HARGA Pertamax dan Pertamax Green Naik

- Penulis

Rabu, 10 Juni 2026 - 20:05 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy


Pengendara antre untuk mengisi BBM di SPBU Pertamina di Duren Sawit, Jakarta, Senin (4/5/2026). (Foto: Arsip Antara/Dhemas Reviyanto)

Pengendara antre untuk mengisi BBM di SPBU Pertamina di Duren Sawit, Jakarta, Senin (4/5/2026). (Foto: Arsip Antara/Dhemas Reviyanto)

SuarIndonesia — Pertamina Patra Niaga mengumumkan kenaikan harga produk bahan bakar minyak jenis Pertamax dan Pertamax Green mulai Rabu (10/6/2026).

Menurut siaran pers perusahaan yang diterima di Jakarta pada Selasa (9/6/2026), mulai 10 Juni 2026 harga bahan bakar non-subsidi Pertamax (RON 92) naik dari Rp12.300 menjadi Rp16.250 per liter dan Pertamax Green 95 (RON 95) naik dari Rp12.900 menjadi Rp17.000 per liter.

“Penyesuaian harga Pertamax dan Pertamax Green dilakukan setelah melalui proses evaluasi sesuai formula harga yang ditetapkan pemerintah,” kata Sekretaris Perusahaan Pertamina Patra Niaga Roberth MV Dumatubun.

Menurut perusahaan, penyesuaian harga Pertamax dan Pertamax Green diputuskan berkoordinasi dengan pemerintah sebagai regulator, dan dilakukan sesuai mekanisme evaluasi berkala dengan mempertimbangkan perkembangan harga minyak dunia serta harga pasar keekonomian.​​​​​​​

Roberth menyampaikan bahwa penyesuaian harga bahan bakar minyak (BBM) non-subsidi dilakukan sesuai dengan regulasi yang berlaku.

“Harga jual tersebut diputuskan dengan tetap dikoordinasikan dengan pemerintah sebagai regulator, dan menjadi bagian dari upaya menjaga keberlanjutan penyediaan energi dan distribusi BBM berkualitas bagi masyarakat terus berjalan optimal,” ia menjelaskan.

Perusahaan memastikan keamanan pasokan BBM di jaringan stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) milik Pertamina di seluruh Indonesia.

“Kami memastikan pasokan Pertamax dan Pertamax Green tetap aman serta tersedia di jaringan SPBU Pertamina,” katanya.

Perusahaan menyampaikan bahwa harga produk bahan bakar Pertamina selain Pertamax dan Pertamax Green tidak naik.

Harga produk bahan bakar non-subsidi ​​​​​​​Pertamax Turbo (RON 98) tetap Rp20.750 per liter, Dexlite (CN 51) tetap Rp23.000 per liter, dan Pertamina Dex (CN 53) tetap Rp24.800 per liter.

Bahan bakar minyak bersubsidi jenis Pertalite tetap dipasarkan dengan harga Rp10 ribu per liter dan Biosolar harganya masih Rp6.800 per liter.

“Masyarakat dapat memperoleh informasi harga BBM terbaru melalui kanal resmi Pertamina, Pertamina Patra Niaga, maupun aplikasi MyPertamina,” kata Roberth.

Masyarakat diminta bijak gunakan BBM

PT Pertamina Patra Niaga mengajak masyarakat untuk bijak dalam penggunaan bahan bakar minyak (BBM) di tengah kenaikan harga BBM nonsubsidi yaitu Pertamax dan Pertamax Green.

Corporate Secretary PT Pertamina Patra Niaga Roberth Marcelino Verieza Dumatubun saat ditemui di Badung, Bali, Rabu (10/6/2026). (Foto: Antara/Arnidhya Nur Z)

“Kami mengimbau masyarakat bisa memilah dan memilih, mari lakukan gerakan bijak menggunakan energi, itu bisa diterapkan di seluruh lapisan masyarakat,” kata Corporate Secretary PT Pertamina Patra Niaga Roberth Marcelino Verieza Dumatubun ditemui di Badung, Bali, Rabu (10/6/2026).

Baca Juga :   MENDAGRI Tito: Data Dukcapil Fondasi E-Government

Roberth pun mengatakan masyarakat yang sebelumnya beralih menggunakan BBM nonsubsidi dari BBM subsidi seperti Pertalite untuk tidak perlu khawatir dengan penyesuaian harga ini.

Ia juga memastikan kualitas BBM nonsubsidi lebih baik dan ramah lingkungan.

“Artinya untuk masyarakat yang mampu, diimbau untuk menggunakan yang nonsubsidi dengan tentunya RON yang lebih tinggi dan kualitas yang lebih baik,” ujar Roberth.

Alasan naikkan harga Pertamax

Sementara itu, dilansir dari Antara, VP Commercial & Shipping Business Development Pertamina Patra Niaga Sigit Setiawan mengungkapkan Pertamina menaikkan harga bahan bakar minyak (BBM) nonsubsidi seperti Pertamax untuk menjaga ketersediaan stok.

VP Commercial & Shipping Business Development Pertamina Patra Niaga Sigit Setiawan memberi paparan dalam Sarasehan Energi bertajuk “Transisi Energi dalam Memitigasi Konflik Global” yang digelar di Universitas IPB, Bogor, Jawa Barat, Rabu (10/6/2026). (Foto: Antara/Putu Indah S)

“Beberapa waktu kemarin itu masih bisa kami tahan, tetapi kenapa kok hari ini nggak bisa nahan? Karena kami harus memastikan ketersediaan di pasar itu ada barangnya,” ujar Sigit dalam Sarasehan Energi bertajuk “Transisi Energi dalam Memitigasi Konflik Global” yang digelar di Universitas IPB, Bogor, Jawa Barat, Rabu (10/6/2026).

Sigit menjelaskan, sejak pecahnya perang antara Amerika Serikat (AS) dan Israel dengan Iran, harga BBM yang diimpor oleh Pertamina dari luar negeri lebih tinggi daripada harga BBM yang dijual di dalam negeri.

Saat itu, lanjut dia, Pertamina memahami posisi pemerintah yang sangat berat sebab harus menjaga daya beli masyarakat.

Apabila saat itu Pertamina menyesuaikan harga BBM sesuai dengan fluktuasi harga minyak dunia, maka biaya produksi akan turut meningkat. Kondisi tersebut dikhawatirkan menjadi penghambat pergerakan pertumbuhan ekonomi.

“Kalau biaya produksinya naik, akan berpengaruh ke harga jual produk yang dihasilkan. Berarti harga di pasar akan naik. Masyarakat konsumen bisa membeli, nggak? Tentu berat,” kata Sigit.

Oleh karena itu, Pertamina sempat menahan harga BBM nonsubsidi dari Maret 2026 hingga awal Juni 2026. (*/ut)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

KASUS NIKEL: Kejagung Tahan Tersangka Kelima
DUA Helikopter Dikerahkan Cari 68 Korban KM Virgo di Laut Jawa
BIAYA HAJI 2027: Presiden Prabowo Usulkan Komposisi 52:48
DANA 760 Miliar Pemkab Balangan Belum Cair
HARI KE-14: Tiga Kapal Negara Perkuat Operasi SAR KMP Virgo Transport 8
OPERASI Pencarian Korban KM Virgo Dilanjutkan Tujuh Hari Berikutnya, 71 yang Belum Ditemukan
KORUPSI PERTAMBANGAN: Tim Jampidsus Geledah Sejumlah Lokasi di Kaltara
KORUPSI NIKEL: Kejagung Tetapkan Korporasi dan Empat Orang Tersangka

Berita Terkait

Minggu, 27 September 2026 - 16:22

DILAPORKAN KE POLISI Sengketa Warisan dan Sorot Persoalan Administrasi Proses Penerbitan Dokumen

Jumat, 25 September 2026 - 22:28

23.556 HA Hutan Konservasi Tahura Bukit Soeharto Dikuasai Ilegal

Senin, 21 September 2026 - 19:54

15 RUU Kabupaten/Kota di Kalimantan Dibawa ke Paripurna DPR

Jumat, 18 September 2026 - 21:03

KEJAGUNG Kawal Tiga Proyek Jalan IKN

Kamis, 17 September 2026 - 21:50

3 TERSANGKA Karhutla Terancam Bui 10 Tahun

Rabu, 16 September 2026 - 20:59

KUALITAS Udara Samarinda Memburuk Masuk Kategori ‘Sangat tidak Sehat’

Selasa, 15 September 2026 - 21:18

KN SAR Wisanggeni 2 Hari Ikut Pencarian Belum Temukan Korban Kapal Virgo Transport 8

Selasa, 15 September 2026 - 20:52

DIPANTAU Keberadaan Orang Utan di Jalan Poros Sangatta-Rantau Pulung

Berita Terbaru

Penangkapan tersangka kelima dalam perkara dugaan korupsi tata kelola komoditas nikel periode 2017–2020, MTP oleh Tim penyidik Direktorat Penyidikan pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus di Kabupaten Purbalingga, Jawa Tengah, Sabtu (26/9/2026).(Foto: HO-Kejagung)

Hukum

KASUS NIKEL: Kejagung Tahan Tersangka Kelima

Senin, 28 Sep 2026 - 21:06

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca