MN TEWAS DITUSUK 4 Kali Usai Pesta Miras, Pelaku AD Sempat Kabur

- Penulis

Rabu, 10 Juni 2026 - 23:13

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sempat kabur usai pesta miras dan narkoba hingga menikam rekannya. AD (37) kini ditangkap aparat Polres Kotawaringin Timur. (Foto: Dok Polres Kotim)

Sempat kabur usai pesta miras dan narkoba hingga menikam rekannya. AD (37) kini ditangkap aparat Polres Kotawaringin Timur. (Foto: Dok Polres Kotim)

SuarIndonesia — Aparat Polres Kotawaringin Timur (Kotim) menangkap pelaku penusukan berinisial AD (37). Pelaku menusuk temannya sendiri, MN (35) hingga tewas usai berpesta minuman keras (miras) dan narkoba bersama.

Dalam konferensi pers, Kabag Ops Polres Kotim AKP Yuan Irsyadi mengatakan pelaku sempat melarikan diri setelah kejadian. Polisi berhasil menangkap pelaku dan mengamankan sejumlah barang bukti pada Selasa (9/6/2026) malam.

“Pelaku sudah kami amankan bersama sejumlah barang bukti untuk proses hukum lebih lanjut,” kata AKP Yuan Irsyadi di Mapolres Kotim, Kalimantan Tengah (Kalteng), Rabu (10/6/2026).

Yuan menjelaskan peristiwa berdarah itu terjadi pada Senin (1/6/2026). Keduanya bersama lima orang lain awalnya berpesta miras di sebuah warung di Desa Tangar, Kecamatan Mentaya Hulu, Kabupaten Kotim, Kalteng.

Usai pesta miras, korban kemudian mengajak pelaku menuju kawasan Desa Kawan Batu untuk membeli narkoba. Setelah mendapatkan barang haram tersebut, keduanya menggunakannya secara bergantian di sebuah pondok milik warga.

Menurut Yuan, situasi mulai berubah setelah keduanya berada di bawah pengaruh narkoba. Korban tiba-tiba berdiri sambil membawa sebatang kayu dan berjalan mengelilingi pelaku.

Baca Juga :   TERCATAT 913 ODGJ di Palangka Raya, Dinsos: 'Himpitan Ekonomi Picu Gangguan Mental'

“Korban kemudian memukul bahu pelaku. Pelaku sempat berusaha menjauh, namun didorong hingga terjatuh,” ujar Yuan dilansir dari detikKalimantan.

Tak hanya itu, korban juga diduga menekan leher pelaku menggunakan siku hingga membuat pelaku kesulitan bernapas dan merasa terancam.

Dalam kondisi terdesak, pelaku kemudian mengeluarkan senjata tajam jenis badik yang terselip di pinggangnya.

“Badik tersebut digunakan untuk menyerang korban hingga mengenai tubuh korban sebanyak empat kali. Korban yang sempat berusaha merebut senjata dari tangan pelaku akhirnya roboh dan terkapar di tengah jalan areal perkebunan,” ujarnya.

Atas perbuatannya, AD dijerat Pasal 458 ayat (1) KUHP dengan ancaman hukuman penjara paling lama 15 tahun. Polisi juga masih mendalami rangkaian peristiwa yang melatarbelakangi terjadinya aksi penikaman maut tersebut. (*/ut)

 

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

KASUS RITA WIDYASARI: KPK Periksa Bupati PPU dan 22 Saksi Lainnya
KALTENG Prioritas Kesiapsiagaan Karhutla dan Kekeringan 2026
WANITA ODGJ Ngamuk, Ancam Keselamatan Suaminya
PERAMPOK EMAS Diringkus saat Sembunyi di Penginapan
KALTENG Jalankan Program Multibahasa
YUSRIL: Pemecatan Anggota TNI Pesan Tegas tak Ada Toleransi Kekerasan
KASUS ANDRIE YUNUS: Empat Anggota TNI Divonis 1,5–3 Tahun Penjara
OTT LANJUTAN Muara Enim: KPK Tangkap Lima ASN BPK

Berita Terkait

Rabu, 10 Juni 2026 - 23:38

KALTENG Prioritas Kesiapsiagaan Karhutla dan Kekeringan 2026

Rabu, 10 Juni 2026 - 23:29

WANITA ODGJ Ngamuk, Ancam Keselamatan Suaminya

Rabu, 10 Juni 2026 - 23:21

PERAMPOK EMAS Diringkus saat Sembunyi di Penginapan

Rabu, 10 Juni 2026 - 23:13

MN TEWAS DITUSUK 4 Kali Usai Pesta Miras, Pelaku AD Sempat Kabur

Selasa, 9 Juni 2026 - 21:21

DEWI PUTRI Raih Perunggu Kejurnas Taekwondo U-13 dan U-17 2026

Selasa, 9 Juni 2026 - 21:13

TERCATAT 913 ODGJ di Palangka Raya, Dinsos: ‘Himpitan Ekonomi Picu Gangguan Mental’

Selasa, 9 Juni 2026 - 21:05

DIDUGA! Oknum Pegawai KUA Sampit Bawa Kabur dan Sekap Anak di Bawah Umur

Selasa, 9 Juni 2026 - 20:51

358 JEMAAH HAJI Kalteng Tiba, 2 Masih Dirawat di Arab Saudi

Berita Terbaru

Wanita ODGJ di Palangka Raya yang mengamuk (duduk). (Foto: Dok Polsek Pahandut)

Kalteng

WANITA ODGJ Ngamuk, Ancam Keselamatan Suaminya

Rabu, 10 Jun 2026 - 23:29

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca