TAK BER-AMDAL Belasan Perusahaan Tambang di Kalsel, Picu Reaksi Keras Pansus III DPRD Cabut Izin Usaha

- Penulis

Selasa, 14 April 2026 - 21:25

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

​SuarIndonesia– Tak ber-AMDAL belasan perusahaan pertantangan di Kalimantan Selatan (Kalsel), memicu reaksi Pansus III DPRD yang mengancam akan mencabut izin usaha.

Sebanyak 18 perusahaan pertambangan  ditemukan tetap beroperasi meski tidak memenuhi syarat Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL).

Temuan memicu reaksi keras dari Panitia Khusus (Pansus) III DPRD Kalsel yang mengancam akan mencabut izin usaha perusahaan-perusahaan tersebut.

​Pelanggaran ini terungkap dalam rapat pembahasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Tahun 2025 antara Pansus III DPRD Kalsel bersama Dinas Lingkungan Hidup (DLH) di Banjarmasin, Senin (13/4/2026).

Data tersebut merujuk pada laporan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang menunjukkan adanya aktivitas tambang ilegal di luar prosedur.

​Ketua Pansus III DPRD Kalsel, H. Husnul Fatahillah, mengungkapkan bahwa pelanggaran yang ditemukan meliputi area operasional yang melebihi konsesi, masuk ke kawasan hutan, hingga kegagalan pengelolaan limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (B3).​Husnul menegaskan bahwa kondisi ini mencerminkan lemahnya koordinasi dan pengawasan antar-instansi, mulai dari DLH, Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), hingga Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP).

Baca Juga :   TERDAKWA PEMBUNUH BIDAN di Kelayan Banjarmasin Divonis Penjara "Sampai Ajal"

​”Ada izin yang keluar tanpa AMDAL. Kami sudah minta dihentikan sementara, tapi kenyataannya mereka masih beroperasi.. Ini bisa dikatakan ilegal, pengawasannya kecolongan,” tegas Husnul.

​DPRD Kalsel menjadwalkan pemanggilan secara bertahap terhadap 18 perusahaan tersebut, terutama yang berskala besar.

DPRD juga akan memanggil kembali instansi teknis terkait untuk mengklarifikasi proses terbitnya izin usaha operasi yang dinilai cacat hukum tersebut.

​Sanksi yang disiapkan bagi perusahaan yang terbukti melanggar tidak hanya bersifat administratif.

Husnul menegaskan komitmen dewan untuk mendorong penegakan aturan tanpa kompromi demi mencegah kerusakan lingkungan jangka panjang “di Bumi Lambung Mangkurat, jika terbukti melanggar, perusahaan tambang. (*/HM)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

AKSI TAWURAN Kelompok Remaja di Tembus Mantuil, Pelaku Diamankan Polresta Banjarmasin
MENKO KUMHAM IMIPAS: Masih Banyak Pungli Dilakukan Jajaran Birokrasi
DUA PEMUDA HILANG di Hutan Bagugus Dievakuasi
JEMAAH HAJI Kloter 02 Debarkasi Banjarmasin Mendarat di Bandara Syamsuddin Noor
KAYU HALABAN Dikembangkan untuk Komoditas Unggulan Kalsel
KASUS PEMERASAN SERTIFIKAT K3: 10 Terdakwa Divonis 1,5–6,5 Tahun Penjara
KPK GELEDAH KEDIAMAN Eks Wamen Imipas Silmy Karim
HARI LINGKUNGAN HIDUP, Setwan Kalsel Bersihkan Got Tersumbat

Berita Terkait

Sabtu, 6 Juni 2026 - 18:21

AKSI TAWURAN Kelompok Remaja di Tembus Mantuil, Pelaku Diamankan Polresta Banjarmasin

Jumat, 5 Juni 2026 - 20:32

KAYU HALABAN Dikembangkan untuk Komoditas Unggulan Kalsel

Jumat, 5 Juni 2026 - 18:25

HARI LINGKUNGAN HIDUP, Setwan Kalsel Bersihkan Got Tersumbat

Jumat, 5 Juni 2026 - 17:56

KECELAKAAN MAUT di Lintasan S Parman Banjarmasin, Renggut Nyawa Seorang Perempuan

Jumat, 5 Juni 2026 - 15:23

GERAKAN INDONESIA ASRI, Polda Kalsel Bersinergi Pemprov Aksi Bersih-bersih Bantaran Sungai Martapura

Kamis, 4 Juni 2026 - 22:21

KEJATI KALSEL Pemulihan Keuangan Negara 7 Miliar Lebih Insiden Tertabraknya Konstruksi Jembatan Pulau Laut

Kamis, 4 Juni 2026 - 21:42

PERKARA EKS KAJARI HSU Terungkap Modus Penyelidikan Dana Hibah Pilkada 2024 Senilai 32 Miliar Dikelola KPU

Kamis, 4 Juni 2026 - 20:56

TEMUAN MAYAT PEREMPUAN, Polisi ‘Kantongi’ Nama Terduga Pelaku

Berita Terbaru

Rubrik opini

Memelihara Harapan, Catatan Hendry Ch Bangun

Sabtu, 6 Jun 2026 - 21:30

Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen), Prof Dr Abdul Mu’ti, bersama Gubernur Kaltim Rudy Mas'ud membaur dengan kepala sekolah pada peresmian 102 satuan pendidikan yang selesai direvitalisasi di Kaltim. (Foto: Adpim Kaltim)

Kaltim

102 SEKOLAH Hasil Revitalisasi Diresmikan

Jumat, 5 Jun 2026 - 20:53

Basarnas dan tim gabungan evakuasi dua pemuda hilang di hutan Desa Bagugus Kecamatan Mantangai, Kabupaten Kapuas, Kalteng. (Foto: Basarnas Palangka Raya)

Kalteng

DUA PEMUDA HILANG di Hutan Bagugus Dievakuasi

Jumat, 5 Jun 2026 - 20:48

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca