirana Merawat Budaya Banjar, “Tajam seperti Todak, Teguh seperti Budaya”

Rabu, 29 April 2026 - 16:53

AKSI SOLIDARITAS dan Seruan Hapus Outsourcing, Warnai May Day di Mapolresta Banjarmasin

Selasa, 28 April 2026 - 23:11

KALSEL Kembangkan Porang 127 Hektare untuk Diversifikasi Pangan

Selasa, 28 April 2026 - 17:24

PRAKTIK KENDARAAN Bermuatan Berlebih “Menjadi Momok”,. Ditlantas Polda Kalsel Perkuat Sinergi Stakeholder

Selasa, 28 April 2026 - 17:11

DIPRIORITASKAN Legislator Balangan Infrastruktur Juai dan Halong

Selasa, 28 April 2026 - 17:11

SEILI, Terdakwa yang Habisi Nyawa Mahasiswi ULM Dituntut 14 Tahun Penjara

Selasa, 28 April 2026 - 16:50

RENOVASI AKSES VITAL Jembatan 1 Juli Kelayan Digagas Polresta Banjarmasin bersama Pemko

Selasa, 28 April 2026 - 01:01

WALI KOTA BANJARMASIN “Angkat Bicara” atas Penetapan Tersangka Kasus Sewa Sewa Komputer Jaringan

Berita Terbaru

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca