MODUS TERSANGKA Oknum di Dinas ESDM Pungut Uang Disertai Ancaman kepada Para Pemohon IUP

- Penulis

Senin, 8 Juni 2026 - 21:51

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kajar) Tabalong, Anggara Surya Nagara SH MH (tengah)  Assintel Kejati Kalsel Nana Riana, S.H., M.H., CSSL (kanan) dan  Assisten Tindak Pidana Khusus Anton Rahmanto, S.H., M.H.

Kajar) Tabalong, Anggara Surya Nagara SH MH (tengah) Assintel Kejati Kalsel Nana Riana, S.H., M.H., CSSL (kanan) dan Assisten Tindak Pidana Khusus Anton Rahmanto, S.H., M.H.

SuarIndonesia – Modus tersangka HPW, oknum di Dinas ESDM, pungut sejumlah uang disertai ancaman kepada para pemohon Izin Usaha Pertambangan (IUP).

HPW selaku staf pada Seksi Pengusahaan Bidang Pertambangan Mineral dan Batubara pada Dinas ESD Mineral Provinsi melakukan aksi sejak tahun 2023 sampai dengan 2025.

Ia diduga menyalahgunakan kewenangan perzinan kegiatan usaha pertambangan dengan acaman jika tak serahkan uang maka permohonan kegiatan usaha pertambangan tidak akan terbit.

“Yang mana atas kejadian tersebut membuat pemohon akhirnya dengan terpaksa harus menuruti keinginan tersangka HPW agar permohonan perizinan kegiatan usaha pertambangan dapat disetujui,” kata Kepala Kejaksaan Negeri Tabalong, Anggara Suryanagara, SH. MH didampingi Assintel Kejati  Kalsel, Nana Riana, S.H., M.H., CSSL (kanan)  serta Assisten Tindak Pidana Khusus (Aspidsus) Anton Rahmanto, S.H., M.H,  Senin (8/6/2026).

Atas fakta tersebut tersangka HPW diduga melanggar aturan Pasal 12 huruf e UU No. 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas UU No. 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi .

Yang berbunyi ”Pegawai negeri atau penyelenggara negara yang dengan maksud menguntungkan diri sendiri atau orang lain secara melawan hukum, atau dengan menyalahgunakan kekuasaannya memaksa seseorang memberikan sesuatu, membayar atau menerima pembayaran dengan potongan, atau untuk mengerjakan sesuatu bagi dirinya sendiri.

Bahwa Tim Penyidik dengan dukungan penuh tim dari bidang Intelijen dan bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Kalimantan Selatan selanjutnya berhasil melakukan penangkapan terhadap tersangka HPW  di Kantor ESDM Provinsi Kalsel.

Ini Berdasarkan surat perintah penangkapan Nomor : PRINT-1075/0.3.16/Fd.2/06/2026 tanggal 8 Juni 2026.

“Saat ini terhadap yang bersangkutan sedang dilaksanakan pemeriksaan awal 1 x 24 jam untuk kemudian tim penyidik akan melakukan rapat internal perlu atau tidaknya dilakukan penahanan terhadap yang bersangkutan,” ucapnya.Bahwa atas serangkaian tindakan penyidikan yang dilakukan tersebut, Kepala Kejaksaan Negeri Tabalong, menegaskan komitmennya untuk senantiasa bertindak profesional, transparan dan akuntabel dalam setiap tahapan proses penegakan hukum,serta menghormati hak-hak hukum setiap pihak yang terlibat dalam proses penyidikan ini, sebagaimana dijamin oleh ketentuan peraturan perundang-undangan yang

Baca Juga :   KEJAGUNG Tahan Eks Kepala BGN Dadan Hindayana

Diketehui, penyidik Tindak Pidana Khusus (Pidsus)  Kejati Kalsel melaksanakan penggeledahan hingga penetapan tersangka perkaranya ini.

