DUA MANTAN PEJABAT di Disdik Ditahan Penyidik Kejari Banjarmasin Kasus Sewa Komputer

- Penulis

Senin, 27 April 2026 - 17:02 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SuarIndonesia – Kasus proyek pengadaan sewa komputer, server, aplikasi dan jaringan, giliran dua mantan pejabat di Dinas Pendidikan (Disdik) ditahan penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Banjarmasin, Senin (27/4/2026).

Kedua tersangka berinisial N dengan titel S.Pd, MA, tak lain mantan Kepala Dinas (Kadis) Pendidikan Kota Banjarmasin dan IQ, mantan Kepala Bidang (Kabid) Pembinaan SD.

Mereka dititipkan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Teluk Dalam Banjarmasin, setelah dilakukan pemeriksaan oleh penyidik.

Sebelumnya tersangka berinisial TAN dari pihak swasta, penyedia dalam pengadaan sewa server jaringan dan aplikasi, yang dijebloskan ke tahanan, pada Kamis (23/4/2026).

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Banjarmasin, Eko Reandra Wiranto, SH. MH melalui Kepala Seksi Intelijen Ardian Junaedi  SH MH didampingi Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Mirzantio Ernanda SH MH, menjelaskan bahwa keterlibatan kedua tersangka Pengguna Anggaran (PA) dan Pejabat Pembuatan Kegiatan (PPK)

“Untuk tersangka N merupakan mantan Kepala Dinas Pendidikan Kota Banjarmasin sebagai (PA) dan IQ sebagai Kabid SD, selaku PPK,” kata Ardian Junaedi

“Hingga saat ini pihaknya sudah menetapkan tiga tersangka dan tidak menutup kemungkinan akan adanya tersangka lain.

Baca Juga :   KASUS "3C", Jajaran Polda Kalsel Amankan Ratusan Tersangka

Untuk berkas perkara sesegeranya kita rampungkan, karena barang bukti berupa dokumen sudah lengkap,” sambung Mirzantio.

Diketahui semua terungkap atas dugaan penyimpangan dalam pelaksanaan pengadaan barang dan jasa pada kegiatan Sistem Absensi Digital Berbasis Radio Frequency Identification (RFID) Tingkat Sekolah Dasar pada Dinas Pendidikan Kota Banjarmasin, yang setelah dilakukan penyelidikan ditemukan indikasi perbuatan melawan hukum.

Tersangka IQ, mantan Kepala Bidang (Kabid) Pembinaan SD

Anggaran dari Tahun 2021 sampai dnegan 2024 yang bersumber dari dana APBD Kota Banjarmasin. “Dimana proyeknya dari tahun 2021 hingga tahun 2024 dengan nilai Rp 6,5 Miliar, dan dari hasil audit BPK ditaksir kerugian keuangan negara sebesar Rp 5 Miliar,” ungkap Ardian Junaedi. (ZI)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

MAHASISWA BERORASI, Pedagang Pentol Panen Rezeki.
AKSI MEMANAS, Pagar Rumah Banjar Roboh
KARHUTLA Dua Titik Lokasi Rawan di Banjarbaru, Kapolda Kalsel Langsung Turun
KAWANAN BEKANTAN Keluar dari Habitatnya Menuju Area Dekat Jalan Raya A Yani Km 17 Gambut
1,2 TON DRY ICE untuk Modifikasi Cuaca Kalimantan
11 KORPORASI Tersangka Karhutla, Termasuk 3 PMA
TREN PERKELAHIAN, Siswa SMP di Banjarmasin Berurusan dengan Polisi
MODIFIKASI Kendaraan Pengangkut BBM Ilegal dan Penggunaan Barcode Didalami Polisi Kemungkinan Keterlibatan Pihak SPBU

Berita Terkait

Kamis, 22 Oktober 2026 - 18:12

MAHASISWA BERORASI, Pedagang Pentol Panen Rezeki.

Kamis, 22 Oktober 2026 - 18:02

AKSI MEMANAS, Pagar Rumah Banjar Roboh

Kamis, 22 Oktober 2026 - 14:44

KARHUTLA Dua Titik Lokasi Rawan di Banjarbaru, Kapolda Kalsel Langsung Turun

Kamis, 22 Oktober 2026 - 14:31

KAWANAN BEKANTAN Keluar dari Habitatnya Menuju Area Dekat Jalan Raya A Yani Km 17 Gambut

Rabu, 21 Oktober 2026 - 21:56

TREN PERKELAHIAN, Siswa SMP di Banjarmasin Berurusan dengan Polisi

Rabu, 21 Oktober 2026 - 21:49

MODIFIKASI Kendaraan Pengangkut BBM Ilegal dan Penggunaan Barcode Didalami Polisi Kemungkinan Keterlibatan Pihak SPBU

Rabu, 21 Oktober 2026 - 21:40

BONGKAR Empat Kasus BBM Ilegal, Modus Tangki Kendaraan Dimodifikasi

Rabu, 21 Oktober 2026 - 21:32

KAGET ! Sang Ayah Temukan Anaknya Bunuh Diri

Berita Terbaru

- Aksi unjuk rasa mahasiswa di depan Gedung DPRD Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) tak hanya diwarnai orasi dan spanduk tuntutan, Kamis (22/10/2026) (SuarIndonesia/YI)

Ekonomi

MAHASISWA BERORASI, Pedagang Pentol Panen Rezeki.

Kamis, 22 Okt 2026 - 18:12

ksi unjuk rasa menanas depan Rumah Banjar, Banjarmasin, Kamis (22/10/2026), (SuarIndonesia/YI sekitar pukul 16.40 WITA

Headline

AKSI MEMANAS, Pagar Rumah Banjar Roboh

Kamis, 22 Okt 2026 - 18:02

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca