PELAKSANAAN 50 Paket Proyek pada Dinas PUTR HSS TA 2024 Terindikasi Dugaan Kerugian Negara, Begini Sikap Kejati Kalsel

- Penulis

Selasa, 9 Juni 2026 - 00:59

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Yuni Priyono, SH. MH

Yuni Priyono, SH. MH

SuarIndonesia -Pelaksanaan 50 paket proyek pada Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS) TA 2024, yang viral disikapi pihak Kejaksaan Tinggi Kalimantan Selatan (Kejati Kalsel).

Dimana terindikasi dugaan kerugian negara sebesar Rp3,3 Miliar.”Jika kasus permasalahan tersebut sudah masuk laporan pengaduannya, maka Kejati siap untuk menindaklanjuti untuk diproses sesuai prosedur hukum berlaku,” kata Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Selatan (Kajati) Tiyas Widiarto, SH. MH melalui Kepala Seksi Penerangan dan Hukum, Yuni Priyono, SH. MH ketika dimintai keterangan awak media, Senin (8/6/2026).

Adapun pelaksanaan 50 paket proyek tahun 2024 tersebut diduga ditemukan dalam pelaksanaannya tidak sesuai kontrak, spesikasi, kekurangan volume pekerjaan dan lain-lainnya sehingga mengakibatkan indikasi kerugian negara sebesar Rp 3,392 miliar dari nilai kontrak sebesar Rp 209, 466 miliar.

Dengan rincian sebagai berikut : Terdapat kekurangan volume atas 21 paket pekerjaan gedung dan bangunan sebesar Rp 2.059 miliar dari nilai kontrak Rp 145.728 miliar.

Dan terdapat kekurangan volume atas 29 paket pekerjaan jalan, irigasi dan jaringan sebesar Rp 1.658 miliar dari nilai kontrak Rp 63.736 miliar.

Atas indikasi kerugian negara itu, telah ada pengembalian ke Kas Daerah sebesar Rp 1.333 miliar dari nilai indikasi kerugian negera tersebut sebesar Rp 3.392 miliar.
Namun masih ada sisa kerugian negara yang belum dikembalikan yakni sebesar Rp 2.059 miliar.

Baca Juga :   SAAT BERENANG, Bocah Jio Hilang Misterius di Sungai

Menanggapi hal tersebut, Kepala Dinas PUTR HSS Hj. Rahmawaty, ST. MT memberikan jawaban secara tertulis untuk menjawab pertanyaan awak media saat itu.

Bahwa benar terdapat rekomendasi atas kekurangan volume pekerjaan pada beberapa paket pekerjaan tahun 2024 berdasarkan hasil pemeriksaan, dan telah menindaklanjuti temuan tersebut sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Begitu disinggung mengenai sisa potensi dugaan kerugian negara sebesar Rp2 miliar yang belum dikembalikan ke Kas Daerah?.
Rahmawaty tidak memberikan penjelasan secara rinci.
Hanya mengatakan, bahwa data yang menjadi dasar pertanyaan tersebut merupakan data lama dan tidak lagi mencerminkan kondisi terkini, dan data tersebut sudah lama dan tidak relevan dengan kondisi saat ini.

Hingga berita ini diterbitkan, belum diperoleh penjelasan lebih lanjut mengenai status penyelesaian sisa temuan senilai Rp 2,05 miliar tersebut maupun apakah telah dilakukan pengembalian tambahan setelah data pemeriksaan dimaksud diterbitkan. (*/ZI)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

WASPADA BANJIR ROB di Kalimantan 8-25 Juni 2026
TA 2026/2027: 270 Siswa Masuk Sekolah Rakyat
PASAR MURAH ke-35 Digelar Disperindag Balangan, Warga Terbantu
DISKOMINFOSAN Gelar FKP Standar Pelayanan
MODUS TERSANGKA Oknum di Dinas ESDM Pungut Uang Disertai Ancaman kepada Para Pemohon IUP
KASUS KORUPSI Proses IUP, Kantor ESDM dan Rumah Pribadi Tersangka Digeledah Penyidik Kejati Kalsel
DIGELEDAH Kejati Kalsel Kantor Dinas ESDM dengan Pengawalan Personel TNI, Ini Kasusnya
SEORANG PRIA TERGELETAK Tak Bernyawa dengan Mulut Berbusa di Halaman Masjid

Berita Terkait

Senin, 8 Juni 2026 - 22:59

MAJELIS ETIK OMBUDSMAN Berhentikan Hery Susanto tidak dengan Hormat

Senin, 8 Juni 2026 - 22:31

MENHAJ: Acuan Kuota Haji 2027 tetap di Angka 221 Ribu Orang

Senin, 8 Juni 2026 - 22:25

DISEPAKATI RUU Polri Atur Usia Pensiun 59 dan 60 Tahun

Senin, 8 Juni 2026 - 22:21

BGN Libatkan Pakar Gizi dan Dokter Anak dalam Dewan Pengarah

Senin, 8 Juni 2026 - 21:51

MODUS TERSANGKA Oknum di Dinas ESDM Pungut Uang Disertai Ancaman kepada Para Pemohon IUP

Senin, 8 Juni 2026 - 19:10

KASUS KORUPSI Proses IUP, Kantor ESDM dan Rumah Pribadi Tersangka Digeledah Penyidik Kejati Kalsel

Senin, 8 Juni 2026 - 18:18

DIGELEDAH Kejati Kalsel Kantor Dinas ESDM dengan Pengawalan Personel TNI, Ini Kasusnya

Minggu, 7 Juni 2026 - 23:03

PENCURI 1,6 TON SAWIT Ketahuan! Gegara Tertidur Pulas Usai Beraksi

Berita Terbaru

(Foto: Istimewa)

Kalbar

WASPADA BANJIR ROB di Kalimantan 8-25 Juni 2026

Senin, 8 Jun 2026 - 23:22

Para siswa Sekolah Rakyat Terintegrasi (SRT) 9 Banjarbaru menyantap makan siang di sela-sela jam istirahat di Balai Besar Pendidikan dan Pelatihan Kesejahteraan Sosial (BBPPKS) Banjarmasin di Banjarbaru, Kalimantan Selatan, Senin (8/6/2026). (Foto: Antara/Tumpal A Aritonang)

Kalsel

TA 2026/2027: 270 Siswa Masuk Sekolah Rakyat

Senin, 8 Jun 2026 - 23:04

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca