TAHAN DIRI, Tunggu Usia Beton Dulu, Baru Diresmikan

- Penulis

Selasa, 29 Maret 2022 - 23:40

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SuarIndonesia — Warga yang ada di Kelurahan Alalak Selatan dan Alalak Utara harus menahan diri lebih lama lagi untuk bisa melewati Jembatan HKSN.

Pasalnya, meski proses pembangunan fasilitas penyeberangan yang menghubungkan Kecamatan Banjarmasin Utara dan Banjarmasin Barat itu sudah selesai, namun jembatan tersebut ternyata masih belum bisa dilewati pengguna jalan.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Banjarmasin, Ikhsan Budiman mengatakan, hal tersebut dikarenakan beton dari konstruksi jembatan tersebut masih belum matang untuk dilewati sebagai jembatan penyeberangan.

Bukan tanpa alasan, ia menjelaskan, bahwa proses penyelesaian jembatan tersebut baru selesai pada Rabu (23/03/2022) yang lalu. Sehingga memerlukan waktu untuk mematangkan beton.

“Info dari Dinas PUPR (Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang) Banjarmasin, masih perlu menunggu beton jembatan itu matang dulu,” ucapnya saat ditemui awak media di Balai Kota, Senin (28/03/2022) petang.

Menurut Ikhsan, idealnya umur beton siap dilalui kendaraan setelah mencapai usia 28 hari terhitung setelah proses pengerjaan jembatan selesai dijalankan.

“Sama halnya dengan peresmian. Kita menunggu usia beton di jembatan matang dulu,” pungkasnya.

Baca Juga :

SEBELUM RAMADHAN, Anggota Dewan Desak Jembatan HKSN Dioperasikan

Terpisah, Wali Kota Banjarmasin, Ibnu Sina mengaku bahwa dirinya juga menginginkan jembatan tersebut sesegeranya bisa digunakan masyarakat.

Baca Juga :   BURONAN PERAMPOK Bersajam Kapak di Sebuah Ruko Banjarmasin Diringkus

“Tinggal peresmian saja. Tapi sebelum itu perlu persiapan yang matang. Seperti pengaturan lalulintasnya,” ungkapnya di sela monitoring harga sembako, Selasa (29/03/2022) siang.

Selain itu, ia membeberkan jika pihaknya juga mendapat keluhan masyarakat terkait kondisi jalan yang rusak di bawah jembatan.

“Warga minta kalau jalan di bawah itu dirapikan dulu. Makanya kita masih perlu beberapa tahapan finishing lagi. Jangan sampai waktu peresmian kondisi itu masih masih belum rapi,” imbuhnya.

Kemudian, Ibnu melanjutkan ada juga yang memprotes anggaran pembangunan jembatan senilai Rp67 miliar, yang dianggap terlalu besar untuk sebuah jembatan.

“Jembatan segitu (ukurannya) kenapa sampai Rp67 miliar, itu (jembatan) kan mirip Jembatan Sei Alalak. Kalau Jembatan Alalak kan Rp278 M. Masih jauh dengan Jembatan HKSN,” katanya.(SU)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

PELANTIKAN BESAR-BESARAN, Tercatat 167 Pejabat Struktural Pemprov Kalsel
PERKARA OTT KPK Tiga Eks Pejabat Kejari HSU Berkasnya Teregistrasi Segerisidangkan di PN Tipikor Banjarmasin
SEORANG BURUH di Banjarmasin Ancamkan Pisau dan Cabuli Anak Tiri, Berakhir Dicokok Polisi
DILANTIK EMPAT PEJABAT Termasuk Aspidsus dan Kajari, Begini Pesan Kajati Kalsel
PEMERIKSAAN SAKSI Pihak Tergugat Perkara Transaksi Tanah dan Perjanjian Pembayaran Ratusan Juta
KAYU LOG ILEGAL Disita di Kawasan Hutan Produksi Tanah Bumbu
TIM GEMOLOGI Australia-Prancis Teliti Berlian dan Warisan Geologi Meratus
TIM SAR Evakuasi Jasad Empat ABK TB Samudra Jaya 1

Berita Terkait

Jumat, 8 Mei 2026 - 23:21

PLAYOFF CHAMPIONSHIP: Adhyaksa FC Promosi ke Super League, Diwarnai Suporter Ricuh

Jumat, 8 Mei 2026 - 21:22

KEMENKES: Ada 23 Kasus Hantavirus dalam 3 Tahun Terakhir, Ada yang di Kalbar

Jumat, 8 Mei 2026 - 21:01

SATGAS HAJI Cegah Keberangkatan 80 WNI Terindikasi Haji Ilegal

Jumat, 8 Mei 2026 - 20:26

KEMENKES Perbaiki Tata Kelola Program Dokter Magang

Kamis, 7 Mei 2026 - 19:42

KAPOLRI: Rekomendasi KPRP Ditindaklanjuti Lewat Revisi Regulasi

Kamis, 7 Mei 2026 - 19:36

KEMENDAGRI: DESLab untuk Edukasi Pemilu Digital

Kamis, 7 Mei 2026 - 19:30

ROBI HERBAWAN Ditunjuk Menjadi Kabais TNI

Kamis, 7 Mei 2026 - 19:20

KEMENHAJ Larang JCH Tur Kota sebelum Puncak Haji

Berita Terbaru

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca