UNGKAP BELASAN KASUS, Polda Kalsel Tetapkan 18 Tersangka BBM Subsidi hingga Jutaan Rokok Ilegal

- Penulis

Jumat, 23 Oktober 2026 - 18:14 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy


Kapolda Kalsel, Irjen Pol Dr. Rosyanto Yudha mengecek satu barang bukti armadal truk dalam kasus penyalahgunaan BBM bersubsidi (SuarIndonesia/ZI) 

Kapolda Kalsel, Irjen Pol Dr. Rosyanto Yudha mengecek satu barang bukti armadal truk dalam kasus penyalahgunaan BBM bersubsidi (SuarIndonesia/ZI) 

SuarIndonesia – Ungkap belasan kasus, pihak Polda Kalsel tetapan 18 tersangka Bahan Bakar Minyak (BBM) subsidi hingga jutaan batang rokok ilegal.

“Ada 18 kasus, sita BBM jenis Bio Solar sebanyak 2.300 liter dan Pertalite sebanyak 5.525 liter. Total barang bukti BBM yang diamankan mencapai 7.825 liter,” kata Kapolda Kalsel, Irjen Pol Dr. Yudha Hermawan, didampingi Direktur Reskrimsus Polda Kalsel, Kombes Pol Sigit Haryono, saat pers rilis, Jumat (23/10/2026).

Termasuk Kapolresta Banjaramsin, Kombes Pol. Riza Muttaqin, SIK, SH, MH dan Kapores Banjarbaru, AKBP Pius X Febry Aceng Loda, SIK, MH.

Kapolda mengatakan,  modus para tersangka yakni membeli BBM bersubsidi maupun BBM penugasan pemerintah di SPBU secara berulang-ulang.

Dari ini pula, diamankan sejumlah sepeda motor hingga armada truk  dan tempat penampungan BBM.

Iak sebut, dari para tersangka, BBM yang diperoleh kemudian dikumpulkan dan dijual kembali dengan harga lebih tinggi untuk mendapatkan keuntungan pribadi.

Para tersangka diduga memanfaatkan selisih harga antara BBM bersubsidi dengan harga jual kembali di luar ketentuan.

“Praktik tersebut tidak hanya berpotensi menimbulkan kerugian bagi negara, tetapi juga mengganggu kelancaran distribusi BBM, menyebabkan kelangkaan di tengah masyarakat, serta mengakibatkan subsidi pemerintah tidak tepat sasaran,” jelas Kapolda.

Pihaknya  memastikan proses penyidikan dilakukan berdasarkan alat bukti yang sah dengan tetap menjunjung asas praduga tak bersalah serta hak-hak para tersangka.

Baca Juga :   DUA REMAJA Diduga Aksi Saling Serang di Pasar Cemara

Ia  juga menginstruksikan seluruh jajaran Polda maupun Polres untuk meningkatkan penyelidikan, pengawasan dan penegakan hukum terhadap praktik penyalahgunaan BBM, khususnya pada jalur distribusi yang rawan terjadi penyimpangan.

Selain mengungkap kasus penyalahgunaan BBM, Ditreskrimsus Polda Kalsel juga mengungkap kasus peredaran rokok ilegal.

Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan sekitar 1.040.000 batang rokok ilegal dalam waktu dua hari.

Rokok diedarkan tanpa dilengkapi pita cukai. Selain itu, ditemukan pula modus penggunaan pita cukai yang berbeda dengan tarif lebih murah.

Peredaran rokok ilegal tersebut berpotensi menimbulkan kerugian negara dari sektor penerimaan cukai.

Dalam kasus ini, polisi menetapkan dua orang sebagai tersangka. Keduanya diketahui berasal dari Jawa Timur.

:Jajaran kita terus meningkatkan pengawasan dan penegakan hukum terhadap praktik penyalahgunaan BBM bersubsidi maupun peredaran barang ilegal,” tegas Kapolda. (ZI)

 

 

 

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

HIJAUKAN Lingkungan Lewat “Green Policing”
RAKORDA ASDEKSI Kalsel Tekankan Pentingnya Akuntabilitas Pendalaman Tugas Anggota DPRD
BAKAR TERPAL Warung Bakso, ABH 12 Tahun Dimediasi Polisi
PULUHAN WARGA-POLISI Aksi Donor Darah Wujud Kepedulian Terhadap Sesama
PEMUKIMAN di Jalan Batu Merah Sungai Andai Membara
SEIMBANGKAN Bisnis dan ESG, CK Bagikan Sembako dan Cek Kesehatan di 17 Desa Sungai Loban
DITAHAN Penyidik Kejati Tiga Tersangka Korupsi, Termasuk Kepala BKSDA Kalsel
KEPALA BKSDA KALSEL Ditahan 20 Hari

Berita Terkait

Jumat, 23 Oktober 2026 - 18:14

UNGKAP BELASAN KASUS, Polda Kalsel Tetapkan 18 Tersangka BBM Subsidi hingga Jutaan Rokok Ilegal

Jumat, 23 Oktober 2026 - 15:21

HIJAUKAN Lingkungan Lewat “Green Policing”

Jumat, 23 Oktober 2026 - 15:17

RAKORDA ASDEKSI Kalsel Tekankan Pentingnya Akuntabilitas Pendalaman Tugas Anggota DPRD

Jumat, 23 Oktober 2026 - 15:13

BAKAR TERPAL Warung Bakso, ABH 12 Tahun Dimediasi Polisi

Jumat, 23 Oktober 2026 - 15:08

PULUHAN WARGA-POLISI Aksi Donor Darah Wujud Kepedulian Terhadap Sesama

Jumat, 23 Oktober 2026 - 14:53

SEIMBANGKAN Bisnis dan ESG, CK Bagikan Sembako dan Cek Kesehatan di 17 Desa Sungai Loban

Kamis, 22 Oktober 2026 - 21:53

DITAHAN Penyidik Kejati Tiga Tersangka Korupsi, Termasuk Kepala BKSDA Kalsel

Kamis, 22 Oktober 2026 - 21:49

KEPALA BKSDA KALSEL Ditahan 20 Hari

Berita Terbaru

Kalsel

HIJAUKAN Lingkungan Lewat “Green Policing”

Jumat, 23 Okt 2026 - 15:21

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca