DEMO KARHUTLA-KABUT ASAP Memanas! Mahasiswa Segel Kantor Gubernur Kalteng

- Penulis

Selasa, 20 Oktober 2026 - 00:26 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Spanduk bertuliskan Kantor disegel masyarakat terpasang di lobi kantor gubernur saat aksi Aliansi Masyarakat Melawan. (Foto: Istimewa)

Spanduk bertuliskan Kantor disegel masyarakat terpasang di lobi kantor gubernur saat aksi Aliansi Masyarakat Melawan. (Foto: Istimewa)

SuarIndonesia — Ratusan mahasiswa dari berbagai kampus menggelar unjuk rasa di Kantor Gubernur Kalteng, Palangka Raya, Senin (19/10/2026). Massa yang mengatasnamakan Aliansi Masyarakat Kalteng Melawan itu mempertanyakan keseriusan pemerintah dalam mengatasi bencana kabut asap serta kebakaran hutan dan lahan (karhutla).

​Sebuah spanduk bertuliskan ‘Kantor Ini Disegel Masyarakat’ terbentang dan dipasang langsung oleh mahasiswa tepat di depan lobi utama Kantor Gubernur Kalteng.

​Koordinator lapangan sekaligus Gubernur BEM FISIP Universitas Palangka Raya (UPR), Yosafat Menteng, menyampaikan bahwa aksi penyegelan tersebut merupakan simbol kekecewaan dan bentuk ketidakpercayaan mahasiswa terhadap pemerintah daerah.

Gubernur Kalteng, Agustiar Sabran sempat menemui massa aksi, namun tidak ada sepatah kata pun yang keluar dari mulutnya. Mahasiswa pun merangsek masuk ke dalam Kantor Gubernur Kalteng. Mereka melakukan teatrikal dan di akhir aksi, para mahasiswa membentangkan spanduk berisi tulisan “Kantor Disegel”, persis di depan pintu masuk menuju Aula Jayang Tingang, yang biasanya dijadikan tempat rapat para pejabat.

“Ini merupakan sebuah simbolik bahwa kami sudah tidak percaya lagi dengan pemerintah daerah,” tegas Yosafat di lokasi.

Ia menambahkan, ketegangan dan gesekan antara massa aksi dengan aparat kepolisian yang terjadi di lapangan dipicu oleh rasa kecewa terhadap sikap pemerintah daerah yang dinilai tidak konsisten.

“Karena pemerintah daerah sudah beberapa kali menipu kami. Dari tadi dia (Gubernur Agustiar, red) awalnya keluar, habis itu masuk, sampai sekarang kami gesek-gesekan. Kalau pun ini diturunkan silakan diturunkan, yang pasti ini adalah simbolik bahwa kami sudah tidak percaya lagi dengan pemerintah daerah,” ujarnya.

Yosafat juga menegaskan bahwa aksi ini bukanlah akhir dari pergerakan mereka. Pihaknya berencana menggelar konsolidasi lanjutan dengan skala massa yang lebih besar.

“Kami akan melakukan aksi demonstrasi dalam tempo waktu yang sesingkat-singkatnya. Aliansi Masyarakat Kalteng jilid IV dengan eskalasi massa yang lebih besar lagi,” tambahnya.

Sementara itu, presiden BEM Fakultas Hukum Universitas Palangka Raya, Naomi Artika Simamora menjelaskan, aksi tersebut merupakan puncak kekecewaan hingga kemarahan masyarakat karena karhutla dan kabut asap sudah terjadi selama 4 bulan.

“Apabila diturunkan, kami menganggap bahwasanya Pemerintah Provinsi Kalteng hanya menganggap masyarakat sebagai ancaman, bukan nyawa yang berhak dilindungi,” tegasnya.

“Setiap hari kita menghirup udara beracun dengan kadar polutan mencapai 4.000 lebih, ini sudah sangat berbahaya,” tutur Naomi dilansir dari Kompas.com.

Naomi menyebut, pihaknya mengajukan 9 poin tuntutan terhadap pemerintah dalam aksi tersebut.

Imbas karhutla dan kabut asap selama 4 bulan, mahasiswa menggelar demo di kantor Gubernur Kalteng. (Foto: Istimewa)

Bawa 9 Tuntutan, antara lain:

Baca Juga :   JUTAAN BATANG Rokok Ilegal Masuk Banjarmasin

1. Menuntut dan mendesak Gubernur Kalimantan Tengah dan seluruh jajaran pemerintah daerah untuk menjadikan karhutla sebagai bencana nasional dalam tempo 2×24 jam.

2. Menuntut Gubernur Kalimantan Tengah untuk membuat video di tempat aksi dan surat pernyataan bahwa Pemerintah Provinsi Kalteng tidak sanggup mengatasi bencana.

3. Menuntut seluruh jajaran pemerintah provinsi Kalimantan Tengah untuk mendesak Presiden dan Wakil Presiden, Menteri Kehutanan, Menteri Kesehatan, Kepala BNPB, Menteri Lingkungan Hidup, dan Menteri Hak Asasi Manusia untuk berkantor di wilayah karhutla (Kalimantan, Sumatera, Papua) selama penanganan karhutla dan kabut asap sampai selesai.

4. Menuntut pemerintah pusat untuk mengaudit seluruh perusahaan yang memiliki izin konsesi, jika terbukti melanggar berikan sanksi mutlak berupa pencabutan izin.

5. Menuntut pemerintah pusat untuk mengembalikan kewenangan kepada pemerintah provinsi untuk mencabut izin konsesi perusahaan.

6. Menuntut Pemprov Kalteng memetakan secara terbuka seluruh hutan dan lahan yang terbakar yang terlibat dengan lahan konvensi korporasi, selama 5-6 tahun dipastikan tidak ada alih fungsi lahan apapun, dan apabila terbukti ada, berikan sanksi setegas-tegasnya.

7. Menuntut Gubernur Kalimantan Tengah untuk mengeluarkan diskresi berupa jaminan kesehatan gratis di RSUD/Puskesmas di Kalimantan Tengah selama 5 tahun.

8. Cabut moratorium Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Tengah Nomor 01 Tahun 2020 tentang Pengendalian Kebakaran Lahan (Dakarla) dan hentikan kriminalisasi terhadap masyarakat hukum adat.

9. Menuntut seluruh pemerintah provinsi untuk menyelesaikan polemik kelangkaan BBM, pemadaman listrik, dan krisis air bersih di Kalimantan Tengah.

Yuyun Sanjaya, perwakilan massa aksi dari Universitas Islam Negeri Palangka Raya berpendapat bahwa kabut asap yang menutupi awan selama berbulan-bulan di Kalteng, merupakan tanda bahwa upaya mitigasi pemerintah terhadap bencana sangat lemah.

“Di tengah situasi yang kita hadapi hari ini, kalau kita menilai kinerja pemerintah, dari hari berwarna merah yang kita hadapi pada siang hari (akibat asap pekat), itu menandakan bahwa mitigasi yang dilakukan pemerintah jelas tidak ada gunanya, tidak bergerak, hanya sebatas data fiktif untuk menyenangkan pimpinan,” pungkas Yuyun. (*/ut)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

PERBAIKAN Pipa Transmisi Air Baku Banjarbakula Rampung
LEMBAGA INTERNASIONAL “UCSZOO” Apresiasi Polda Kalsel Jaga Trenggiling dari Kepunahan
KAPOLDA KALSEL Pimpin Uji Coba Penanganan Karhutla Gunakan Metode Campuran Surfaktan “Pyrox” dan “Water Bombing”
HEBOH Seorang Anak Hilang dari Keramaian Pasar Murah di Kantor Kelurahan Kuripan Banjarmasin
HADAPI KEKERINGAN, Danrem 101/Ant Terjun Langsung Salurkan 21.000 Liter Air Bersih di Banjarmasin
AKSI KEMANUSIAAN dan Baksos di Masjid Sambut Hari Jadi Humas Polri ke-75
TERBAKAR LAGI di Kawasan Bandarmasih Komplek DPR Banjarmasin Barat
SUNGAI Danau Panggang Dangkal, Ketua DPRD Kalsel Desak Pemda Segera Pengerukan dan Normalisasi

Berita Terkait

Rabu, 21 Oktober 2026 - 01:33

PERBAIKAN Pipa Transmisi Air Baku Banjarbakula Rampung

Selasa, 20 Oktober 2026 - 22:03

LEMBAGA INTERNASIONAL “UCSZOO” Apresiasi Polda Kalsel Jaga Trenggiling dari Kepunahan

Selasa, 20 Oktober 2026 - 21:36

KAPOLDA KALSEL Pimpin Uji Coba Penanganan Karhutla Gunakan Metode Campuran Surfaktan “Pyrox” dan “Water Bombing”

Selasa, 20 Oktober 2026 - 18:11

HEBOH Seorang Anak Hilang dari Keramaian Pasar Murah di Kantor Kelurahan Kuripan Banjarmasin

Selasa, 20 Oktober 2026 - 14:59

HADAPI KEKERINGAN, Danrem 101/Ant Terjun Langsung Salurkan 21.000 Liter Air Bersih di Banjarmasin

Selasa, 20 Oktober 2026 - 14:23

TERBAKAR LAGI di Kawasan Bandarmasih Komplek DPR Banjarmasin Barat

Selasa, 20 Oktober 2026 - 01:30

POLIDIK di Sekolah Islam Terpadu Nuril Fikri Banjarmasin

Selasa, 20 Oktober 2026 - 00:26

DEMO KARHUTLA-KABUT ASAP Memanas! Mahasiswa Segel Kantor Gubernur Kalteng

Berita Terbaru

Proses pengurugan pipa transmisi BPAM Banjarbakula yang sebelumnya mengalami kerusakan. Foto : BPAM Banjarbakula (SuarIndonesia/RW)

Kab. Banjar

PERBAIKAN Pipa Transmisi Air Baku Banjarbakula Rampung

Rabu, 21 Okt 2026 - 01:33

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca