RATUSAN BUMN DIPANGKAS Demi Hemat Anggaran Rp50 Triliun

- Penulis

Kamis, 22 Oktober 2026 - 22:04 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tenaga Ahli Utama Badan Komunikasi Pemerintah RI Hariqo Wibawa Satria menyampaikan pidato dalam acara

Tenaga Ahli Utama Badan Komunikasi Pemerintah RI Hariqo Wibawa Satria menyampaikan pidato dalam acara "Dialog Nasional Refleksi 2 Tahun Pemerintah Presiden Prabowo Subianto", di Jakarta, Kamis (22/10/2026). (Foto: Istimewa)

SuarIndonesia — Pemerintahan Presiden Prabowo Subianto berupaya memangkas ratusan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) untuk menghemat uang negara hingga Rp50 triliun dari potensi pemborosan anggaran.

“Di zamannya Pak Prabowo diminta 1.077 BUMN itu dikurangi menjadi 300 BUMN saja. Kalau bisa jumlahnya 200 atau 100. Ini menghemat uang negara lebih dari Rp50 triliun,” kata Tenaga Ahli Utama Badan Komunikasi Pemerintah RI Hariqo Wibawa Satria dalam keterangannya dikutip di Jakarta, Kamis (22/10/2026).

Dalam acara “Dialog Nasional Refleksi 2 Tahun Pemerintah Presiden Prabowo Subianto”, Hariqo menyebutkan bahwa perampingan itu merupakan upaya pemerintah untuk mengedepankan efisiensi operasional perusahaan plat merah.

Presiden dinilai lebih mengutamakan kepentingan masyarakat luas ketimbang membiarkan perusahaan milik negara dikelola tanpa arah yang jelas.

Menurutnya, kebijakan berani tersebut juga secara efektif menutup ruang bagi masuknya kepentingan patronase politik jangka pendek di tubuh BUMN.

“Jadi, Presiden kita lebih mengutamakan penghematan uang negara, kepentingan masyarakat ketimbang menjadikan BUMN untuk tempat orang-orang,” kata Hariqo, melansir dari Antara.

Dampak dari kebijakan perampingan ekstrem itu sangat terasa di jajaran petinggi BUMN.

Baca Juga :   PRESIDEN Prabowo Minta Penanganan Karhutla tak Tunggu Hujan

Banyak pihak yang kini harus berhenti dari jabatannya sebagai dewan komisaris maupun direksi akibat perampingan entitas bisnis.

Selain itu, negara kini juga telah menghapuskan bonus tambahan bagi para pimpinan BUMN tersebut.

“Saat ini banyak sekali orang yang berhenti jadi komisaris, banyak orang yang berhenti jadi direksi dan untuk pertamanya tantiem itu sudah tidak ada lagi untuk para komisaris,” kata Hariqo. (*/ut)

 

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

LIGA 2 CHAMPIONSHIP: Barito Putera Kandaskan PSBS Biak 3-0
KASUS EMPAT PELABUHAN: KPK Periksa Mantan Kepala KSOP Samarinda
26 OKTOBER, Korlantas Polri Gelar Operasi Patuh 2026
243 ORANG dan 13 Korporasi jadi Tersangka Karhutla
PERUSAHAAN ASING Dicurigai sebabkan Karhutla Kalimantan
PENERTIBAN KAWASAN HUTAN tetap Lanjut Meski Ada Perlawanan
DISIAPKAN Ratusan Titik Rumah Oksigen-Mobil Keliling Karhutla
DRY ICE tidak untuk Padamkan Api tapi Mengurai Kabut Asap Karhutla

Berita Terkait

Jumat, 23 Oktober 2026 - 21:59

PUNCAK MUSIM HUJAN antara Desember-Januari 2027

Kamis, 22 Oktober 2026 - 00:07

TERKAIT KARHUTLA, 6 Izin Perusahaan di Kalteng Dibekukan

Selasa, 20 Oktober 2026 - 00:26

DEMO KARHUTLA-KABUT ASAP Memanas! Mahasiswa Segel Kantor Gubernur Kalteng

Minggu, 18 Oktober 2026 - 20:42

KASUS KARHUTLA Kalteng: 46 Tersangka, 12 Laporan Seret Perusahaan

Minggu, 18 Oktober 2026 - 19:37

WATER BOMBING Dimaksimalkan atasi Karhutla Tanjung Puting

Jumat, 16 Oktober 2026 - 21:56

TIGA Fokus Utama Penanganan Karhutla Kalteng

Jumat, 16 Oktober 2026 - 19:54

PANGKALAN BUN Diguyur Hujan, BMKG: Tetap Waspada!

Kamis, 15 Oktober 2026 - 23:10

IRA Diselamatkan dari Area Karhutla Kotim

Berita Terbaru

Dua WNA Afghanistan dideportasi Imigrasi Balikpapan. (Foto: Imigrasi Balikpapan)

Kaltim

2 WNA AFGHANISTAN Dideportasi

Jumat, 23 Okt 2026 - 22:05

Foto ilustrasi hujan menyelimuti Kota Cantik Palangka Raya pada tahun lalu. (Foto: Istimewa)

Kalteng

PUNCAK MUSIM HUJAN antara Desember-Januari 2027

Jumat, 23 Okt 2026 - 21:59

Barito Kuala

SEJUMLAH RELAWAN BPK Mendapat Voucer BBM Gratis

Jumat, 23 Okt 2026 - 21:14

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca