PERAMPOK EMAS Diringkus saat Sembunyi di Penginapan

- Penulis

Rabu, 10 Juni 2026 - 23:21 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

D, pria yang merampok emas di Gumas. (Foto: Dok Polsek Rungun)

D, pria yang merampok emas di Gumas. (Foto: Dok Polsek Rungun)

SuarIndonesia — D, seorang pria di Gunung Mas (Gumas), Kalimantan Tengah, merampok emas senilai Rp 20 juta. Ia dibekuk polisi saat sembunyi di penginapan di Kota Palangka Raya.

D ditangkap tim gabungan Satreskrim Polres Gunung Mas dan Polsek Rungan. D telah merampok perhiasan emas milik seorang perempuan di Desa Karya Bhakti, Kecamatan Rungan, Kabupaten Gunung Mas, hingga menyebabkan korban mengalami luka berat.

“Pelaku ditangkap saat bersembunyi di salah satu penginapan di Kota Palangka Raya pada Senin (8/6/2026), setelah sempat melarikan diri usai menjalankan aksinya,” ujar Kapolres Gunung Mas AKBP Heru Eko Wibowo melalui Kapolsek Rungan Ipda Muhamad Helmi Hakim, Rabu (10/6/2026).

Helmi mengatakan peristiwa perampokan itu terjadi pada Minggu (7/6/2026) sekitar pukul 08.30 WIB. Pelaku menyerang korban, Nurwati (37), menggunakan balok kayu sepanjang sekitar satu meter untuk merampas perhiasan emas seberat 12 gram senilai sekitar Rp 20 juta.

“Akibat serangan tersebut, korban mengalami luka robek serius di bagian depan dan belakang kepala. Korban sempat mendapatkan perawatan di Puskesmas Tumbang Jutuh sebelum dirujuk ke RSUD Doris Sylvanus Palangka Raya untuk penanganan medis intensif,” ujar Heru, dilansir detikKalimantan.

Usai menerima laporan dari keluarga korban, polisi langsung melakukan olah tempat kejadian perkara dan mengamankan balok kayu yang diduga digunakan pelaku. Dari hasil penyelidikan, identitas pelaku dikantongi petugas.

Baca Juga :   PALANGKA RAYA Tanggap Darurat Karhutla hingga 10 Agustus

Namun saat didatangi ke rumahnya di Desa Sei Antai, pelaku diketahui telah melarikan diri. Polisi kemudian melakukan pengejaran hingga memperoleh informasi bahwa D berada di Palangka Raya.

“Dengan dukungan Satreskrim Polsek Pahandut Polresta Palangka Raya, pelaku akhirnya berhasil dibekuk tanpa perlawanan di sebuah penginapan di Palangka Raya,” ujarnya.

Saat ini, D beserta barang bukti telah diamankan di kepolisian guna menjalani proses penyidikan lebih lanjut. “Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 479 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dengan ancaman hukuman penjara paling lama sembilan tahun,” terangnya.

“Keberhasilan pengungkapan kasus ini menjadi bukti keseriusan Polres Gunung Mas dan jajaran dalam memberantas kejahatan serta memberikan kepastian hukum bagi masyarakat,” pungkasnya. (*/ut)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

KARHUTLA di Kalteng 12 Perkara Libatkan Korporasi, 38 Jadi Tersangka
KABUT ASAP di Kalteng, Evakuasi Korban KM Virgo Terpaksa Jalur Darat
KORUPSI PERTAMBANGAN: Tim Jampidsus Geledah Sejumlah Lokasi di Kaltara
KORUPSI NIKEL: Kejagung Tetapkan Korporasi dan Empat Orang Tersangka
3 KURIR Narkoba Tertangkap Bawa 16,3 Kg Sabu dari Kalbar ke Palangka Raya
DITANGKAP Usai Bakar Rumput Halaman Rumah
KMT ELISABET TENGGELAM: 5 Awak Hilang Telah Teridentifikasi
HARI KE-13: 10 Korban KM Virgo Transport 8 Ditemukan, Lima di Kalteng

Berita Terkait

Minggu, 27 September 2026 - 21:35

DANA 760 Miliar Pemkab Balangan Belum Cair

Minggu, 27 September 2026 - 15:44

LANAL Banjarmasin Kegiatan “Trauma Healing” pada Penumpang KM Virgo Transport 8 yang Selamat

Minggu, 27 September 2026 - 15:33

PEDULI LINGKUNGAN, Sungai Pemurus jadi Sasaran Aksi Bersih

Minggu, 27 September 2026 - 00:19

KARHUTLA di Kalteng 12 Perkara Libatkan Korporasi, 38 Jadi Tersangka

Sabtu, 26 September 2026 - 22:07

KABUT ASAP di Kalteng, Evakuasi Korban KM Virgo Terpaksa Jalur Darat

Sabtu, 26 September 2026 - 21:26

ATASI Karhutla, DPRD Kalsel Gaungkan Semangat Pancasila

Sabtu, 26 September 2026 - 21:20

PULUHAN PENYELAM Menghadapi Kondisi Ekstrem Menemukan -Mengevakuasi Korban KM Virgo Transport 8

Sabtu, 26 September 2026 - 18:13

KEMBALI TERIDENFITIKASI Lima Jenazah Korban KM Virgo Transport 8, Pencarian Masih Berlangsung

Berita Terbaru

Sekretaris Daerah Balangan, Fakhriyanto

Balangan

DANA 760 Miliar Pemkab Balangan Belum Cair

Minggu, 27 Sep 2026 - 21:35

Anggota Polda Kalsel melakukan metode suntik gambut dalam penanggulangan karhutla di Jalan Gubernur Syarkawi Kecamatan Gambut, Kabupaten Banjar. (Foto: Antara)

Kab. Banjar

6,7 HA Karhutla Gambut Dipadamkan Lewat Metode Suntik

Minggu, 27 Sep 2026 - 20:58

Yanuar Diansyah, Kepala Dinas Kesehatan Kota Banjarmasin. (Foto: HO-Dinkes Banjarmasin)

Kalsel

WASPADA! ISPA Banjarmasin Alami Peningkatan

Minggu, 27 Sep 2026 - 20:49

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca