SuarIndonesia – Ungkap belasan kasus, pihak Polda Kalsel tetapan 18 tersangka Bahan Bakar Minyak (BBM) subsidi hingga jutaan batang rokok ilegal.
“Ada 18 kasus, sita BBM jenis Bio Solar sebanyak 2.300 liter dan Pertalite sebanyak 5.525 liter. Total barang bukti BBM yang diamankan mencapai 7.825 liter,” kata Kapolda Kalsel, Irjen Pol Dr. Yudha Hermawan, didampingi Direktur Reskrimsus Polda Kalsel, Kombes Pol Sigit Haryono, saat pers rilis, Jumat (23/10/2026).
Termasuk Kapolresta Banjaramsin, Kombes Pol. Riza Muttaqin, SIK, SH, MH dan Kapores Banjarbaru, AKBP Pius X Febry Aceng Loda, SIK, MH.
Kapolda mengatakan, modus para tersangka yakni membeli BBM bersubsidi maupun BBM penugasan pemerintah di SPBU secara berulang-ulang.
Dari ini pula, diamankan sejumlah sepeda motor hingga armada truk dan tempat penampungan BBM.
Iak sebut, dari para tersangka, BBM yang diperoleh kemudian dikumpulkan dan dijual kembali dengan harga lebih tinggi untuk mendapatkan keuntungan pribadi.
Para tersangka diduga memanfaatkan selisih harga antara BBM bersubsidi dengan harga jual kembali di luar ketentuan.
“Praktik tersebut tidak hanya berpotensi menimbulkan kerugian bagi negara, tetapi juga mengganggu kelancaran distribusi BBM, menyebabkan kelangkaan di tengah masyarakat, serta mengakibatkan subsidi pemerintah tidak tepat sasaran,” jelas Kapolda.
Pihaknya memastikan proses penyidikan dilakukan berdasarkan alat bukti yang sah dengan tetap menjunjung asas praduga tak bersalah serta hak-hak para tersangka.
Ia juga menginstruksikan seluruh jajaran Polda maupun Polres untuk meningkatkan penyelidikan, pengawasan dan penegakan hukum terhadap praktik penyalahgunaan BBM, khususnya pada jalur distribusi yang rawan terjadi penyimpangan.
Selain mengungkap kasus penyalahgunaan BBM, Ditreskrimsus Polda Kalsel juga mengungkap kasus peredaran rokok ilegal.
Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan sekitar 1.040.000 batang rokok ilegal dalam waktu dua hari.
Rokok diedarkan tanpa dilengkapi pita cukai. Selain itu, ditemukan pula modus penggunaan pita cukai yang berbeda dengan tarif lebih murah.
Peredaran rokok ilegal tersebut berpotensi menimbulkan kerugian negara dari sektor penerimaan cukai.
Dalam kasus ini, polisi menetapkan dua orang sebagai tersangka. Keduanya diketahui berasal dari Jawa Timur.
:Jajaran kita terus meningkatkan pengawasan dan penegakan hukum terhadap praktik penyalahgunaan BBM bersubsidi maupun peredaran barang ilegal,” tegas Kapolda. (ZI)
Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.
















