KALTENG Prioritas Kesiapsiagaan Karhutla dan Kekeringan 2026

- Penulis

Rabu, 10 Juni 2026 - 23:38 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Karhutla di Kotawaringin Barat. (Foto: Dok BPBD Kobar)

Karhutla di Kotawaringin Barat. (Foto: Dok BPBD Kobar)

SuarIndonesia — Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) menetapkan Kalimantan Tengah (Kalteng) sebagai salah satu provinsi prioritas dalam kesiapsiagaan menghadapi kebakaran hutan dan lahan (karhutla) serta dampak kekeringan pada musim kemarau 2026. Penetapan ini didasarkan pada hasil analisis dan prediksi iklim BMKG yang menunjukkan peningkatan risiko kekeringan di berbagai wilayah Indonesia.

BMKG menegaskan data analisis dan prediksi iklim menjadi acuan penting bagi pemerintah daerah dalam menentukan status siaga darurat kekeringan. Namun, kewenangan penetapan status darurat tetap berada pada masing-masing pemerintah daerah, sementara BMKG berperan sebagai penyedia informasi iklim yang bersifat otoritatif untuk mendukung pengambilan keputusan.

Direktur Perubahan Iklim BMKG, Fachri, menjelaskan informasi yang disampaikan mencakup kondisi curah hujan, tingkat kekeringan, serta prediksi cuaca ke depan. Data tersebut kemudian digunakan berbagai pihak, termasuk BPBD, Kementerian Pertanian, dan instansi teknis lainnya sebagai bahan pertimbangan dalam penanganan dampak musim kemarau.

“Dukungan data iklim sangat penting terutama bagi daerah sentra pangan yang mulai mengalami tanda-tanda kekurangan air irigasi pada puncak musim kemarau. Selain untuk antisipasi kekeringan, data tersebut juga digunakan dalam kesiapsiagaan karhutla di sejumlah wilayah prioritas nasional. Kalimantan Tengah menjadi prioritas kesiapsiagaan karhutla tahun ini,” kata Fachri dikutip detikKalimantan dari laman BMKG, Rabu (10/6/2026).

Kementerian Koordinator Bidang Politik dan Keamanan diketahui menggunakan data BMKG untuk mengkoordinasikan kesiapsiagaan karhutla di enam provinsi, yaitu Riau, Jambi, Sumatera Selatan, Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, dan Kalimantan Selatan.

Kepala BMKG, Teuku Faisal Fathani, menyampaikan sejak 2015 penanganan karhutla telah bergeser ke pendekatan pencegahan dengan memanfaatkan data iklim. Salah satu langkah yang dilakukan adalah pemantauan fluktuasi muka air tanah di lahan gambut serta pelaksanaan operasi modifikasi cuaca jika diperlukan, untuk meningkatkan kelembapan lahan.

Baca Juga :   KABUT ASAP MEMBURUK, Siswa PAUD-SD Palangka Raya Diimbau Belajar di Rumah

BMKG mencatat hingga akhir Mei 2026, wilayah terdampak kekeringan telah meluas ke 200 zona musim atau sekitar 11,83 persen wilayah daratan Indonesia. Pada Juni 2026, wilayah kering diperkirakan meningkat signifikan hingga mencakup 31,6 persen daratan, termasuk sebagian Pulau Kalimantan dan wilayah selatan DKI Jakarta.

Memasuki Juli 2026, kondisi kemarau diperkirakan meluas ke berbagai wilayah lain seperti Jambi bagian barat, Kalimantan Timur, Kalimantan Selatan bagian timur, sebagian besar Sulawesi, hingga Maluku Utara.

Di sisi lain, BMKG juga mencatat adanya anomali lokal di beberapa wilayah yang justru mengalami kondisi lebih basah dari normal akibat faktor topografi, seperti di Bengkulu, sebagian wilayah Gorontalo, dan Nusa Tenggara Timur.

“BMKG berharap seluruh data dan prediksi iklim ini dapat dimanfaatkan secara optimal oleh pemerintah daerah untuk memperkuat langkah antisipasi, menjaga ketahanan pangan, serta mencegah dampak karhutla selama musim kemarau 2026,” ujarnya. (*/ut)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

KARHUTLA KOBAR: 6 Petugas Tumbang hingga Masuk RS
GUBERNUR AGUSTIAR Ultimatum RS Jika Persulit Warga Berobat saat Karhutla
6 SARANG Orang Utan Ditemukan di Kebun Karet
LAGI, Dua Jasad KM Virgo Transport 8 Ditemukan di Kalteng
HARI KE-20: 55 Korban KM Virgo Transport Masih Dicari, Korban Meninggal 80 Orang
PRODUKSI 1.607 Jeriken Cairan X-Fire untuk Percepat Pemadaman Karhutla
ANAK BEKANTAN Terpisah dari Induk
KORUPSI Dana Desa: Pasutri Jadi Tersangka, Negara Rugi Rp 490 Juta

Berita Terkait

Rabu, 7 Oktober 2026 - 17:38

DPRD KALSEL Ubah Jadwal Kegiatan Oktober 2026

Rabu, 7 Oktober 2026 - 01:39

DIPANGKAS Anggaran Pariwisata Kalsel 2027, Komisi II Minta Efisiensi dan Inovasi

Selasa, 6 Oktober 2026 - 22:19

KOBARAN API di Kawasan Simpang Belitung

Selasa, 6 Oktober 2026 - 21:03

GUBERNUR AGUSTIAR Ultimatum RS Jika Persulit Warga Berobat saat Karhutla

Selasa, 6 Oktober 2026 - 20:56

KORBAN KM Virgo Transport 8: Enam Jenazah Teridentifikasi

Selasa, 6 Oktober 2026 - 16:22

PERKUAT SINERGITAS di HUT ke-81 TNI, Dilakukan Jajaran Polsek Banjarmasin Utara

Senin, 5 Oktober 2026 - 23:50

6 SARANG Orang Utan Ditemukan di Kebun Karet

Senin, 5 Oktober 2026 - 21:29

MOMEN HUT ke-81 TNI, Kapolsek Banjarmasin Tengah dan Barat Sambangi Koramil Bawa Tumpeng

Berita Terbaru

Kalsel

DPRD KALSEL Ubah Jadwal Kegiatan Oktober 2026

Rabu, 7 Okt 2026 - 17:38

Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Suhartoyo (tengah) didampingi Wakil Ketua MK Saldi Isra (kiri) dan Hakim Konstitusi Enny Nurbaningsih (kanan) memimpin sidang pengucapan putusan 18 permohonan uji materiil undang-undang (UU) di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Rabu (16/9/2026). (Foto: HO-Antara)

Hukum

MK: Gugatan Ijazah Gibran tidak dapat Diterima

Selasa, 6 Okt 2026 - 22:54

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca