SuarIndonesia – Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (PUPR Perkim) Kabupaten Balangan bergerak cepat merespons keluhan masyarakat terkait pelaksanaan beberapa proyek infrastruktur di daerah tersebut.
Dua poin utama yang menjadi perhatian publik belakangan ini adalah kejelasan proyek jalan di Desa Kusambi Hulu, Kecamatan Lampihong, serta pembangunan Tugu di Kecamatan Halong.
Terkait keluhan warga mengenai plang papan proyek di jalan Desa Kusambi Hulu, Kecamatan Lampihong, Kepala Dinas PUPR Perkim Balangan, Hj. Rahmadiah, memberikan klarifikasi mengenai status penanganan jalan tersebut. Menurutnya, jalur tersebut berada di luar kewenangan kabupaten.
”Jalan Desa Kusambi Hulu di Kecamatan Lampihong tersebut sebenarnya merupakan wilayah jalan provinsi,” ujar Hj. Rahmadiah. Selasa (9/6/2026)
Kendati demikian, merespons laporan dan desakan dari masyarakat setempat, Pemerintah Kabupaten Balangan tidak tinggal diam.
Dinas PUPR Perkim Balangan menegaskan telah mengambil langkah koordinasi untuk menjembatani aspirasi warga.
Dinas PU Kabupaten telah melakukan koordinasi intensi , Laporan serta keluhan yang disampaikan oleh masyarakat telah diteruskan secara resmi ke pihak Dinas PU Provinsi Kalimantan Selatan terkait untuk penanganan lebih lanjut.
Sementara itu, menanggapi sorotan masyarakat terkait proyek pembangunan Tugu di Kecamatan Halong, Hj. Rahmadiah menegaskan bahwa proyek tersebut telah berjalan di atas koridor perencanaan yang sah dan transparan.
Ia menjelaskan bahwa pembangunan tugu tersebut bukan proyek yang muncul tiba-tiba, melainkan buah dari aspirasi arus bawah yang diakomodasi oleh pemerintah.
“Pembangunan tugu merupakan realisasi dari usulan masyarakat yang ditampung melalui Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang),”imbuhnya
Terkait rupa fisik bangunan, Dinas PUPR Perkim menjaring ide langsung dari masyarakat luas. Proses penentuan desain tugu bahkan dilakukan melalui mekanisme lomba desain yang dibuka untuk masyarakat umum, dengan maksud agar wujud tugu tersebut benar-benar lahir dari aspirasi dan mencerminkan keinginan warga setempat.
Pelaksanaan fisik di lapangan, lanjut Rahmadiah dipastikan sudah sesuai dengan aturan dan spesifikasi yang ditetapkan dan Proyek Tugu Halong ini telah melewati proses pemeriksaan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Terakhir, Dinas PUPR Perkim Balangan berharap masyarakat mendapatkan informasi yang jernih, objektif, dan berimbang mengenai peta kewenangan pembangunan serta komitmen akuntabilitas yang dijalankan pemerintah daerah.(ADV/MH)
Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.
















