SuarIndonesia — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Kepala Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas II Samarinda tahun 2016–2017 Yuyus Kusniadi Usmany sebagai saksi kasus dugaan korupsi dalam proyek pengerukan alur pelayaran di empat pelabuhan.
“Pemeriksaan bertempat di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, atas nama YUS (Yuyus) selaku Kepala KSOP Kelas II Samarinda tahun 2016–2017,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Jakarta mengutip Antara, Jumat (23/10/2026).
Berdasarkan data KPK, Yuyus memenuhi panggilan penyidik dengan tiba di Gedung Merah Putih KPK pada pukul 07.47 WIB.
Sebelumnya, pada 27 Juni 2024, KPK mengumumkan telah memulai penyidikan perkara dugaan korupsi proyek pengerukan alur pelayaran di empat pelabuhan.
KPK juga telah menetapkan sembilan orang sebagai tersangka dalam perkara tersebut, yakni berinisial APK, DG, ISP, SO, IAT, AK, HR, OP, serta SIG.
Sementara perkara dugaan tindak pidana korupsi tersebut terjadi pada proyek pekerjaan sebagai berikut:
- Paket pekerjaan pengerukan alur pelayaran Pelabuhan Tanjung Emas, Jawa Tengah, tahun anggaran 2015, 2016, dan 2017,
- Paket pekerjaan pengerukan alur pelayaran Pelabuhan Samarinda, Kalimantan Timur, tahun anggaran 2015, dan 2016,
- Paket pekerjaan pengerukan alur pelayaran Pelabuhan Benoa, Bali, tahun anggaran 2014, 2015, dan 2016,
- Paket pekerjaan pengerukan alur pelayaran Pelabuhan Pulang Pisau, Kalimantan Selatan, tahun anggaran 2013, dan 2016. (*/ut)
Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.
















