2 WNA AFGHANISTAN Dideportasi

- Penulis

Jumat, 23 Oktober 2026 - 22:05 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dua WNA Afghanistan dideportasi Imigrasi Balikpapan. (Foto: Imigrasi Balikpapan)

Dua WNA Afghanistan dideportasi Imigrasi Balikpapan. (Foto: Imigrasi Balikpapan)

SuarIndonesia — Dua Warga Negara (WN) asal Afghanistan dideportasi Imigrasi Balikpapan karena menetap secara ilegal di Kota Balikpapan, Kalimantan Timur. Keduanya berinisial AA dan NAH.

Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Balikpapan, Adi Fachmianur, mengatakan deportasi tersebut setelah melakukan Tindakan Administratif Keimigrasian (TAK). Pihaknya menemukan ketidaksesuaian terkait izin tinggal yang digunakan.

“Dalam pemeriksaan, keterangan yang tercantum dalam surat penjaminan tidak sesuai dengan kondisi sebenarnya,” ujarnya, Jumat (23/10/2026).

Berdasarkan hasil pemeriksaan, AA dan NAH masuk ke wilayah Indonesia menggunakan jenis Visa C22B. Keduanya juga memiliki penjamin yang sama, yang disebut sebagai PT G.P.B.

“Temuan itu menjadi bagian dari dasar penindakan keimigrasian terhadap kedua WNA tersebut sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” katanya.

Adi menegaskan pengawasan terhadap orang asing merupakan bagian penting dalam menjaga ketertiban keimigrasian. Pihaknya memastikan kepatuhan sesuai ketentuan yang berlaku di wilayah Indonesia.

“Setiap orang asing yang berada di wilayah Indonesia wajib mematuhi ketentuan keimigrasian yang berlaku. Pemeriksaan terhadap dokumen dan keterangan pendukung menjadi bagian penting untuk memastikan kesesuaian penggunaan visa dan izin tinggal,” tutur Adi dilansir dari detikKalimantan.

Penanganan terhadap kedua WNA tersebut berkaitan dengan Pasal 123 huruf b Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian. Pihaknya berkomitmen melaksanakan pengawasan serta penegakan hukum keimigrasian secara profesional.

“Kami akan terus mengoptimalkan fungsi pengawasan terhadap orang asing serta melaksanakan tindakan keimigrasian sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” tandasnya.

Baca Juga :   KASUS EMPAT PELABUHAN: KPK Periksa Mantan Kepala KSOP Samarinda

Pelaksanaan deportasi dilakukan melalui Bandar Udara Internasional Sultan Aji Muhammad Sulaiman (SAMS) Sepinggan, Balikpapan menuju Bandar Udara Internasional Soekarno-Hatta. Keberangkatan diketahui pukul 12.10 Wita menggunakan maskapai Pelita Air nomor penerbangan IP603.

Tim Kantor Imigrasi Kelas I TPI Balikpapan bersama kedua WNA tiba pukul 13.45 WIB, di Bandara Internasional Soekarno-Hatta.

“Kami pastikan tahapan mulai dari proses check-in, penyerahan bagasi hingga pemeriksaan keimigrasian di Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) sesuai bagian dari penyelesaian proses pemulangan kedua WNA ke negara tujuan,” jelas Adi.

Kedua WNA melanjutkan perjalanan menuju Bandara Internasional Abu Dhabi, Uni Emirat Arab, menggunakan maskapai Etihad dengan nomor penerbangan EY475, pukul 18.10 WIB. Seluruh rangkaian kegiatan berlangsung kondusif sesuai rencana yang telah ditetapkan.

“Upaya ini merupakan bagian dari komitmen dalam menjaga ketertiban keimigrasian dan memastikan keberadaan serta aktivitas orang asing sesuai dengan peraturan perundang-undangan,” pungkasnya. (*/ut)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

KASUS EMPAT PELABUHAN: KPK Periksa Mantan Kepala KSOP Samarinda
PENYEMPROTAN Eco-Enzyme Tekan Polusi Udara
AKIBAT KARHUTLA, La Jemo Alami Luka Bakar dan Meninggal Dunia
INDEKS El Nino Kaltim Capai 3,44 Berintensitas Sangat Kuat
KEMENHUB-KAI Matangkan Kajian Kereta Logistik
PERSOALAN Tapal Batas Kutai Timur-Berau segera Masuk Meja Kemendagri
KASUS TTPU: Rita Widyasari Diperiksa KPK 6 Jam Lebih
WUJUDKAN Swasembada Pangan dan Air Melalui PM-AAS

Berita Terkait

Jumat, 23 Oktober 2026 - 21:59

PUNCAK MUSIM HUJAN antara Desember-Januari 2027

Kamis, 22 Oktober 2026 - 00:07

TERKAIT KARHUTLA, 6 Izin Perusahaan di Kalteng Dibekukan

Selasa, 20 Oktober 2026 - 00:26

DEMO KARHUTLA-KABUT ASAP Memanas! Mahasiswa Segel Kantor Gubernur Kalteng

Minggu, 18 Oktober 2026 - 20:42

KASUS KARHUTLA Kalteng: 46 Tersangka, 12 Laporan Seret Perusahaan

Minggu, 18 Oktober 2026 - 19:37

WATER BOMBING Dimaksimalkan atasi Karhutla Tanjung Puting

Jumat, 16 Oktober 2026 - 21:56

TIGA Fokus Utama Penanganan Karhutla Kalteng

Jumat, 16 Oktober 2026 - 19:54

PANGKALAN BUN Diguyur Hujan, BMKG: Tetap Waspada!

Kamis, 15 Oktober 2026 - 23:10

IRA Diselamatkan dari Area Karhutla Kotim

Berita Terbaru

Dua WNA Afghanistan dideportasi Imigrasi Balikpapan. (Foto: Imigrasi Balikpapan)

Kaltim

2 WNA AFGHANISTAN Dideportasi

Jumat, 23 Okt 2026 - 22:05

Foto ilustrasi hujan menyelimuti Kota Cantik Palangka Raya pada tahun lalu. (Foto: Istimewa)

Kalteng

PUNCAK MUSIM HUJAN antara Desember-Januari 2027

Jumat, 23 Okt 2026 - 21:59

Barito Kuala

SEJUMLAH RELAWAN BPK Mendapat Voucer BBM Gratis

Jumat, 23 Okt 2026 - 21:14

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca