PELAKSANAAN 50 Paket Proyek pada Dinas PUTR HSS TA 2024 Terindikasi Dugaan Kerugian Negara, Begini Sikap Kejati Kalsel

- Penulis

Selasa, 9 Juni 2026 - 00:59 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Yuni Priyono, SH. MH

Yuni Priyono, SH. MH

SuarIndonesia -Pelaksanaan 50 paket proyek pada Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS) TA 2024, yang viral disikapi pihak Kejaksaan Tinggi Kalimantan Selatan (Kejati Kalsel).

Dimana terindikasi dugaan kerugian negara sebesar Rp3,3 Miliar.”Jika kasus permasalahan tersebut sudah masuk laporan pengaduannya, maka Kejati siap untuk menindaklanjuti untuk diproses sesuai prosedur hukum berlaku,” kata Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Selatan (Kajati) Tiyas Widiarto, SH. MH melalui Kepala Seksi Penerangan dan Hukum, Yuni Priyono, SH. MH ketika dimintai keterangan awak media, Senin (8/6/2026).

Adapun pelaksanaan 50 paket proyek tahun 2024 tersebut diduga ditemukan dalam pelaksanaannya tidak sesuai kontrak, spesikasi, kekurangan volume pekerjaan dan lain-lainnya sehingga mengakibatkan indikasi kerugian negara sebesar Rp 3,392 miliar dari nilai kontrak sebesar Rp 209, 466 miliar.

Dengan rincian sebagai berikut : Terdapat kekurangan volume atas 21 paket pekerjaan gedung dan bangunan sebesar Rp 2.059 miliar dari nilai kontrak Rp 145.728 miliar.

Dan terdapat kekurangan volume atas 29 paket pekerjaan jalan, irigasi dan jaringan sebesar Rp 1.658 miliar dari nilai kontrak Rp 63.736 miliar.

Atas indikasi kerugian negara itu, telah ada pengembalian ke Kas Daerah sebesar Rp 1.333 miliar dari nilai indikasi kerugian negera tersebut sebesar Rp 3.392 miliar.
Namun masih ada sisa kerugian negara yang belum dikembalikan yakni sebesar Rp 2.059 miliar.

Baca Juga :   DISITA Rokok Ilegal dan MMEA di Kalsel, Selamatkan Kerugian Negara 15 MIliar Lebih

Menanggapi hal tersebut, Kepala Dinas PUTR HSS Hj. Rahmawaty, ST. MT memberikan jawaban secara tertulis untuk menjawab pertanyaan awak media saat itu.

Bahwa benar terdapat rekomendasi atas kekurangan volume pekerjaan pada beberapa paket pekerjaan tahun 2024 berdasarkan hasil pemeriksaan, dan telah menindaklanjuti temuan tersebut sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Begitu disinggung mengenai sisa potensi dugaan kerugian negara sebesar Rp2 miliar yang belum dikembalikan ke Kas Daerah?.
Rahmawaty tidak memberikan penjelasan secara rinci.
Hanya mengatakan, bahwa data yang menjadi dasar pertanyaan tersebut merupakan data lama dan tidak lagi mencerminkan kondisi terkini, dan data tersebut sudah lama dan tidak relevan dengan kondisi saat ini.

Hingga berita ini diterbitkan, belum diperoleh penjelasan lebih lanjut mengenai status penyelesaian sisa temuan senilai Rp 2,05 miliar tersebut maupun apakah telah dilakukan pengembalian tambahan setelah data pemeriksaan dimaksud diterbitkan. (*/ZI)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

DITAHAN Penyidik Kejati Tiga Tersangka Korupsi, Termasuk Kepala BKSDA Kalsel
KEPALA BKSDA KALSEL Ditahan 20 Hari
MAHASISWA BERORASI, Pedagang Pentol Panen Rezeki.
AKSI MEMANAS, Pagar Rumah Banjar Roboh
KARHUTLA Dua Titik Lokasi Rawan di Banjarbaru, Kapolda Kalsel Langsung Turun
KAWANAN BEKANTAN Keluar dari Habitatnya Menuju Area Dekat Jalan Raya A Yani Km 17 Gambut
1,2 TON DRY ICE untuk Modifikasi Cuaca Kalimantan
TREN PERKELAHIAN, Siswa SMP di Banjarmasin Berurusan dengan Polisi

Berita Terkait

Kamis, 22 Oktober 2026 - 22:19

PERUSAHAAN ASING Dicurigai sebabkan Karhutla Kalimantan

Kamis, 22 Oktober 2026 - 22:04

RATUSAN BUMN DIPANGKAS Demi Hemat Anggaran Rp50 Triliun

Kamis, 22 Oktober 2026 - 21:56

PENERTIBAN KAWASAN HUTAN tetap Lanjut Meski Ada Perlawanan

Kamis, 22 Oktober 2026 - 21:29

DRY ICE tidak untuk Padamkan Api tapi Mengurai Kabut Asap Karhutla

Kamis, 22 Oktober 2026 - 00:07

TERKAIT KARHUTLA, 6 Izin Perusahaan di Kalteng Dibekukan

Rabu, 21 Oktober 2026 - 23:03

11 KORPORASI Tersangka Karhutla, Termasuk 3 PMA

Rabu, 21 Oktober 2026 - 20:23

KASUS KORUPSI PAJAK KPP Banjarmasin: KPK Periksa Direktur PT SDJ dan PT TBR

Rabu, 21 Oktober 2026 - 20:14

KASUS KORUPSI BNPB: KPK Ungkap Isi Surat untuk Panglima TNI

Berita Terbaru

Presiden Prabowo Subianto (tengah) meresmikan Dewan Nasional Kesejahteraan Keuangan saat Rapat Koordinasi Nasional Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (Rakornas TPAKD) Tahun 2026 di Jiexpo Convention Centre, Jakarta, Kamis (22/10/2026). (Foto: Antara/Fauzan)

Nasional

PERUSAHAAN ASING Dicurigai sebabkan Karhutla Kalimantan

Kamis, 22 Okt 2026 - 22:19

Tenaga Ahli Utama Badan Komunikasi Pemerintah RI Hariqo Wibawa Satria menyampaikan pidato dalam acara

Nasional

RATUSAN BUMN DIPANGKAS Demi Hemat Anggaran Rp50 Triliun

Kamis, 22 Okt 2026 - 22:04

Petugas saat menggiring Kepala BKSDA Kalsel berinisial AGK bersama dua orang lain menuju mobil tahanan untuk dibawa ke Lapas Banjarbaru, Kamis (22/10/2026). (Foto: Antara)

Headline

KEPALA BKSDA KALSEL Ditahan 20 Hari

Kamis, 22 Okt 2026 - 21:49

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca