BONGKAR Empat Kasus BBM Ilegal, Modus Tangki Kendaraan Dimodifikasi

- Penulis

Rabu, 21 Oktober 2026 - 21:40 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pengungkapan empat kasus tersebut disampaikan Kapolresta Banjarmasin Kombes Pol Riza Muttaqin, didampingi Kasat Reskrim Kompol Eru Alsepa, dalam konferensi pers Rabu (21/10/2026) SuarIndonesia/YI)

Pengungkapan empat kasus tersebut disampaikan Kapolresta Banjarmasin Kombes Pol Riza Muttaqin, didampingi Kasat Reskrim Kompol Eru Alsepa, dalam konferensi pers Rabu (21/10/2026) SuarIndonesia/YI)

SuarIndonesia –  Polresta Banjarmasin membongkar empat kasus dugaan penyalahgunaan pengangkutan dan niaga Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi maupun BBM tertentu.

Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan empat orang tersangka dan menyita ratusan liter BBM serta sejumlah kendaraan yang diduga digunakan untuk menjalankan aksinya.

Pengungkapan empat kasus tersebut disampaikan Kapolresta Banjarmasin Kombes Pol Riza Muttaqin, didampingi Kasat Reskrim Kompol Eru Alsepa, dalam konferensi pers.

Riza menjelaskan, pengungkapan dilakukan melalui empat laporan polisi yang ditangani jajaran Satreskrim Polresta Banjarmasin pada 20 Oktober 2026.

Dari rangkaian penindakan itu, polisi mengamankan empat tersangka berinisial N, S, R, dan A.

Barang bukti yang disita meliputi sekitar 455 liter BBM jenis Pertalite dan 145 liter solar.
Tak hanya itu, petugas Sat Reskrim juga mengamankan sejumlah kendaraan yang diduga digunakan untuk mengangkut BBM tersebut.

“Dari empat laporan polisi yang kami tangani, petugas mengamankan empat orang tersangka beserta barang bukti berupa ratusan liter BBM dan kendaraan yang diduga digunakan dalam kegiatan tersebut,” ujar Riza, Rabu (21/10/2026).

Dalam pengungkapan tersebut, polisi menemukan dugaan penggunaan kendaraan dengan tangki yang telah dimodifikasi untuk menampung BBM dalam jumlah lebih besar daripada kapasitas standar.

Salah satu kendaraan yang menjadi perhatian penyidik adalah sepeda motor Suzuki Thunder.

Kendaraan tersebut diduga telah mengalami perubahan kapasitas tangki sehingga mampu menampung BBM jauh melebihi ukuran normal.

Baca Juga :   PERBAIKAN Pipa Transmisi Air Baku Banjarbakula Rampung

Selain itu, petugas juga menemukan kendaraan truk yang kapasitas tangkinya diduga telah diubah. Tangki yang semula berkapasitas standar sekitar 200 liter disebut telah dimodifikasi hingga mampu menampung sekitar 300 liter.

“Modus yang ditemukan di antaranya dengan memodifikasi tangki kendaraan agar dapat menampung BBM lebih banyak dari kapasitas standarnya. Temuan ini masih menjadi bagian dari penanganan perkara oleh penyidik,” ucapnya.

Dikatakan Kapolresta , pengungkapan tersebut merupakan bagian dari upaya kepolisian menindak dugaan penyalahgunaan BBM yang tidak sesuai dengan ketentuan perundang-undangan.

Ia menegaskan, penindakan dilakukan untuk memastikan distribusi dan pemanfaatan BBM berjalan sesuai aturan serta mencegah praktik yang berpotensi merugikan masyarakat.

Jika terbukti bersalah,tersangka disangkakan melanggar Pasal 55 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2023.

Polresta Banjarmasin menegaskan penanganan perkara akan terus dilanjutkan untuk mendalami dugaan keterlibatan para tersangka serta memastikan seluruh proses hukum berjalan sesuai prosedur.(YI)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

1,2 TON DRY ICE untuk Modifikasi Cuaca Kalimantan
TREN PERKELAHIAN, Siswa SMP di Banjarmasin Berurusan dengan Polisi
MODIFIKASI Kendaraan Pengangkut BBM Ilegal dan Penggunaan Barcode Didalami Polisi Kemungkinan Keterlibatan Pihak SPBU
KAGET ! Sang Ayah Temukan Anaknya Bunuh Diri
KASUS KORUPSI PAJAK KPP Banjarmasin: KPK Periksa Direktur PT SDJ dan PT TBR
DIAMANKAN Dua Pria dengan Ratusan Butir Obat dan Sajam, Hasil KRYD Dipimpin Kapolresta Banjarmasin
DUKA SELIMUTI Relawan Bertugas Padamkan Karhutla di Kalsel
KEBAKARAN di Jalan Belitung Darat, Penghuni Rumah Berlarian Selamatkan Diri

Berita Terkait

Kamis, 22 Oktober 2026 - 00:16

1,2 TON DRY ICE untuk Modifikasi Cuaca Kalimantan

Rabu, 21 Oktober 2026 - 21:56

TREN PERKELAHIAN, Siswa SMP di Banjarmasin Berurusan dengan Polisi

Rabu, 21 Oktober 2026 - 21:40

BONGKAR Empat Kasus BBM Ilegal, Modus Tangki Kendaraan Dimodifikasi

Rabu, 21 Oktober 2026 - 21:32

KAGET ! Sang Ayah Temukan Anaknya Bunuh Diri

Rabu, 21 Oktober 2026 - 20:23

KASUS KORUPSI PAJAK KPP Banjarmasin: KPK Periksa Direktur PT SDJ dan PT TBR

Rabu, 21 Oktober 2026 - 18:59

DIAMANKAN Dua Pria dengan Ratusan Butir Obat dan Sajam, Hasil KRYD Dipimpin Kapolresta Banjarmasin

Rabu, 21 Oktober 2026 - 18:13

DUKA SELIMUTI Relawan Bertugas Padamkan Karhutla di Kalsel

Rabu, 21 Oktober 2026 - 17:44

KEBAKARAN di Jalan Belitung Darat, Penghuni Rumah Berlarian Selamatkan Diri

Berita Terbaru


Personel Lanud Sjamsudin Noor menurunkan dry ice yang dibawa Pesawat TNI AU. (Foto: HO-Antara)

Kalsel

1,2 TON DRY ICE untuk Modifikasi Cuaca Kalimantan

Kamis, 22 Okt 2026 - 00:16

Menteri Koordinator Bidang Hilirisasi dan Transisi Energi Bahlil Lahadalia di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (21/10/2026) malam. (Foto: Antara/Maria C Galuh)

Bisnis

HARGA BBM Subsidi tak Naik hingga Akhir Tahun 2026

Rabu, 21 Okt 2026 - 23:09

Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) Suyudi Ario Seto menjawab pertanyaan wartawan usai Sidang Kabinet Paripurna di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (21/10/2026) malam. (Foto: Antara/Prisca Triferna)

Hukum

11 KORPORASI Tersangka Karhutla, Termasuk 3 PMA

Rabu, 21 Okt 2026 - 23:03

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca