SuarIndonesia — Menteri Haji dan Umrah RI Mochamad Irfan Yusuf menegaskan bahwa wacana “war ticket” haji masih dalam tahap wacana dan pembahasannya akan dihentikan apabila dinilai terlalu prematur.
“Kalau dianggap sebagai terlalu prematur akan kita tutup dulu sampai hari ini, sambil kita menyelesaikan haji kita yang sudah di depan mata,” ujar Menhaj saat Rapat Kerja dengan Komisi VIII DPR RI di Senayan, Jakarta, Selasa (14/4/2026).
M Irfan menekankan bahwa dirinya merupakan pihak yang pertama kali melontarkan istilah tersebut.
“Kalau ditanya siapa yang bertanggung jawab saya adalah orang pertama melontarkan istilah “war ticket” ini,” kata M Irfan, melansir dari Antara.
Kemenhaj, kata dia, tetap memprioritaskan persiapan dan penyelenggaraan ibadah haji yang akan segera berlangsung, sebelum melanjutkan pembahasan kebijakan atau inovasi baru dalam penyelenggaraan ibadah haji di Indonesia.
Wacana “war ticket” ini menuai beragam pro-kontra di masyarakat, khususnya media sosial. Sejumlah pihak menganggap penerapan wacana tersebut akan menyulitkan mereka yang berada di desa-desa atau yang masih belum melek teknologi digital.
Selain itu, warganet menanyakan perihal nasib para calon peserta haji yang telah menunggu puluhan tahun serta potensi percaloan haji.
Di sisi lain, pihak yang mendukung beranggapan bahwa “war ticket” bisa mengurangi antrean haji utamanya bagi mereka yang sudah memasuki usia sepuh agar bisa berangkat segera.
Selain itu, “war ticket” ini menjadi penerapan istithaah atau kemampuan seseorang dalam berhaji sesungguhnya, baik dari sisi fisik, mental, dan keuangan. Apalagi perintah agama adalah haji bagi yang mampu
Kendati demikian, wacana ini masih dalam tahap kajian awal, belum benar-benar dibahas secara intens oleh pemerintah.
Ketua Komisi VIII DPR RI Marwan Dasopang menegaskan wacana “war ticket” dalam penyelenggaraan ibadah haji tidak akan menyelesaikan persoalan mendasar, mengingat sistem haji Indonesia bergantung pada kesepakatan kuota dengan Pemerintah Arab Saudi.
“Proses haji kita ini tidak bisa diselesaikan oleh Indonesia sendiri. Karena tempat hajinya ada di Saudi. Maka Saudi dan Indonesia harus bersepakat,” kata Marwan. (*/ut)
Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.
