“Setelah mempertimbangkan kecukupan alat bukti diperoleh menetapkan satu tersangka dengan inisial HPW,  pegawai negeri yang pada saat kejadian bertindak selaku evaluator pada seksi pengusahaan bidang Pertembangan Mineral dan batu bara,”  kata Kepala Kejaksaan Tinggi Kalsel (Kajati Kalsel) Tiyas Widiarto, SH, MH melalui Kasi Penkum, Yuni Priyono SH MH dan Kasi Intelijen Kejari Tabalong,  Hanis Aristya Hermawan S.H, M.H.

Hal sama juga disampikan pula dalam konferensi pers yang dipimpin Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Tabalong, Anggara Surya Nagara SH MH.

Kantor Dinas ESDM Provinsi di Jalan Pangeran Suriansyah No. 7, Loktabat Utara. Rumah kediaman pribadi tersangka  HPW berlokasi di Kota Banjarbaru (lokasi pertama).

Rumah kediaman pribadi  HPW berlokasi di Kota Banjarbaru (lokasi kedua).”Kegiatan penggeledahan sangat diperlukan oleh penyidik dalam rangka pengumpulan bukti-bukti yang diperlukan untuk memperkuat pembuktian.

Dimana dari tiga tempat tersebut penyidik berhasil membawa dokumen dan barang yang berkaitan dengan pembuktian dalam perkara,” sampai Kajati . (ZI)

 

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

PELAKSANAAN 50 Paket Proyek pada Dinas PUTR HSS TA 2024 Terindikasi Dugaan Kerugian Negara, Begini Sikap Kejati Kalsel
WASPADA BANJIR ROB di Kalimantan 8-25 Juni 2026
TA 2026/2027: 270 Siswa Masuk Sekolah Rakyat
MAJELIS ETIK OMBUDSMAN Berhentikan Hery Susanto tidak dengan Hormat
2.834 NARAPIDANA ‘High Risk’ Dipindahkan ke Nusakambangan
PASAR MURAH ke-35 Digelar Disperindag Balangan, Warga Terbantu
DISKOMINFOSAN Gelar FKP Standar Pelayanan
KASUS KORUPSI Proses IUP, Kantor ESDM dan Rumah Pribadi Tersangka Digeledah Penyidik Kejati Kalsel

Berita Terkait

Senin, 8 Juni 2026 - 22:59

MAJELIS ETIK OMBUDSMAN Berhentikan Hery Susanto tidak dengan Hormat

Senin, 8 Juni 2026 - 22:31

MENHAJ: Acuan Kuota Haji 2027 tetap di Angka 221 Ribu Orang

Senin, 8 Juni 2026 - 22:25

DISEPAKATI RUU Polri Atur Usia Pensiun 59 dan 60 Tahun

Senin, 8 Juni 2026 - 22:21

BGN Libatkan Pakar Gizi dan Dokter Anak dalam Dewan Pengarah

Senin, 8 Juni 2026 - 21:51

MODUS TERSANGKA Oknum di Dinas ESDM Pungut Uang Disertai Ancaman kepada Para Pemohon IUP

Senin, 8 Juni 2026 - 19:10

KASUS KORUPSI Proses IUP, Kantor ESDM dan Rumah Pribadi Tersangka Digeledah Penyidik Kejati Kalsel

Senin, 8 Juni 2026 - 18:18

DIGELEDAH Kejati Kalsel Kantor Dinas ESDM dengan Pengawalan Personel TNI, Ini Kasusnya

Minggu, 7 Juni 2026 - 23:03

PENCURI 1,6 TON SAWIT Ketahuan! Gegara Tertidur Pulas Usai Beraksi

Berita Terbaru

(Foto: Istimewa)

Kalbar

WASPADA BANJIR ROB di Kalimantan 8-25 Juni 2026

Senin, 8 Jun 2026 - 23:22

Para siswa Sekolah Rakyat Terintegrasi (SRT) 9 Banjarbaru menyantap makan siang di sela-sela jam istirahat di Balai Besar Pendidikan dan Pelatihan Kesejahteraan Sosial (BBPPKS) Banjarmasin di Banjarbaru, Kalimantan Selatan, Senin (8/6/2026). (Foto: Antara/Tumpal A Aritonang)

Kalsel

TA 2026/2027: 270 Siswa Masuk Sekolah Rakyat

Senin, 8 Jun 2026 - 23:04

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca