TERCATAT 913 ODGJ di Palangka Raya, Dinsos: ‘Himpitan Ekonomi Picu Gangguan Mental’

- Penulis

Selasa, 9 Juni 2026 - 21:13 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ODGJ di Palangka Raya saat diamankan. (Foto: dok Dinsos Palangka Raya)

ODGJ di Palangka Raya saat diamankan. (Foto: dok Dinsos Palangka Raya)

SuarIndonesia — Di balik hiruk-pikuk kehidupan perkotaan di Kota Cantik, ratusan warga Palangka Raya tengah berjuang melawan gangguan kesehatan mental. Data terbaru menunjukkan 913 Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) tercatat di Palangka Raya.

Palangka Raya menghadapi tantangan serius dalam penanganan kesehatan jiwa masyarakat. Dari jumlah tersebut, 237 orang telah mendapatkan pendampingan dan penanganan dari Dinas Sosial.

Plt Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kota Palangka Raya, Riduan, mengungkapkan tekanan ekonomi menjadi salah satu faktor yang diduga memicu naiknya kasus gangguan mental.

“Kesulitan pekerjaan, beban kebutuhan hidup yang semakin berat, hingga stres berkepanjangan bisa menjadi pemicu seseorang mengalami gangguan kejiwaan,” ujar Riduan, Selasa (9/6/2026) melansir detikKalimantan.

Menyikapi kondisi tersebut, Pemerintah Kota Palangka Raya membentuk tim penanggulangan ODGJ yang melibatkan berbagai instansi. Mulai dari Dinas Sosial, Dinas Kesehatan, Satpol PP, kepolisian, Babinsa, Bhabinkamtibmas, hingga Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan.

Tim tersebut bertugas merespons cepat setiap laporan masyarakat terkait ODGJ yang membutuhkan pertolongan atau berpotensi membahayakan diri sendiri maupun orang lain. Begitu laporan diterima, petugas akan segera menuju lokasi untuk melakukan asesmen dan pengamanan jika diperlukan. Selanjutnya, ODGJ akan dirujuk ke rumah sakit jiwa guna mendapatkan perawatan medis yang sesuai.

“Semakin cepat laporan masuk, semakin cepat pula penanganan bisa dilakukan,” kata Riduan.

Tak hanya itu, pemerintah memastikan seluruh proses pengobatan bagi ODGJ yang ditangani tidak dipungut biaya. Bahkan bagi warga yang belum memiliki identitas kependudukan atau jaminan kesehatan, pemerintah siap membantu proses pengurusannya.

Baca Juga :   WARGA Pulpis Salat Istisqa Minta Hujan

“Kalau belum punya KTP akan kami bantu. Kalau belum memiliki BPJS juga akan kami fasilitasi agar bisa mendapatkan layanan kesehatan,” jelasnya.

Dalam skema penanganan yang telah disepakati, setiap instansi memiliki peran masing-masing. Kepolisian dan Satpol PP melakukan pengamanan saat evakuasi, Dinas Kesehatan menangani pemeriksaan dan pemantauan pengobatan, sementara Rumah Sakit Jiwa Kalawa Atei memberikan rehabilitasi medis dan psikososial.

Di sisi lain, Dinas Sosial bertanggung jawab pada rehabilitasi sosial, layanan rumah singgah, bantuan administrasi kependudukan, hingga penelusuran keluarga pasien. Pemerintah juga mengingatkan masyarakat untuk tidak melakukan pemasungan atau tindakan kekerasan terhadap ODGJ.

Sebaliknya, keluarga dan lingkungan sekitar diharapkan menjadi pihak pertama yang aktif melaporkan jika menemukan gejala gangguan kejiwaan pada seseorang. Laporan tidak harus disampaikan langsung ke Dinas Sosial. Masyarakat dapat menghubungi puskesmas, kepolisian, Satpol PP, maupun Tim Siaga 112 yang akan meneruskan informasi kepada petugas terkait.

“ODGJ bukan untuk dijauhi, melainkan dibantu dan dilindungi. Dengan kolaborasi antara pemerintah, tenaga kesehatan, keluarga, dan masyarakat, diharapkan semakin banyak penyandang gangguan jiwa yang memperoleh haknya untuk hidup sehat, aman, dan bermartabat,” pungkasnya. (*/ut)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

DUKUNGAN Udara dalam Penanganan Karhutla
TAMBANG EMAS Ilegal Ditertibkan di Hutan Perbatasan Kalsel-Kalteng
GEDUNG Eks SGO UPR Ludes Terbakar, Diselidiki Dugaan Kesengajaan
DUA BALITA Meninggal Terjebak Kobaran Api
KEBAKARAN HEBAT di Kantor Gubernur Kalteng
KAWAL Karhutla Real-time di 32 Titik Pemantauan
BIAYA Helikopter Water Bombing Sekitar Rp 100 Juta/Jam
SATGAS Udara dan Darat Dioptimalkan Tangani Karhutla

Berita Terkait

Rabu, 12 Agustus 2026 - 22:32

TAMBANG EMAS Ilegal Ditertibkan di Hutan Perbatasan Kalsel-Kalteng

Rabu, 12 Agustus 2026 - 21:52

GEDUNG Eks SGO UPR Ludes Terbakar, Diselidiki Dugaan Kesengajaan

Rabu, 12 Agustus 2026 - 20:41

DUA BALITA Meninggal Terjebak Kobaran Api

Rabu, 12 Agustus 2026 - 13:38

KEBAKARAN HEBAT di Kantor Gubernur Kalteng

Selasa, 11 Agustus 2026 - 20:39

KAWAL Karhutla Real-time di 32 Titik Pemantauan

Senin, 10 Agustus 2026 - 22:01

BIAYA Helikopter Water Bombing Sekitar Rp 100 Juta/Jam

Senin, 10 Agustus 2026 - 20:08

SATGAS Udara dan Darat Dioptimalkan Tangani Karhutla

Minggu, 9 Agustus 2026 - 19:42

KEMARAU, Petani Padi Teluk Sampit Terancam Gagal Panen

Berita Terbaru

Hukum

TAHAP AWAL, Legalitas PLN Diuji di PTUN Banjarmasin

Kamis, 13 Agu 2026 - 00:01

Informasi sebaran titik panas (hotspot) di Kaltim yang dirilis BMKG Balikpapan. (Foto: HO-BMKG Balikpapan)

Kaltim

WASPADA! BMKG Balikpapan: Ada 4.318 Hotspot

Rabu, 12 Agu 2026 - 23:04

Petugas Brigdal Karhutla Dishut Kaltara bekerja sama dengan berbagai instansi terkait lainnya memadamkan karhutla di wilayah Kaltara. (Foto: HO-Dishut Kaltara)

Kaltara

LIBATKAN Masyarakat Cegah dan Padamkan Karhutla

Rabu, 12 Agu 2026 - 22:58

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca