DIDUGA! Oknum Pegawai KUA Sampit Bawa Kabur dan Sekap Anak di Bawah Umur

- Penulis

Selasa, 9 Juni 2026 - 21:05 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi penyekapan anak. (Foto: iStockphoto/Giuda90)

Ilustrasi penyekapan anak. (Foto: iStockphoto/Giuda90)

SuarIndonesia — Dugaan kasus membawa kabur dan menyekap seorang anak di bawah umur menghebohkan warga Kecamatan Mentawa Baru Ketapang, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Kalimantan Tengah. Pria berinisial R yang merupakan pegawai Kantor Urusan Agama (KUA) Sampit sedang menjalani pemeriksaan intensif di Polres Kotim.

Kasus tersebut mencuat setelah informasi mengenai keberadaan korban di sebuah rumah kos beredar luas di tengah masyarakat. Peristiwa itu sontak memicu perhatian warga karena korban diketahui masih berstatus anak di bawah umur.

Kapolres Kotim AKBP Resky Maulana Zulkarnain melalui Kasi Humas Polres Kotim AKP Edy Wiyoko membenarkan pihaknya sedang menangani perkara tersebut. Terduga pelaku masih menjalani pemeriksaan guna mengungkap secara jelas kronologi kejadian yang sebenarnya.

“Pelaku masih dilakukan pemeriksaan terkait dugaan membawa kabur dan menyekap anak di bawah umur. Penyidik masih mendalami kasus tersebut,” ujar Edy, Selasa (9/6/2026).

Menurutnya, proses penyelidikan masih terus berlangsung. Penyidik saat ini fokus mengumpulkan alat bukti serta meminta keterangan dari sejumlah saksi yang dinilai mengetahui peristiwa tersebut, agar penanganan perkara dapat dilakukan secara objektif dan menyeluruh.

Selain memeriksa terduga pelaku, polisi juga mendalami berbagai informasi yang berkembang di masyarakat. Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan seluruh fakta yang berkaitan dengan dugaan tindak pidana dapat terungkap secara terang.

Baca Juga :   VIRAL! Rebutan Masuk SPBU Ala MotoGP di Kobar

Sementara itu, dilansir dari detikKalimantan, Lurah Mentawa Baru Hilir, Putri Noorgeulis, mengatakan pihaknya menerima laporan dari warga yang mengaku resah dengan aktivitas yang terjadi di rumah kos tempat korban ditemukan. Warga menilai aktivitas tersebut tidak sesuai dengan norma yang berlaku di lingkungan setempat.

Menindaklanjuti laporan tersebut, pihak kelurahan bersama unsur terkait mendatangi lokasi guna mencegah munculnya tindakan yang tidak diinginkan dari masyarakat. Langkah itu juga dilakukan untuk menjaga situasi tetap kondusif selama proses hukum berlangsung.

“Kasus ini sudah ditangani aparat penegak hukum. Kami juga telah memfasilitasi mediasi bersama pemilik kos dan warga agar seluruh pihak mematuhi aturan yang berlaku serta menghormati norma hukum, norma sosial, dan adat istiadat yang ada di masyarakat,” tutup Putri. (*/ut)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

UPDATE 16 Jenazah Kembali Teridentifikasi, Total Korban Meninggal 71 dan 64 Lainnya Proses Pencarian
KASUS NIKEL: Kejagung Tahan Tersangka Kelima
DUA Helikopter Dikerahkan Cari 68 Korban KM Virgo di Laut Jawa
DITEMUKAN LAGI Lima Korban KM Virgo Transport 8, Dievakuasi ke Banjarmasin
BKPSDM Balangan Perkuat Pembinaan BerAKHLAK Berbasis Spiritual
WABUP Balangan Minta BPD Aktif Kawal Pemerintahan dan Aspirasi Masyarakat
SEORANG PEREMPUAN Ditemukan Tak Bernyawa Dalam Kamar
API BERKOBAR di Jalan Bali Ludeskan Tiga Rumah dan Dua Anggota BPK Kesetrum

Berita Terkait

Minggu, 27 September 2026 - 16:22

DILAPORKAN KE POLISI Sengketa Warisan dan Sorot Persoalan Administrasi Proses Penerbitan Dokumen

Jumat, 25 September 2026 - 22:28

23.556 HA Hutan Konservasi Tahura Bukit Soeharto Dikuasai Ilegal

Senin, 21 September 2026 - 19:54

15 RUU Kabupaten/Kota di Kalimantan Dibawa ke Paripurna DPR

Jumat, 18 September 2026 - 21:03

KEJAGUNG Kawal Tiga Proyek Jalan IKN

Kamis, 17 September 2026 - 21:50

3 TERSANGKA Karhutla Terancam Bui 10 Tahun

Rabu, 16 September 2026 - 20:59

KUALITAS Udara Samarinda Memburuk Masuk Kategori ‘Sangat tidak Sehat’

Selasa, 15 September 2026 - 21:18

KN SAR Wisanggeni 2 Hari Ikut Pencarian Belum Temukan Korban Kapal Virgo Transport 8

Selasa, 15 September 2026 - 20:52

DIPANTAU Keberadaan Orang Utan di Jalan Poros Sangatta-Rantau Pulung

Berita Terbaru

Penangkapan tersangka kelima dalam perkara dugaan korupsi tata kelola komoditas nikel periode 2017–2020, MTP oleh Tim penyidik Direktorat Penyidikan pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus di Kabupaten Purbalingga, Jawa Tengah, Sabtu (26/9/2026).(Foto: HO-Kejagung)

Hukum

KASUS NIKEL: Kejagung Tahan Tersangka Kelima

Senin, 28 Sep 2026 - 21:06

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca