KASUS KORUPSI Proses IUP, Kantor ESDM dan Rumah Pribadi Tersangka Digeledah Penyidik Kejati Kalsel

- Penulis

Senin, 8 Juni 2026 - 19:10

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kajar) Tabalong, Anggara Surya Nagara SH MH (tengah)  Assintel Kejati Kalsel Nana Riana, S.H., M.H., CSSL (kanan) dan  Assisten Tindak Pidana Khusus Anton Rahmanto, S.H., M.H, , Senin (8/6)2026)

Kajar) Tabalong, Anggara Surya Nagara SH MH (tengah) Assintel Kejati Kalsel Nana Riana, S.H., M.H., CSSL (kanan) dan Assisten Tindak Pidana Khusus Anton Rahmanto, S.H., M.H, , Senin (8/6)2026)

SuarIndonesia -Kasus dugaan korupsi pada Proses Pengajuan Izin Usaha Pertambangan (IUP) di Wilayah Kabupaten Tabalong pada Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel), ini kaitan dilakukan penggeledahan penyidik Kejati, Senin (8/6/2026).

Ini dari keterangan, berdasarkan perkara Nomor: PR – 035/O.3.16/Kph.1/06/2026. Kemudian berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Nomor : PRINT-03/0.3.16/Fd.1/05/2026 tanggal 11 Mei 2026.

Kemudian penyidik Tindak Pidana Khusus (Pidsus)  Kejati Kalsel melaksanakan penggeledahan hingga penetapan tersangka perkara dugaan korupsi pada proses pengajuan IUP di wilayah Kabupaten Tabalong pada Dinas ESDM Provinsi Kalsel Tahun 2023 sampai dengan Tahun 2025.

“Setelah mempertimbangkan kecukupan alat bukti diperoleh menetapkan satu tersangka dengan inisial HPW,  pegawai negeri yang pada saat kejadian bertindak selaku evaluator pada seksi pengusahaan bidang Pertembangan Mineral dan batu bara,”  kata Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Selatan (Kajati Kalsel) Tiyas Widiarto, SH, MH melalui Kasi Penkum, Yuni Priyono SH MH dan KasiI Intelijen Kejari Tabalong,  Hanis Aristya Hermawan S.H, M.H.

Hal sama juga disampikan pula dalam konferensi pers yang dipimpin Kepala Kejaksaan Negeri Tabalong, Anggara Surya Nagara SH MH.

Baca Juga :   SERTIJAB WAKAPODA KALSEL, Momentum untuk Membawa Energi Baru dan Inovasi

Semua diampaikan hasil expose bersama pimpinan tim penyidik melaksanakan tindakan penggeledahan ke beberapa tempat berdasarkan Surat Perintah Penggeledahan Nomor: PRINT-1064/O.3.16/Fd.1/06/2026.

Yaitu. Kantor Dinas ESDM Provinsi di Jalan Pangeran Suriansyah No. 7, Loktabat Utara. Rumah kediaman pribadi tersangka  HPW berlokasi di Kota Banjarbaru (lokasi pertama).

Rumah kediaman pribadi  HPW berlokasi di Kota Banjarbaru (lokasi kedua).

“Kegiatan penggeledahan sangat diperlukan oleh penyidik dalam rangka pengumpulan bukti-bukti yang diperlukan untuk memperkuat pembuktian.

Simana dari tiga tempat tersebut penyidik berhasil membawa dokumen dan barang yang berkaitan degan pembuktian dalam perkara,” sampai Kajati . (ZI)

 

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

FEBRIE Adriansyah Ditahan Kejagung!
SH, Nenek 70 Tahun Diduga Edarkan Sabu
POLRI: Bhabinkamtibmas tidak Berwenang Pungut Pajak
KUNTADI Dilantik jadi Jampidsus
DPRD KALSEL Dorong Program Rumah Layak Huni, Ribuan Unit BSPS Disiapkan 2026
BUKA SUARA ! Pelapor Babe Aldo Merasa Terzalimi hingga Ranah Pribadi dan Apresiasi Polda Kalsel
PEKAN DEPAN Finalisasi Perpres Ojol Rampung
NANIK S Deyang Diminta jadi Dewan Pengawas BGN

Berita Terkait

Sabtu, 25 Juli 2026 - 00:30

FEBRIE Adriansyah Ditahan Kejagung!

Jumat, 24 Juli 2026 - 20:37

POLRI: Bhabinkamtibmas tidak Berwenang Pungut Pajak

Jumat, 24 Juli 2026 - 20:29

KUNTADI Dilantik jadi Jampidsus

Jumat, 24 Juli 2026 - 16:34

BUKA SUARA ! Pelapor Babe Aldo Merasa Terzalimi hingga Ranah Pribadi dan Apresiasi Polda Kalsel

Kamis, 23 Juli 2026 - 23:03

PEKAN DEPAN Finalisasi Perpres Ojol Rampung

Kamis, 23 Juli 2026 - 22:56

NANIK S Deyang Diminta jadi Dewan Pengawas BGN

Kamis, 23 Juli 2026 - 22:31

DIUSULKAN Kewarganegaraan Ganda Terbatas bagi Talenta

Kamis, 23 Juli 2026 - 22:24

PERPUTARAN Dana Judol Rp40,3 T pada Triwulan I-2026

Berita Terbaru

Febrie Adriansyah. (detikcom/Rumondang Naibaho)

Hukum

FEBRIE Adriansyah Ditahan Kejagung!

Sabtu, 25 Jul 2026 - 00:30

SH, Nenek 70 tahun di Kotawaringin Timur ditangkap karena diduga mengedarkan sabu-sabu. (Foto: Humas Polres Kotim)

Hukum

SH, Nenek 70 Tahun Diduga Edarkan Sabu

Jumat, 24 Jul 2026 - 21:08

Gubernur Kalteng Agustiar Sabran dan jajaran meninjau langsung penanganan kebakaran hutan dan lahan di Pos Siaga Penanganan Karhutla Kabupaten Pulang Pisau, Jumat (24/7/2026). (Foto: HO-Biro Adpim Pemprov Kalteng)

Kalteng

PENANGANAN Karhutla Dilakukan Cepat dan Responsif

Jumat, 24 Jul 2026 - 20:48

Kadiv Humas Polri Irjen Pol Johnny Eddizon Isir (kedua dari kanan). (Foto: HO-Divisi Humas Polri)

Hukum

POLRI: Bhabinkamtibmas tidak Berwenang Pungut Pajak

Jumat, 24 Jul 2026 - 20:37

Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kuntadi (ketiga kanan) dalam prosesi pelantikan di Gedung Kejagung, Jakarta, Jumat (24/7/2026). (Foto: HO-Kejaksaan Agung RI)

Hukum

KUNTADI Dilantik jadi Jampidsus

Jumat, 24 Jul 2026 - 20:29

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca