BURONAN PERAMPOK Bersajam Kapak di Sebuah Ruko Banjarmasin Diringkus

- Penulis

Rabu, 13 November 2024 - 22:30

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kapolresta Banjarmasin, Kombes Pol Cuncun Kurniadi, didampingi Kasat Reskrim Polresra Banjarmasin, AKP Eru Alsepa SIK, MH dan Kapolsekta Banjarmasin Selatan, AKP Christugus Lirens, pada gelar kasusnya, Rabu (13/11/2024), sebut tersangka diamankan bersama barang bukti dan dikenakan pasal 365 KUHP. (SuarIndonesia/DO)

Kapolresta Banjarmasin, Kombes Pol Cuncun Kurniadi, didampingi Kasat Reskrim Polresra Banjarmasin, AKP Eru Alsepa SIK, MH dan Kapolsekta Banjarmasin Selatan, AKP Christugus Lirens, pada gelar kasusnya, Rabu (13/11/2024), sebut tersangka diamankan bersama barang bukti dan dikenakan pasal 365 KUHP. (SuarIndonesia/DO)

SuarIndonesia -Buronan pelaku  perampok di sebuah ruko (rumah- toko) bersenjata tajam jenis kapak bernana Reinaldy (30), akhirnya diringkus.

Pelaku diringkus Tim Gabungan, saat berada di rumah kontrakannya di Desa Trimatani No 17 RT. 08 kecamatan Sungai Loban Kabupaten Tanah Bumbu, Kalsel pada Selasa  (12/11/2024) subuh, saat tertidur lelap.

Pelaku diketahui warga Jalan KS Tubun Gang Sekeluarga II RT 02 RW 01 Banjarmasin Selatan.

Dari pengakuan pelaku, yang mempunyai empat orang anak, waktu itu ingin mengambil AC yang berada di dalam ruko di Jalan 9 Oktober RT 2 Banjarmasin Selatan.

“Waktu saya masuk ke dalam uko tersebut melalui pintu depan dengan cara ditendang

Kemudian semua pakaian saya dan handphone saya taruh di lantai. Saat itu saya mendengar ada orang masuk, lalu saya bersembunyi di lantai dua,” ujarnya.

Tiba-tiba orang tersebut yaitu korban Ayda Nurani (53), warga Jalan Rantauan Darat RT. 4 Banjarmasin Selatan naik ke lantai 2.

“Korban langsung saya sekap dan mengikatnya, lalu saya membawa kabur barang milik korban. Saya kabur ikut dengan sopir truk yang lewat,” ujarnya.

Sesampainya di Tanbu mencari tempat untuk bersembunyi, dan berakhir ditangkap oleh anggota Kepolisian saat tertidur lelap.

Kapolresta Banjarmasin, Kombes Pol Cuncun Kurniadi, didampingi Kasat Reskrim Polresra Banjarmasin, AKP Eru Alsepa SIK, MH dan Kapolsekta Banjarmasin Selatan, AKP Christugus Lirens, pada gelar kasusnya, Rabu (13/11/2024), sebut tersangka diamankan bersama barang bukti dan dikenakan pasal 365 KUHP.

Barang bukti diamankan  antara lain satu buah kapak, satu buah Hp merek POCO M5 warna hijau, satu buah tali kabel.

Baca Juga :   RATUSAN PEMILIH di Banjarmasin Simulasikan Pencoblosan Pilkada, Seluruh Kalsel Disiapkan 7.344 TPS

Satu buah tali tas, satu buah tali rapia, satu buah dompet kulit warna hitam.

Dimana peristiwa terjadi pada Rabu (30/10/2024). Saat itu korban datang untuk mencek rumah orang tuanya yang memang sudah lama kosong karena ditinggalkan.

Saat masuk, korban terkejut sudah ada orang di dalam rumah, sedamgkan pintu rumah harusnya dalam keadaan terkunci.

Melihat korban datang tersangka langsung mengancam dengan kapak, kemudian mengikat tangan dan kaki korban.

Selanjutnya mengurung dalam ruangan gudang lantai 2 dan tersangka mengambil baramg korban berupa satu buah Hp Poco M5, uang, tunai Rp70.000 dan kartu Atm BCA milik korban.

Setelah itu kabur meninggalkan lokasi dan barang milik tersangka berupa kapak, linggis kecil, Hp dan tas rangsel hitam.

Sedangkan korban setelah itu dapat melepaskan ikatan kaki, lalu ditolong oleh warga hingga melaporkan kejadian ke Mapolsek Banjarmasin Selatan.

Pemburuan dan penangkapan dilakukan anggota Polsekta Banjarmasin Selatan, di Back-up Opsnal Macan Polresta Banjarmasin dan Polsek Sungai Loban Polres Tanah Bumbu. (DO/YI)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

FESTIVAL Kuliner Banua Berikan Dampak Positif bagi UMKM
HELIKOPTER Water Bombing Dioptimalkan Tangani Karhutla
KOMJAK Pantau Langsung Penanganan Perkara Febrie
TKD BERKURANG, Anggaran Dinas PUPR Kalsel 2027 Anjlok 800 Miliar
PATROLI HUMANIS Perkuat Kedekatan dengan Warga Sungai Miai Dalam
DIUPAYAKAN Penerbangan Umrah Langsung ke Jeddah
KPK: Bupati Lombok Barat LAZ dan Dua Orang jadi Tersangka Korupsi
DIGELEDAH Dinkes Banjar, Puluhan Dokumen dan Satu Alat Bukti Elektronik Disita

Berita Terkait

Rabu, 22 Juli 2026 - 20:24

FESTIVAL Kuliner Banua Berikan Dampak Positif bagi UMKM

Rabu, 22 Juli 2026 - 20:05

KOMJAK Pantau Langsung Penanganan Perkara Febrie

Rabu, 22 Juli 2026 - 19:56

SUDARYONO Dilantik sebagai Kepala BGN Gantikan Nanik

Selasa, 21 Juli 2026 - 20:52

DIUPAYAKAN Penerbangan Umrah Langsung ke Jeddah

Selasa, 21 Juli 2026 - 20:42

KPK: Bupati Lombok Barat LAZ dan Dua Orang jadi Tersangka Korupsi

Selasa, 21 Juli 2026 - 20:29

PENGUMUMAN Hasil Seleksi SPMB SNT 3 Agustus 2026

Senin, 20 Juli 2026 - 21:08

KORUPSI Pembiayaan Batu Bara Rugikan Negara Rp38 Miliar

Minggu, 19 Juli 2026 - 16:19

SEPAKATI Banggar DPRD Kalsel dan TAPD Pendapatan Daerah 2027 Sebesar 8 Triliun

Berita Terbaru

Ketua Komisi Kejaksaan RI Pujiyono Suwadi (kedua dari kanan) dan para komisioner Komisi Kejaksaan RI memantau langsung penanganan perkara dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dengan tersangka mantan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta, Rabu (22/7/2026). (Foto: HO-Komisi Kejaksaan RI)

Hukum

KOMJAK Pantau Langsung Penanganan Perkara Febrie

Rabu, 22 Jul 2026 - 20:05


Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Sudaryono memberikan keterangan pers setelah upacara pelantikan di Istana Negara, Jakarta, Rabu (22/7/2026). (Foto: Antara/Genta Tenri M)

Nasional

SUDARYONO Dilantik sebagai Kepala BGN Gantikan Nanik

Rabu, 22 Jul 2026 - 19:56

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca